Tarif Ekspor AS 32 Persen: Harga Tuna NTB Anjlok, Nelayan Terdampak
Kebijakan tarif ekspor Amerika Serikat sebesar 32 persen membuat harga ikan tuna di Nusa Tenggara Barat anjlok, berdampak signifikan pada pendapatan nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Mataram, 22 April 2024 - Kebijakan tarif ekspor Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen terhadap komoditi Indonesia berdampak signifikan terhadap harga beli ikan tuna di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim. Dampaknya dirasakan langsung oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan di daerah tersebut, terutama di Pulau Sumbawa dan Kabupaten Lombok Timur.
Anjloknya harga ikan tuna kualitas ekspor ini telah menyebabkan penurunan pendapatan nelayan. Harga beli ikan tuna yang sebelumnya mencapai Rp45.000 per kilogram, kini turun drastis menjadi Rp35.000 per kilogram. Muslim memprediksi potensi penurunan harga masih akan terjadi.
Tidak hanya ikan tuna, komoditas perikanan lain seperti cakalang dan udang yang diekspor ke AS juga turut terdampak kebijakan tarif yang diterapkan Presiden AS Donald Trump tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya pendapatan nelayan dan pelaku usaha perikanan di NTB.
Dampak Kebijakan Tarif terhadap Nelayan Tuna NTB
Ikan tuna yang diekspor ke AS sebagian besar berasal dari tangkapan nelayan di Pulau Sumbawa dan Lombok Timur. Nelayan biasanya membongkar hasil tangkapan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuhan Lombok. Dari TPI, ikan tuna kemudian dikumpulkan di cold storage milik pengusaha sekaligus pemilik kapal di sekitar Labuhan Lombok.
Para pengusaha ini kemudian bekerja sama dengan eksportir dari Bali dan Surabaya untuk melakukan pengolahan sesuai standar AS. Sistem ini terganggu dengan adanya penurunan harga akibat kebijakan tarif ekspor AS.
Penurunan harga ini diperparah dengan kewajiban penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) bagi nelayan dengan kapal berkapasitas 6 hingga 30 gross tonnage (GT) yang beroperasi di radius lebih dari 12 mil. Biaya VMS yang tinggi, yaitu di atas Rp11 juta per unit ditambah biaya jasa satelit Rp6 juta per tahun, menjadi beban tambahan bagi nelayan.
Kebijakan ini dinilai sangat membebani nelayan skala kecil. Banyak nelayan yang belum mampu memenuhi kewajiban tersebut karena keterbatasan biaya. Hal ini semakin memperburuk kondisi nelayan yang sudah terdampak penurunan harga ikan tuna.
Pemerintah Daerah Dorong Pemerintah Pusat Berikan Insentif
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Daerah NTB mendorong Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memberikan insentif atau relaksasi. Mereka berharap adanya kebijakan moratorium permanen terkait penggunaan VMS, mengingat kesulitan yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha kecil di NTB.
Situasi ini menuntut solusi cepat dan tepat dari pemerintah untuk melindungi nelayan dan pelaku usaha perikanan di NTB. Diharapkan adanya kebijakan yang dapat meringankan beban mereka dan menjaga keberlanjutan sektor perikanan di daerah tersebut. Penurunan harga yang signifikan berpotensi menimbulkan dampak sosial ekonomi yang luas.
Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap perekonomian masyarakat NTB dan mencari solusi yang dapat menyeimbangkan antara pengawasan perikanan dan kesejahteraan nelayan. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
Selain itu, perlu juga dikaji ulang kebijakan tarif ekspor AS dan bagaimana dampaknya terhadap sektor perikanan Indonesia secara keseluruhan. Diversifikasi pasar ekspor juga menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS.
Harapan untuk Masa Depan Sektor Perikanan NTB
Dengan adanya tantangan yang dihadapi, harapannya adalah pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk membantu nelayan dan pelaku usaha perikanan di NTB. Dukungan berupa insentif, pelatihan, dan akses terhadap teknologi yang lebih terjangkau sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan mereka.
Penting juga untuk terus meningkatkan kualitas produk perikanan agar dapat bersaing di pasar internasional. Diversifikasi produk dan pasar ekspor dapat membantu mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif ekspor AS.