LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Drama Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Empat Saksi Ungkap Kronologi

Empat polisi bersaksi di sidang kasus penembakan antar sesama polisi di Solok Selatan, mengungkapkan kronologi kejadian dan hubungan terdakwa dan korban sebelum peristiwa nahas tersebut.

Rabu, 14 Mei 2025 20:51:00
#planetantara
Empat polisi bersaksi di sidang kasus penembakan antar sesama polisi di Solok Selatan, mengungkapkan kronologi kejadian dan hubungan terdakwa dan korban sebelum peristiwa nahas tersebut. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menggelar sidang lanjutan kasus polisi tembak polisi pada Rabu (14/5). Sidang yang menyita perhatian publik ini menghadirkan empat saksi kunci dari Polres Solok Selatan: Abdul Rahim, Satriyadi, Khairul, dan Bagas. Mereka memberikan kesaksian terkait penembakan yang menewaskan Kasatreskrim AKP Ulil Riyanto Anshari pada 24 November 2024.

Keempat saksi tersebut merupakan personel Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan saat kejadian. Abdul Rahim, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional, menceritakan ia mendengar dua letusan senjata api dari rumahnya yang berjarak sekitar 150 meter dari Mapolres. Ia kemudian mendapat telepon dari Aipda Tomi, Kepala Unit Tipidter, yang memberitahukan tentang penembakan antara Kasatreskrim dan Kabagops AKP Dadang Iskandar.

Segera setelah itu, Abdul Rahim bergegas ke kantor polisi dan menemukan Kasatreskrim terkapar bersimbah darah di parkiran. Ia kemudian melapor ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, dan mendapat informasi bahwa Kabagops juga menembaki rumah dinas tersebut. Kesaksian ini memberikan gambaran awal yang dramatis tentang peristiwa berdarah tersebut.

Advertisement

Kesaksian Para Saksi dan Kronologi Penembakan

Selain Abdul Rahim, tiga saksi lainnya, Satriyadi, Khairul, dan Bagas, juga memberikan kesaksian. Mereka diperiksa secara bersamaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim, dan penasehat hukum terdakwa. Para saksi menyatakan tidak mengetahui adanya perselisihan antara korban dan terdakwa sebelumnya, bahkan hubungan keduanya terjalin baik.

Namun, menurut keterangan saksi, konflik bermula dari permintaan Dadang Iskandar kepada Ulil Riyanto Anshari untuk melepaskan dua sopir yang diamankan karena dugaan aktivitas tambang ilegal. Permintaan tersebut ditolak Ulil, yang diduga menjadi pemicu kemarahan Dadang. Ketegangan semakin meningkat ketika keduanya bertemu di Polres Solok Selatan.

Dakwaan JPU menyebutkan bahwa Dadang Iskandar mencoba bersalaman dengan Ulil, namun ditolak. Ketika Dadang meminta pembebasan kedua sopir, Ulil hanya menjawab, "Sebentar, sebentar." Sikap Ulil ini diduga semakin membuat Dadang tersinggung, memicu peristiwa penembakan yang memilukan tersebut.

Advertisement

Ketiga saksi lainnya, Satriyadi, Khairul dan Bagas, memberikan kesaksian yang konsisten dengan keterangan Abdul Rahim terkait kronologi kejadian dan hubungan baik antara korban dan terdakwa sebelum peristiwa tersebut. Mereka tidak mengetahui adanya konflik sebelumnya antara keduanya.

Dakwaan Terhadap Terdakwa dan Jalannya Persidangan

Dadang Iskandar didakwa dengan pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana, 340 Juncto (Jo) pasal 54 KUHPidana, dan 338 KUHPidana Jo pasal 54 KUHPidana. Tim JPU yang menangani kasus ini merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kejaksaan Negeri Padang, dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Adityo Danur Utomo berlangsung selama beberapa jam, dari siang hingga sore sekitar pukul 16.00 WIB. Terdakwa, Dadang Iskandar, dihadirkan langsung dalam persidangan. Persidangan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Proses persidangan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. Publik menantikan kelanjutan persidangan dan pengungkapan seluruh motif di balik peristiwa penembakan antar sesama aparat penegak hukum ini.

Berita Terbaru
  • Kominfo Perangi Judi Online: Blokir Situs Tak Cukup, Kejar Alur Transaksi Keuangan
  • UPBU Kalimarau Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kemenhub 2024
  • Disnaker Batam Dukung Bursa Kerja Tunas: 1.346 Lowongan Kerja Tersedia!
  • Mantan Cabup Bojonegoro Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Izin PLTU Cirebon
  • Eks Dirjen Hortikultura Kementan Diperiksa KPK Terkait TPPU Mantan Mentan SYL
  • konten ai
  • penembakan
  • #planetantara
  • polisi tembak polisi
  • sidang kasus
  • solok selatan
  • sumatera barat
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.