1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Sosok artis FNJ Berusia 19 tahun yang Diduga 'Ngamar' di Hotel Bersama Wawan

Penulis : Queen

11 Desember 2018 11:51

KPK usut pemberian izin istimewa di Kalapas Sukamiskin

Planet Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pemberian izin keluar dan fasilitas-fasilitas mewah bagi napi di Lapas Sukamiskin, Bandung. Diduga ada kegiatan suap dalam pemberian fasilitas-fasilitas mewah serta izin istimewa.

2 dari 9 halaman

Kasus terbongkar usai Wahid Husein ditangkap polisi

Kasus tersebut terbongkar usai Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap polisi. Narapidana yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tersebut adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung karena terlibat kasus korupsi.
3 dari 9 halaman

Wawan memiliki asisten pribadi yang mengurus surat ijin

Dilansir pada hari Minggu (9/12), Wawan memiliki asisten pribadi yang mengurusi surat izin berobatnya dan izin keluar yang lain. Surat-surat izin itu biasanya diperoleh dari Wahid Husen, yang saat itu masih menjadi Kalapas Sukamiskin.
4 dari 9 halaman

Wahid Husein tetap memberikan izin meski disalahgunakan

Wahid Husen tahu jika izin yang diajukan Wawan sengaja disalahgunakan. Namun ia tetap memberikan.
Wawan diduga menyalahgunakan izin keluar berobat untuk menginap di hotel. Dilansir dari Surya, izin yang didapatkannya digunakan Wawan untuk berkencan dengan seorang artis di sebuah hotel.
5 dari 9 halaman

Identitas artis FNJ yang diduga ngamar bareng Wawan

Belakangan wanita yang bersama Wawan di hotel dikehui sebagai seorang artis FTV berinisial FNJ. Dilansir dari Nakita, FNJ alias FNY saat ini masih berusia 19 tahun.

Berdasarkan data yang tercantum di Wikipedia, FNJ dilahirkan di salah satu negara di Benua Eropa, pada Oktober 1999. Ia selama ini dikenal publik sebagai permain FTV dan sinetron.
6 dari 9 halaman

Artis FNJ bintangi sinetron stripping

Sejak memulai karir pada 2013 lalu, FNJ telah membintangi beberapa judul FTV dan sinetron. Namanya melejit usai membintangi salah satu sinetron yang tayang di salah satu stasiun TV swasta. Sinetron yang dibintangi FNJ mendapat rating tinggi hingga dibuat sekuel kedua.
FNJ kembali bermain pada sekuel kedua sinetron tersebut dan membuat namanya semakin dikenal. Namun nama FNJ disebut tercoreng usai pemberitaan terkait hubungannya dengan Wawan.
7 dari 9 halaman

Akun instagram FNJ di nonaktifkan

Sejak namanya jadi sorotan, akun Instagram FNJ juga dinonaktifkan. Sementara perkembangan kasus ini, mantan Kalapas Rutan Sukamiskin sudah dijatuhi dakwaan oleh jaksa KPK.
8 dari 9 halaman

Hukum yang menjerat Wahid Husein

"Atas berbagai kemudahan dalam hal pemberian izin keluar dari Lapas, terdakwa menerima sejumlah uang dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang sebagian besar diterima terdakwa melalui Hendry Saputra," kata jaksa KPK.
Wahid Husein didakwa melanggar Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
9 dari 9 halaman

Bukti akan diproses

Terkait status Wawan, juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sudah memiliki bukti kuat soal kasus penyalahgunaan izin tersebut. Salah satu bukti yang telah dimiliki KPK yakni rekaman CCTV dari dua hotel.
"Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara. Dengan siapa atau siapa saja di sana (di dua hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki oleh JPU," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12).
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya