UI Rekomendasikan Empat Strategi Jitu Amankan Laut Indonesia
Guru Besar Hukum Laut Internasional UI, Prof. Arie Afriansyah, rekomendasikan empat strategi utama untuk mengamankan laut Indonesia dan mewujudkan ekonomi biru yang berkelanjutan.
Depok, 1 Mei 2024 - Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar dunia, memiliki potensi maritim yang luar biasa. Namun, potensi tersebut hanya dapat direalisasikan jika masalah keamanan laut dan kepastian hukumnya teratasi. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Bidang Hukum Laut Internasional, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof. Arie Afriansyah. Beliau merekomendasikan empat strategi utama untuk mencapai keamanan dan kepastian hukum di wilayah perairan Indonesia.
Prof. Arie menekankan pentingnya mengatasi berbagai tantangan keamanan laut untuk mewujudkan ekonomi biru yang berkelanjutan. Menurutnya, "Potensi besar Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia hanya dapat direalisasikan jika masalah keamanan laut dan kepastian hukum dapat diatasi secara sistematis." Keempat strategi yang direkomendasikan tersebut dirancang untuk membangun sistem pengawasan yang terintegrasi dan memastikan kedaulatan Indonesia di laut.
Rekomendasi ini muncul sebagai respons terhadap fragmentasi sistem keamanan maritim saat ini dan kebutuhan akan pendekatan yang lebih komprehensif. Dengan mengimplementasikan strategi-strategi ini, Indonesia diharapkan mampu melindungi kekayaan lautnya, mendukung pertumbuhan ekonomi biru, dan memperkuat posisinya sebagai poros maritim dunia. Prof. Arie juga mengingatkan pentingnya peran kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola keamanan laut global.
Empat Strategi Utama Keamanan Laut Indonesia
Prof. Arie Afriansyah memaparkan empat strategi utama yang perlu dijalankan pemerintah Indonesia untuk mengamankan lautnya. Strategi-strategi ini saling berkaitan dan harus diimplementasikan secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal. Berikut uraiannya:
Pertama, pembentukan Undang-Undang Keamanan Laut Nasional. UU ini sangat penting untuk mengatasi fragmentasi peraturan dan membangun sistem pengawasan terpadu. Dengan adanya UU ini, diharapkan koordinasi antar lembaga terkait akan lebih efektif dan efisien dalam menjaga keamanan laut.
Kedua, penyelesaian batas maritim secara menyeluruh. Penyelesaian batas maritim yang jelas akan memperjelas kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia di wilayah perairannya. Hal ini akan mencegah konflik dan sengketa dengan negara lain serta melindungi sumber daya laut Indonesia.
Ketiga, harmonisasi kebijakan kelautan nasional. Semua sektor terkait harus bergerak sinergis untuk mendukung kepentingan nasional di laut. Harmonisasi kebijakan ini akan memastikan bahwa semua program dan kegiatan di sektor kelautan saling mendukung dan tidak tumpang tindih.
Keempat, pemetaan sistematis kepentingan nasional di laut berbasis pengukuran risiko dan prioritas strategis. Pemetaan ini akan membantu pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya dan menentukan prioritas dalam menjaga keamanan laut. Dengan mengetahui risiko dan prioritas, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif.
Prof. Arie menegaskan, "Ekonomi biru tidak akan pernah tumbuh di tengah laut yang tidak aman. Keamanan laut bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan transformasi Indonesia sebagai poros maritim dunia." Beliau juga mendorong Indonesia untuk mengambil peran kepemimpinan dalam tata kelola keamanan laut dan pengembangan ekonomi biru di tingkat global.
Pentingnya Pendekatan Jangka Panjang
Indonesia perlu menerapkan pendekatan jangka panjang yang berbasis bukti, kolaboratif, dan antisipatif untuk memastikan keberhasilan strategi keamanan laut. Kolaborasi antar lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat penting untuk mencapai tujuan ini. Pendekatan antisipatif juga diperlukan untuk mengantisipasi ancaman dan tantangan keamanan laut di masa depan.
Dengan menerapkan strategi-strategi yang telah direkomendasikan dan pendekatan jangka panjang yang komprehensif, Indonesia dapat memastikan bahwa sumber daya lautnya bukan hanya menjadi penopang ekonomi saat ini, tetapi juga warisan kesejahteraan bangsa di masa depan. Hal ini akan mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia yang kuat dan berdaulat.