1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Bayar Rp 750 ribu, 3 pasangan suami istri melakukan pesta seks bertukar pasangan dalam satu kamar

Penulis : Aleolea Sponge

11 Oktober 2018 10:02

3 pasangan suami istri tukar pasangan dalam satu kamar

Planet Merdeka - Baru-baru ini masyarakat dibuat heboh dengan berita tiga pasangan suami istri sah sedang digerebek Polisi melakukan pesta seks tukar pasangan di salah satu kamar hotel diwilayah Surabaya.

Ada enam orang yang diamakan oeh Subnit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim dalam kasus tukar pasangan(swinger) yakni Eko, DA, AG, RD, ARP, dan DYA.

2 dari 5 halaman

Pengakuan pelaku

Kepada polisi, pelaku utama yakni Eko mengaku sudah sekitar satu tahun praktek tukar pasangan ini ia lakukan bersama dengan istrinya. Saat digerebek petugas, ketiga pasangan tersebut sedang asik melakukan pesta seks dengan orang yang bukan merupakan pasangan sah-nya.

Melainkan, mereka sedang berhubungan dengan istri ataupun suami orang lain disebuah kamar yang sama.

"Sepasang di atas tempat tidur, sepasang di lantai, dan sepasang lagi di kamar mandi," kata Wakil Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Yudha Nusa Putra.
3 dari 5 halaman

Polda Jatim menangkap tiga pasangan tukar pasangan

Ketiganya digerebel di sebuah kamar hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya, Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ia menerangkan, pengungkapan tersebut usai polisi melakukan penyelidikan pada akun twitter @ekodok87 dan @pasutri94 milik Eko Hardianto (31) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Akun ini kerap menawarkan layanan seks menyimpang dari swinger hingga threesome dengan membayar sejumlah uang kepada penyelenggara pesta," kata Yudha.

4 dari 5 halaman

Modus pelaku

Modus Eko dalam menjalankan aksinya terbilang ekstrim. Sebab, jika pelanggannya berminat harus terlebih dahulu memperlihatkan foto panas pasangan tersebut tanpa menggunakan pakaian.

Kepada polisi, Eko mengaku dalam menawarkan atau mengajak pasangan lain, selalu melalui wall twitter pribadinya. Ketika ada yang berminat, Eko mengatakan para pasangan yang diajaknya dapat langsung melakukan Direct Message (DM) kepadanya.

Lalu untuk berkenalan, Eko menganjurkan kustomernya via DM untuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan Eko.

"Sebagai pasangan swing, tersangka meminta pasangan lain menunjukkan foto hot atau telanjang berdua dengan pasangannya, apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut WhatsApp," tutur AKBP Yudha.

5 dari 5 halaman

Akun yang dikelola

Menurutnya, dalam akun yang dimilikinya sejak tahun 2015 itu, Eko menggunakannnya untuk mencari pasangan suami istri yang mau diajak untuk bertukar pasangan dalam berhubungan seks.

"Dalam akun Twitter itu bertuliskan "Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya// add pin bb 5BADD8EC atau DM"," tuturnya saat membacakan akun milik Eko, Selasa (9/10/2018).

Pesta seks tukar pasangan ini rupanya sudah berjalan sekitar satu tahun yakni sejak tahun 2017 lalu.

Dalam setahun, pelaku sudah tiga kali menjalankan perilakuk seks menyimpang dan meraih pundi-pundi rupiah.

Bahkan, Eko tega mengajak istrinya DA (22) yang tengah hamil 8 bulan untuk pesta seks dan berhubungan intim dengan lelaki lain.

Sementara Eko, berhubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya.

"Isteri tersangka tengah hamil 8 bulan anak kedua, juga dilibatkan dalam pesta seks," ucapnya.

Selain Eko dan DA, dua pasangan suami istri sah lainnya yaitu AG bersama sdr RD, ARP bersama DYA juga diamankan polisi, saat penggerebekan Minggu (7/10/2018) pukul 20.30 WIB di salah satu hotel di Surabaya.

"Mereka melakukan tindak pidana perbuatan cabul di antara lain yang meraup keuntungan. Ini yang diamankan tiga pasang suami istri sah, dan ini kali ke tiga yang mereka lakukan," tambah AKBP Juda.

Sebelum tindakan seks menyimpang itu, masing-masing pasangan yang mendaftar dikenai tarifnya Rp 750 ribu dengan cara pembayaran dua tahap.

Uang tersebut Rp 294.505,00 untuk membooking hotel, sisanya Rp 455.495 masuk ke rekening pribadi Eko dengan alasan untuk keperluan pribadinya. (pradhitya fauzi)

"Pembayaran awal dan dilunasi saat bertemu di lokasi. Sudah tiga kali dilakukan, semuanya di Surabaya. Saat bertemu di hotel pasangan membawa serta buku nikah," terang AKBP Juda.

Dari kejadian ini, Eko (31) warga Sumbo Sidodadi Surabaya, yang menjadi mucikari ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenai pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara lima pelaku lainnya sebagai saksi.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya