1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Kesal Ditilang Polisi, Pegawai PU Putus Aliran Air ke Rumah Polisi

Penulis : Uvuvwevwevwe Osass

19 Oktober 2017 09:45

Selama satu minggu air tidak mengalir di Sukadana, termasuk asrama polisi yang ada di daerah itu.

Planet Merdeka - Emosi dan sifat egois setiap manusia merupakan musuh nomor satu dalam diri manusia. Bahkan karena sifat ini, sering terjadi pertengkaran akibat salah paham. Salah satu contohnya adalah kasus yang satu ini.

Seorang oknum petugas Pekerjaan Umum (PU) yang bekerja di UPT Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum Kota Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat, sengaja melakukan perusakan terhadap sistim pengairan di Sukadana.

Dikutip dari media lokal setempat, diketahui bahwa oknum tersebut sengaja merusak sistim pengairan dikarenakan dirinya kesal ditilang Polisi.

Akibat ulahnya, selama satu minggu air tidak mengalir di Sukadana, termasuk asrama polisi yang ada di daerah itu.

Kepala UPT Air Bersih, Galih Tosan, menjelaskan telah menangkap basah seorang oknum yang tengah mematikan aliran air di daerah tersebut. Dari temuan tersebut,  pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polres Kayong Utara untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.

Bersama Kepolisian pihak UPT Air Bersih Kayong Utara, langsung melakukan pemanggilan kepada oknum masyarakat tersebut, yang ternyata juga merupakan Pegawai Kontrak di UPT Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum.

"Akhirnya oknum tersebut dimintai keterangannya oleh pihak Polres Kayong Utara. Dari hasil pemeriksaan awal dirinya mengakui memang sengaja melakukan hal tersebut, karena kesal kendaraan bermotor roda duanya ditilang polisi," ucap Galih.

Akibat ulah oknum tersebut, mengakibatkan Asrama Kepolisian tidak mengalir, termasuk rumah Dinas Kapolres Kayong Utara.

sumber

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : uvuvwevwevwe-onyeten-1004312

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya