Menhut Dorong KUPS Naik Kelas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menteri Kehutanan mendorong peningkatan kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk menyejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menekankan pentingnya implementasi perhutanan sosial dalam menyejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan. Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Hal ini disampaikan dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta pada Rabu, 30 April.
Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan adanya perubahan paradigma, di mana hutan lestari hanya dapat terwujud dengan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Tantangannya terletak pada memaksimalkan akses yang diberikan kepada masyarakat untuk kesejahteraan mereka dan kelestarian alam. "Tantangannya adalah setelah kita memberikan akses kepada masyarakat, memastikan bahwa akses yang sudah diberikan dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat dan yang kedua untuk kelestarian alam," ujar Menhut.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Menhut meminta jajarannya untuk meningkatkan jumlah KUPS yang masuk kategori platinum. Kategori ini mencakup KUPS dengan pasar stabil secara nasional dan mampu melakukan ekspor. Dari 14.812 KUPS yang tercatat, hanya 83 (0,56 persen) yang berstatus platinum.
Strategi Peningkatan Kelas KUPS
Menhut menekankan peran penting pendamping dalam mendorong KUPS naik kelas. Dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha juga sangat krusial. Beliau mendorong setiap pendamping dan KUPS untuk belajar dari keberhasilan KUPS lain. Pemerintah juga aktif memetakan kawasan dan kemampuan KUPS untuk mendukung keberhasilan mereka, terutama dalam menjangkau pasar internasional.
Lebih lanjut, Menhut menjelaskan strategi yang perlu diterapkan. "Jadi menghubungkan apa yang dibutuhkan, demand dulu kita cari melibatkan teman-teman yang terkoneksi dengan dunia internasional, kemudian melakukan penanaman sesuai dengan demand, dilakukan dengan regenaratif yang ada pasar internasional yang sekarang menuju ke arah green," kata Menhut.
Pemerintah terus berupaya untuk memfasilitasi KUPS agar dapat berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Salah satu caranya adalah dengan menghubungkan KUPS dengan pasar internasional yang memiliki permintaan produk ramah lingkungan.
Capaian Perhutanan Sosial
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa 8,3 juta hektare kawasan hutan telah dikelola oleh masyarakat melalui program perhutanan sosial. Pemerintah telah menerbitkan 11.015 Surat Keputusan (SK) pengelolaan untuk 1,4 juta Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, 332.505 hektare telah ditetapkan sebagai hutan adat melalui 156 SK untuk 82.791 KK.
Program perhutanan sosial ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Dengan adanya peningkatan kelas KUPS, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Dukungan dan pendampingan yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan KUPS dapat berkembang dan mencapai potensi maksimalnya. Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.