1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

14 Ribu Sertifikat Tanah Dibagikan di Majalengka

Penulis : Jaja Sumarja

9 November 2020 21:41

Merdeka.com - Sebanyak 14 ribu sertifikat tanah dibagikan untuk warga yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Pembagian dilakukan secara serentak oleh Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, didampingi Kepala ATR/BPN Wilayah Kabupaten Majalengka, Dedi Purwadi, dalam rangka memperingati hari Agraria dan Tata Ruang ke-60 pada tahun 2020, di Pendopo Bupati Majalengka, Senin (9/11/2020).

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, berharap, seluruh tanah yang ada di Majalengka haruslah memiliki sertifikat, termasuk asset Pemda. Karena dengan adanya sertifikat, keamanan bukti kepemilikan terjamin termasuk asset Pemda, karena BPK selalu membuat rekomendasi asset.

"Ini merupakan penghargaan dari pemerintah. Untuk itu saya berterima kasih kepada Kepala BPN Majalengka yang sudah memberikan layanan kepada masyarakat secara langsung dan gratis sehingga diharapkan masyarakat dapat manfaatkan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya," Harap Karna Sobahi.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Wilayah Kabupaten Majalengka, Dedi Purwadi menjelaskan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, petugas berhasil menuntaskan pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah.

"Hari ini, kita bagikan sebayak 14 ribu sertifikat tanah yang masuk dalam program PTSL dari empat kecamatan di Kabupaten Majalengka. Diantaranya, Cikijing, Talaga, Lemahsugih dan Maja," Katanya.

Sementara itu, menurut dia, dari target pencapaian pada tahun 2020 ini, sebanyak 40 ribu sertifikat. Kini tersisa sekitar 13 ribu sertifikat, akan tetapi hal itu tinggal menunggu serifikat dicetak, sehingga di akhir tahun ini pihaknya optimis dapat tercapai.

Disinggung mengenai pembiayaan, Dedi menegaskan, bahwa dalam program PTSL tersebut, gratis alias tidak dipungut biaya, yang ada biaya dikenakan hanya di desa, itu pun hanya sebesar Rp150 ribu untuk pemberkasan dan lainnya.

"Tadi Pak Bupati juga telah merespon ingin membantu. Mungkin biayanya untuk beberapa ribu buat desa biar masyarakat tidak terlalu dibebankan untuk biaya yang Rp 150 ribu itu. Mudah-mudah itu dapat tercapai, jadi bisa meringankan beban masyarakat," Harapnya.

Sementara mengenai kendala yang kerap dihadapi dalam menjalankan program tersebut, menurut dia, yaitu pada saat pengumpulan data yuridis. Kemudian saat dilakukannya pengukuran, masyarakat tidak ada di tempat.

"Kita kadang ada terkendala pada saat melakukan pengukuran atau pematokan batas-batas terhadap sawah jika tidak ada masyarakatnya," Jelasnya. (*)

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : jaja-sumarja

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya