1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Audit Manajemen VS Korupsi

Penulis : Muhammad Mahdi

22 Januari 2021 01:05

Tepat pada 29 Desember 2020 kemarin umur Covid-19 sudah mencapai 1 tahun di dunia ini, sedangkan di Indonesia sendiri pada tanggal 2 Maret 2021 nanti umur Covid-19 mencapai 1 tahun, waktu yang sangat lama dirasakan yang tentu saja dampaknya sangat berpengaruh bagi banyak elemen maupun sektor yang ada di dunia maupun di Indonesia sendiri.

Per tanggal 21 januari 2020 ini total korban terinfeksi  Covid-19 di dunia sudah mencapai angka 97.492.585 jiwa dengan total korban meninggal sebanyak 2.087.496, sedangkan di Indonesia sendiri jumlah korban terinfeksi virus ini sebanyak 951.651 jiwa, dengan jumlah korban meninggal sebanyak 27.203 jiwa (Sumber : Worldometer). Data dari jumlah korban diatas sudah cukup membuat kita merasa terpukul karena melihat kondisi seperti ini, belum lagi data dari sektor ekonomi yang mengalami pemerosotan di semua Negara, sektor pariwisata, sektor manufaktur, sektor kesehatan, politik dll, sungguh ini bencana yang memiliki dampak terparah dan terluas di abad 20 ini.

Namun tak surut ingatan kita, di kondisi yang memprihatinkan seperti ini dimana setiap warga Negara menanti bantuan dan kebijakan dari pemerintahnya masing-masing tak terkecuali warga  Indonesia,  di saat yang sama terdapat oknum yang sangat tidak bertanggung jawab yang kehilangan akal & empatinya hingga tega dia melakukan korupsi uang Negara, korupsi uang Negara saja sudah sangat salah, apalagi jika yang dikorupsi dana bansos bagi warga yang terdampak pandemi ? jelas mereka sudah kehilangan akal dan empati. Pada tanggal 6 Desember 2020 kemarin menteri sosial, Julia Batubara resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana bansos oleh KPK (Sumber : Nasional.kompas.com).

Ibarat pepatah “Sudah jatuh tertimpa tangga” itulah yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia sekarang, sudah terdampak efek pandemi bantuan pun dikorupsi, namun hal tersebut tak perlu kita jadikan sebagai hal yang selalu diingat, karena ada hal yang jauh lebih penting untuk kita bahas ialah bagaimana caranya supaya hal serupa tidak terulang kembali ? sebelum kita mendapatkan jawaban, penting bagi kita untuk mengetahui dulu apa penyebebab bapak menteri ini dapat melakukan korupsi, karena yang kita ketahui bersama tikus tidak mungkin bisa masuk jika tidak ada celah, dan tidak nanggung  dana bansos yang dikorupsi  hingga  mencapai angka 47,18 Miliar Rupiah (Sumber : Money.kompas.com).

Menurut anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih pada saat siaran live market review di IDX Channel, Jakarta, pada selasa tanggal 8 Desember 2020 kemarin, kasus dugaan suap bansos yang menjerat Menteri Sosial Julia Batubara kemarin karena lemahnya pengawasan internal di pemerintah, dia juga mengatakan “Posisi Inspektorat Jenderal berada di bawah Menteri itu berisiko tinggi, di negara lain posisinya independen langsung di bawah Presiden, tapi di Indonesia menteri tidak mau diatur-atur. Harusnya bila pengawasan internal kuat bisa meminimalisir celah korupsi. Godaan korupsi sangat besar bila pakai cara lama dengan penunjukan langsung”, dia juga menyampaikan bahwa pemerintahan sering melupakan proses evaluasi dan whistleblower system, meskipun di awal pandemi langkah pemerintah sudah tepat dengan orientasi pada kecepatan di lapangan, namun setidaknya maksimal setelah tiga bulan harus dilakukan evaluasi dan membenahi sistem penyaluran bansos (Sumber : Okezone.com).

Dari perkataan salah satu anggota Ombudsman RI diatas dapat kita ambil beberapa hal yang menjadi kunci dari terciptanya cela sehingga korupsi tersebut dapat terjadi ialah : 1. Lemahnya pengawasan internal pemerintah, 2. Kurang tepatnya struktur organisasi, 3. Kurangnya evaluasi. 3 kunci itulah yang akhirnya lamat laun membuat cela yang akhirnya tikus-tikus berdasi itu dapat masuk dan melahap dana bansos demi kekenyangan perutnya sendiri.

Ketika kita sudah mengetahui penyebab terciptanya cela untuk korupsi tersebut, maka langkah selanjutnya yang perlu kita lakukan ialah mencari solusi supaya cela tersebut dapat tertutup dan tidak bisa terbuka lagi. Jika saya melihat 3 kunci diatas, maka fokus saya langsung tertuju pada Audit Manajemen, kenapa langsung tertuju pada hal tersebut ? karena jika kita melihat pengertian dari Audit Manajemen yang dipaparkan oleh Alexander Hammilton Institute dalam buku Audit Manajemen Meningkatkan Efesiensi dan Efektivitas bahwa “Audit manajemen merupakan suatu teknik yang mencakup beberapa bidang yang luas mengenai prosedur, metode penilaian, kelayakan dan pendekatan-pendekatan. Pemeriksaan manajemen dibuat dalam menganalisa, menilai, melakukan peninjauan ulang dan menimbang hasil kerja perusahaan dibanding dengan standar yang sudah ditetapkan atau pedoman yang ditentukan dari perusahaan. Adapun tujuan dilakukan pemeriktaan manajemen yaitu untuk melakukan evaluasi efisiensi dan efektifitas perusahaan”, dalam pengertian tersebut dijelaskan bahwa audit manjemen memiliki fungsi dalam menganalisa, menilai, dan melakukan peninjaulan ukang terhadap sitem yang telah dibuat, yang mana jika hasil dari peninjauan tersbut siistemnya sudah tidak layak diterpkan maka perlu dilakukan evaluasi ssehingga sistem tersebut layak digunakan.
Jika kita melihat pada manfaat audit manjemen maka kita juga akan menemukan kunci dari 3 persoalan sebelumnya, fungsi dari audit manajemen ialah :
  1. Melakukan evaluasi tujuan, kebijakan, sasaran, peraturan, prosedur terhadap struktur organisasi yang belum ditetapkan sebelumnya.
  2. Melakukan evaluasi kriteria pengukuran tercapainya tujuan organisasi dan menilai prestasi manajemen
  3. Secara independen dan objektif melakukan penilaian prestasi individual dan aktivitas unit organisasi tertentu.
  4. Melakukan penilaian efisiensi, efektivitas dan kehematan sistem perencanaan dan pengendalian manajemen.
  5. Menemukan/mengidentifikasi masalah organisasi yang timbul dan apabila memungkinkan menetapkan penyebabnya.
  6. Menilai/meyakini reliabilitas dan kegunaan beberapa laporan pengendalian manajemen.
Permasalahan yang sedang dihadapi pemerintah dalam kasus ini ialah lemahnya pengendalian internal, kurang tepatnya struktur organisasi, kurangnya evaluasi. Dari 3 permaslahn itu maka hanya dibutuhkan 1 kunci yaitu Tepatnya Audit Manjemen dalam pemerintahan, kaena jika audit manajemen dalam pemerintah sudah cukup professional dan kredibel, maka permasalahan-permasalahn itu tidak akan muncul lagi, dengan audit manajemen yang tepat di dalam pemerintahan, maka pengendalian internalnya juga akan semakin bagus, dengan audit manajemen yang tepat di dalam pemerintahan, maka struktur organisasi yang tidak layak akan digantikan dengan yang lebih layak atas dasar hasil audit manjemen, dengan audit manajemen yang tepat dalam pemerintahan maka akan selalu memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan, supaya mencapai efektivitas dan efisiensi seperti yang diharapkan.

Akhir kata dari saya, jika kita memang bersungguh-sungguh dalam menjalankan sebuah tanggung jawab yang besar, dan kita bertekad dalam menanggung beban itu, maka kita perlu juga menyiapkan sebuah sistem yang dapat membantu kita dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, karena pada dasarnya sistem dibuat guna memudahkan, bukan malah menyusahkan.
 
Salam Penulis
Muhammad Mahdi

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : muhammad-mahdi

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya