1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Tax Amnesty dan pertanyaan nomor rekening ke anggota DPR

Penulis : Randy Firdaus

30 September 2016 14:43

Kepanikan Jokowi

Planet Merdeka - Pemerintah akhirnya mengesahkan RUU Pengampunan Pajak atau biasa dikenal dengan Tax Amnesty. Saat menjadi wacana beberapa bulan lalu, RUU Tax Amnesty ini sempat menjadi perdebatan ditolak oleh sejumlah partai politik di DPR.

RUU Pengampunan Pajak dinilai menyakiti rasa keadilan. Khususnya bagi mereka wajib pajak yang taat pajak, tapi tidak mendapatkan reward. Sementara mereka yang mencoba kongkalingkong dengan pajak, justru mendapatkan pengampunan dari pemerintah.

Awalnya Gerindra, Demokrat dan PKS menolak tegas rancangan ini. Namun rupanya, dalam parpipurna kemarin semua fraksi sepakat mengesahkan RUU ini menjadi UU, hanya PKS yang menolak tegas.

Kok bisa?

Pemerintah memang sejak awal ngotot ingin tax amnesty segera disahkan. Bahkan rela berter dengan Revisi UU KPK yang keras mendapatkan penolakan di publik.

Pemerintah nampaknya sudah putus asa dengan pendapatan negara. Benar saja, dalam pembahasan RAPBN-P 2016 saja, pemerintah dan DPR sepakat bahwa terjadi defisit senilai Rp 296,723 triliun. Angka yang sangat fantastis tentunya.

Salah satu cara menutupi defisit besar ini yakni dengan menggolkan RUU Tax Amnesty tersebut.

Bukan itu saja, pemerintah Jokowi kelihatan sangat panik menyikapi defisit anggaran. Bahkan Demokrat menilai bisa terjadi gagal fiskal jika target pendapat dalam RAPBN terlalu besar. Sementara realitasnya sangat sulit. Pendapatan dari pajak, PNBP, belum lagi serapan anggaran yang minim.

Salah satu cara lain, pemerintah membuka seluas-luasnya pintu masuk bagi turis asing untuk belanjakan uangnya ke Indonesia demi devisa. Jokowi cs memutuskan membebaskan visa untuk 169 negara. Keputusan ini dinilai melanggar perjanjian PBB.

Setahu saya, ada asas resiprokal dalam ketentuan penerbitan bebas visa ini. Gampangnya, jika Indonesia bebaskan turis Denmark masuk tanpa visa, harusnya Denmark juga bebaskan visa untuk turis Indonesia yang mau berkunjung ke sana. Sayang, itu tidak terjadi.

Kepanikan itu semakin terlihat. Sementara harapan pemerintah dari sektor pariwisata tidak terlihat. Sebab, turis asing yang ke Indonesia justru kebanyakan back packer, sedikit membelanjakan uangnya saat berkunjung ke Indonesia. Sebaliknya, saat Indonesia datang ke luar negeri, kita mesti habiskan uang puluhan ribu bahkan ratusan ribu dolar untuk belanja. Miris memang.

Anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga dipangkas. Termasuk pendidikan, 10 tahun SBY memerintah, anggaran pendidikan naik sampai 500 persen. Kali ini dipangkas dengan alasan perlambatan ekonomi.

Oleh karena itu, jalan realistis satu-satunya adalah mau tidak mau, suka tidak suka, apapun yang terjadi, tax amnesty harus disahkan menjadi UU. Sehingga pemerintah akan melakukan cara apapun untuk melobi DPR agar permudah sahkan UU Tax Amnesty.

Seorang anggota DPR usai pengesahan tax amnesty bicara pada saya. Ini sebuah kebijakan yang sangat dipaksakan. Bisa dibilang terburu-buru, demi kepentingan sesaat. Sama halnya seperti UU Pilkada dan UU Pemilu yang selalu direvisi tiap mau masuk musim pemilu.

Target pemerintah dari tax amnesty ini peroleh Rp 150 triliun lebih, tapi angkat itu dinilai tidak realistis. Dari analisa pengamat, sampai ahli menilai, paling tidak dari UU itu hanya dapat Rp 50 triliun. Itu pun sudah angkat dua jempol jika pemerintah sukses dapat Rp 50 T dari tax amnesty.

Anggota DPR ini juga bingung, awalnya partai banyak yang menolak kok tiba-tiba menerima. Hanya PKS yang tegas satu komando menolak UU Tax Amnesty.

"Samar-samar terdengar menteri tanya nomor rekening ke anggota DPR tadi," kata dia usai rapat paripurna. Benar atau tidak, isu ini sulit dibuktikan jika tak diusut oleh penegak hukum.

Entah benar atau tidak, cuma informasi saja. Apakah sebesar ini putus asanya pemerintah sehingga melakukan cara-cara brutal seperti ini. Tapi patut dicurigai sikap partai-partai yang tetiba berubah sikap tentang tax amnesty ini.

Menurut dia, PDIP tidak seluruhnya setuju. Di rapat paripurna kemarin, Rieke Dyah Pitaloka dan Arif Wibowo iterupsi keras menolak tax amnesty. Tapi PDIP keputusan akhirnya menerima.

"Karena microphone-nya kan ada di Utut Adianto," kata dia.

Jadi kalau nanti PDIP teriak-teriak UU dibuat demi kepentingan sesaat, ya kita ketawa-ketawa ajalah. Namanya juga politik, di dalam atau di luar pemerintah pasti beda pandangannya. he he he he..

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : randy-firdaus

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya