Terdaftar di OJK, Kredit cepat ingin jamin cashflow masyarakat aman
Penulis : Rahmad
27 Agustus 2018 23:50
OJK mencatat 66 aplikasi yang terdaftar dari 276 aplikasi yang ada di smartphone.
Planet Merdeka - Aplikasi untuk peminjaman uang via teknologi digital makin menjamur.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru mencatat 66 aplikasi financial technology (Fintech) yang terdaftar dari 276 aplikasi yang ada di smartphone.
Artinya, baru 66 aplikasi yang bisa mempertanggungjawabkan keamanan dan kenyamanannya di bawah pengawasan OJK. Salah satunya, Kreditcepat.
"Tantangan terbesar adalah memisahkan kami dari persepsi buruk Fintech ilegal yang tidak menyenangkan ke masyarakat yang jadi korban Fintech ilegal. Masyarakat harus terus disosialisasi dan harus bijaksana dalam memilih Fintech. Agar aman dan nyaman sebaiknya memilih jasa pinjaman yang terdaftar di OJK saja," kata Direktur Utama PT. Alfa Finance Indonesia, Adinda Artemissia di Jakarta, Senin (28/8).
Adinda menuturkan, Kreditcepat sejak Februari 2018 telah menyalurkan dana hampir Rp 400 juta kepada 3.000 peminjam. Dana yang bisa dipinjam berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 8 juta maksimal.
Ia menjelaskan, tenor pengembalian dana tersebut bukan perbulan namun 5 hari hingga 30 hari ke depan. Dengan bunganya 1 persen.
"Kami sejak awal menargetkan untuk masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan pinjaman cepat dan aman," jelas Adinda.
Syarat pengajuan pinjaman kredit cepat
Dirinya juga menambahkan bahwa untuk mengajukan pinjaman di Kredit cepat hanya membutuhkan foto slip gaji dengan minimal penghasilan Rp 2 juta perbulan, foto KTP dan mengisi data lengkap. Kemudian dokumen tersebut akan diverifikasi. Setelah itu, pihak analis akan memperkirakan dana pinjaman yang bisa disalurkan ke peminjam."Jika sudah ada persetujuan, maka dana akan diterima peminjam ke rekening tanpa potongan," tegas dia.
Adinda yakin jasa peminjaman tersebut akan membantu cashflow para peminjam. Apalagi dengan investor dari Singapura, Kredit cepat telah menyiapkan dana 7 juta dollar AS atau sekitar Rp 85 miliar sampai 2019.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : rahmad
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Program Terbaru, TikTok Luncurkan Program Talk 4 Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
1 November 2021 13:50 -
Cara Mengatasi Hp Android Hang Baterai Tanam
19 Oktober 2021 12:59 -
Cara Mengganti Background Foto Di PicsArt Dengan Mudah
13 Oktober 2021 11:53 -
HP Gaming Xiaomi Harga 2 Jutaan Terbaik
29 September 2021 14:07 -
5 Fitur Keren yang Tak Ada di iPhone, Cuma Ada di Android
22 September 2021 18:36 -
Mudahkan Seniman Jual Karya via NFT, Marketplace NEFTiPEDiA Segera Hadir Oktober Mendatang
20 September 2021 15:18 -
Mudahnya Cari Kenalan dan Teman Baru dengan Aplikasi Gotcha
18 September 2021 23:28 -
Cara Mengatasi HP Di Cas Tapi Tidak Mengisi Lengkap
30 Mei 2021 18:50
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.