Sembilan Calon Haji dari Embarkasi Surabaya Tunda Keberangkatan
Sembilan calon haji dari Embarkasi Surabaya menunda keberangkatan ke Tanah Suci karena berbagai kendala, mulai dari masalah imigrasi hingga kesalahan visa.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melaporkan penundaan keberangkatan sembilan calon haji dari total 2.660 jamaah yang telah diberangkatkan dalam kloter 1-7. Kejadian ini terjadi ditengah keberangkatan ribuan jamaah haji menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Penundaan tersebut disebabkan oleh berbagai kendala yang dihadapi oleh calon jamaah haji tersebut.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Akhmad Sruji Bahtiar, menjelaskan bahwa empat calon haji dari kloter pertama terkendala masalah imigrasi di Mecca Road. Dua calon haji lainnya, pasangan suami istri dari kloter tiga, juga mengalami penundaan karena salah satu dari mereka sakit dan tidak didampingi mahram. Satu calon haji dari kloter empat mengalami kendala kesalahan jenis visa dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), tercatat sebagai visa umrah, bukan haji.
Meskipun sempat terjadi penundaan, keempat jamaah dari kloter pertama yang tertahan di Bandara Juanda akhirnya diberangkatkan dengan kloter berikutnya setelah melalui proses kajian. PPIH Surabaya menyatakan terus memantau kuota haji yang tersedia untuk memastikan penempatan calon haji yang tertunda di kloter yang tepat dan memperhatikan ketersediaan kursi kosong.
Detail Penundaan Keberangkatan Calon Haji
Rincian penundaan keberangkatan sembilan calon haji tersebut meliputi berbagai kendala. Empat calon haji dari kloter pertama menghadapi masalah imigrasi di Mecca Road, membutuhkan proses tambahan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum dapat diberangkatkan. Sedangkan pasangan suami istri dari kloter tiga tertunda karena kondisi kesehatan salah satu anggota pasangan tersebut, sehingga keberangkatan mereka ditunda demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan ibadah haji.
Kasus lain melibatkan calon haji dari kloter empat yang mengalami kesalahan jenis visa dalam Siskohat. Visa yang tertera adalah visa umrah, bukan visa haji yang dibutuhkan untuk melaksanakan ibadah haji. Kesalahan administrasi ini menyebabkan penundaan keberangkatan hingga masalah tersebut dapat diselesaikan. PPIH Surabaya memastikan untuk terus memantau dan menyelesaikan masalah administrasi yang dihadapi calon jamaah haji.
Pihak PPIH Surabaya juga menjelaskan bahwa penempatan calon haji yang tertunda akan mempertimbangkan open seat atau kursi kosong yang tersedia di kloter-kloter berikutnya. Mereka tidak akan menempatkan calon haji yang tertunda ke dalam kloter yang sudah penuh. Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran perjalanan ibadah haji bagi seluruh jamaah.
Keberangkatan Kloter Selanjutnya
Hingga Sabtu malam, PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 2.651 orang, termasuk jamaah calon haji dan petugas, dalam tujuh kloter. Jumlah ini setara dengan tujuh persen dari total keseluruhan 97 kloter, yaitu 36.845 orang. Kloter 4 dari Kabupaten Trenggalek, kloter 5 dan 6 dari Kabupaten Kediri, serta kloter 7 dari Kabupaten Ngawi diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Surabaya menuju Bandara Internasional Juanda pada hari Sabtu.
Pada Sabtu malam, tiga kloter telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, yaitu kloter 8 dari Kabupaten Blitar pukul 19.50 WIB, kloter 9 dari Kabupaten Blitar pukul 21.00 WIB, dan kloter 10 dari Kabupaten Gresik pukul 22.00 WIB. PPIH Surabaya terus bekerja keras untuk memastikan kelancaran keberangkatan seluruh jamaah haji dari Embarkasi Surabaya.
PPIH Surabaya berkomitmen untuk memastikan semua calon jamaah haji dapat berangkat ke Tanah Suci. Proses penundaan tersebut menunjukkan adanya upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan ibadah haji. Pihak PPIH terus berupaya untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi oleh calon jamaah haji dan memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.