Begini reaksi Tyas Mirasih saat dituduh menculik dan eksploitasi anak hingga dilaporkan ke Polisi
Penulis : Moana
21 Januari 2019 10:57
Tyas Mirasih dituduh menculik Amandine
Beberapa waktu yang lalu, artis cantik Tyas Mirasih sempat harus dituduh menculik seorang anak. Tyas dituduh menculik anak perempuan bernama Amandine Cattleya. Amandine sendiri diketahui merupakan putri dari Sisilia Supriyadi dan Billy.
Bocah berumur lima tahun tersebut diasuh oleh Tyas Mirasih setelah ibunya, Sisilia , meninggal dunia pada November 2017 lalu. Kala itu, Tyas berjanji untuk menjaga Amandine.
2 dari 8 halaman
Tyas dituduh menghalangi hak nenek Amandine untuk mengasuh cucunya
Sebenarnya perkara ini sudah lama, namun kembali mencuat ketika Maryke Harris Pohu yang mengaku sebagai nenek Amandine meminta agar Tyas mengembalikan cucunya itu. Maryke mengaku bahwa Tyas sudah melangkahinya untuk mengambil hak asuhnya atas Amandine, cucu kandungnya.
Hal ini bermula ketika Tyas mendatangi kediaman Ita Saleem sebagai ibu angkat Sisilia seminggu setelah kepergian ibu kandung Amandine tersebut. Tyas meminta izin untuk mengajak Amandine jalan-jalan selama dua hari. Namun, setelah beberapa waktu hingga sekarang, Tyas tak kunjung mengembalikan Amandine. Maryke mengaku aksesnya untuk mencari dan bertemu dengan cucunya telah diputus oleh Tyas.
Tyas kemudian membantah pengakuan Maryke. Saat itu Tyas mengatakan bahwa perempuan paruh baya itu belum pernah menghubungi pihak keluarganya yang membawa Amandine atau mencari dan mengunjungi alamat rumahnya.
Hal ini bermula ketika Tyas mendatangi kediaman Ita Saleem sebagai ibu angkat Sisilia seminggu setelah kepergian ibu kandung Amandine tersebut. Tyas meminta izin untuk mengajak Amandine jalan-jalan selama dua hari. Namun, setelah beberapa waktu hingga sekarang, Tyas tak kunjung mengembalikan Amandine. Maryke mengaku aksesnya untuk mencari dan bertemu dengan cucunya telah diputus oleh Tyas.
Tyas kemudian membantah pengakuan Maryke. Saat itu Tyas mengatakan bahwa perempuan paruh baya itu belum pernah menghubungi pihak keluarganya yang membawa Amandine atau mencari dan mengunjungi alamat rumahnya.
3 dari 8 halaman
Maryke menangis
Hingga akhirnya hampir setahun berlalu, kasus antara Tyas dan nenek Amandine tersebut belum juga menemukan titik terang dan masih berlanjut. Bahkan Tyas pun disebut-sebut bukan hanya menculik Amandine tapi juga melakukan ekplotasi anak. Pada 18 Januari 2019 kemarin, Maryke pun kembali meminta agar Tyas segera mengembalikan cucunya.
"Saya memohon pada Tyas, saya rindu sekali sama cucu saya, saya ingin bertemu dengan cucu saya. Tolonglah kembalikan cucu saya. ia darah daging saya satu-satunya. Tidak ada lagi yang lain, hanya dia, Amandine. Bapak ibunya sudah enggak ada, anak yatim piatu. Saya rindunya luar biasa," ujar Maryke.
Maryke bahkan menyebut bahwa Tyas sebagai seorang perempuan harusnya mengerti jika berada di posisinya.
"Saya mohon pada Tyas untuk mengembalikan pada neneknya. Kamu juga seorang perempuan, suatu ketika kamu akan menjadi seorang nenek seperti saya. Saya rindu sekali sama cucu saya yang sudah terpisah sekian tahun. Mohon kembalikan pada saya," ujar sang nenek masih membanjiri matanya.
"Saya memohon pada Tyas, saya rindu sekali sama cucu saya, saya ingin bertemu dengan cucu saya. Tolonglah kembalikan cucu saya. ia darah daging saya satu-satunya. Tidak ada lagi yang lain, hanya dia, Amandine. Bapak ibunya sudah enggak ada, anak yatim piatu. Saya rindunya luar biasa," ujar Maryke.
Maryke bahkan menyebut bahwa Tyas sebagai seorang perempuan harusnya mengerti jika berada di posisinya.
"Saya mohon pada Tyas untuk mengembalikan pada neneknya. Kamu juga seorang perempuan, suatu ketika kamu akan menjadi seorang nenek seperti saya. Saya rindu sekali sama cucu saya yang sudah terpisah sekian tahun. Mohon kembalikan pada saya," ujar sang nenek masih membanjiri matanya.
4 dari 8 halaman
Tyas sindir Maryke
Bukannya mengembalikan Amandine pada sosok yang mengaku sebagai neneknya, Tyas justru dengan terang-terangan menyindir Maryke. Saat diundang di program Pagi Pagi Pasti Happy, Tyas mengungkapkan bahwa nenek Amandine ini justru jarang bertemu dengan cucunya.
"Si nenek ini tak pernah bertemu dengan Amandine dari lahir, bertemu pun baru satu kali, di rumah sakt waktu almarhumah ( ibu Amandine) sekarat, waktu pemakaman pun tidak datang," ujar Tyas.
Namun, menurut Tyas, setelah ibunda Amandine meninggal dan dirinya mengasuh sang anak, neneknya justru muncul dan mengatakan bahwa istri dari Raiden Soedjono itu telah menculik cucunya.
"Si nenek ini tak pernah bertemu dengan Amandine dari lahir, bertemu pun baru satu kali, di rumah sakt waktu almarhumah ( ibu Amandine) sekarat, waktu pemakaman pun tidak datang," ujar Tyas.
Namun, menurut Tyas, setelah ibunda Amandine meninggal dan dirinya mengasuh sang anak, neneknya justru muncul dan mengatakan bahwa istri dari Raiden Soedjono itu telah menculik cucunya.
5 dari 8 halaman
Tyas dibuat heran
Melihat sikap Maryke, Tyas pun mengaku heran. Sindiran demi sindiran diunggah Tyas melalui akun Instagramnya @tyasmirasih.
"Lihat apaan sih?" tanya Tyas sembari memberikan dua pilihan antara mayat dan nenek. Di postingan stories Instagramnya yang selanjutnya, Tyas pun menyindir dengan keras "Saking busuknya sampe gak kuat," tulisnya.
"Lihat apaan sih?" tanya Tyas sembari memberikan dua pilihan antara mayat dan nenek. Di postingan stories Instagramnya yang selanjutnya, Tyas pun menyindir dengan keras "Saking busuknya sampe gak kuat," tulisnya.
6 dari 8 halaman
Sindiran Tyas berikutnya
Tyas Mirasih pun menyindir lewat sinteron yang ia bintangi. Dalam sinetron tersebut, menceritakan kisah penculikan anak.
"Kampung Cigeprek menjadi tidak aman, banyak penculik anak berkeliaran mencari mangsa, Wah siapa nih pelakunya," sindir Tyas.
Di postingan selanjutnya, Tyas mengunggah sebuah foto anjing dengan tulisan "Tidak semudah itu Pulgoso".
"Kampung Cigeprek menjadi tidak aman, banyak penculik anak berkeliaran mencari mangsa, Wah siapa nih pelakunya," sindir Tyas.
Di postingan selanjutnya, Tyas mengunggah sebuah foto anjing dengan tulisan "Tidak semudah itu Pulgoso".
7 dari 8 halaman
Tyas me-repost postingan Seali Syah
Kemudian, Tyas mengunggah ulang postingan dari sepupunya, Seali Syah yang kini menjaga Amandine yang melampirkan pasal tentang penculikan dalah KUHP.
"Pasal 330 KUHP ayat (1) berbunyi: Barang siapa dengan sengaja menarik seorang yang belum cukup umur dari kekuasaan yang menurut undang-undang ditentukan atas dirinya, atau dari pengawasan orang yang berwenang untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun”.
"Jadi @tyasmirasih diduga menculik dari bagian yang mana ya?" tanya Seali Syah.
"Stop making stupid people famous," tulisnya.
"Pasal 330 KUHP ayat (1) berbunyi: Barang siapa dengan sengaja menarik seorang yang belum cukup umur dari kekuasaan yang menurut undang-undang ditentukan atas dirinya, atau dari pengawasan orang yang berwenang untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun”.
"Jadi @tyasmirasih diduga menculik dari bagian yang mana ya?" tanya Seali Syah.
"Stop making stupid people famous," tulisnya.
8 dari 8 halaman
Tyas dilaporkan ke polisi
Sementara itu, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa tim kuasa hukum bersama Maryke telah membawa bukti sah secara hukum tentang status kliennya dengan Amandine. Ia mengatakan kliennya sah secara hukum sebagai wali asuh Amandine karena memiliki hubungan darah.
"Sampai detik ini kami memiliki legal standing atau putusan hukum pengadilan agama Jakarta Selatan bahwa orang yang memiliki hak asuh Amandine adalah ibu Maryke, nenek daripada Amandine. Namun demikin sampai detik ini sang nenek sudah melakukan usaha dan upaya untuk bisa bersama cucunya, tetap tidak bisa bertemu dengan cucunya," tegas Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga juga sempat membacakan Putusan Pengadilan yang menyatakan Maryke sah sebagai wali asuh Amandine.
"Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 24 September 2018, inti dari putusan ini menetapkan ibu Maryke ini sebagai wali dari cucunya yang bernama Amandine," ujarnya.
Tim kuasa hukum Maryke telah melaporkan Tyas ke Polda Metro Jaya. Tyas pun dijerat pasal 332 KUHP karena membawa pergi anak perempuan atau laki-laki tanpa kehendak orangtua atau walinya. Karena Tyas tidak memiliki bukti sah bahwa dirinya memiliki hak untuk mengasuh Amandine.
"Ya saya bacakan terlapor adalah Mirasih Tyas Indah alias Tyas Mirasih ke Polda Metro Jaya karena membawa anak pergi dari kuasa yang sah. Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Kami mau tegaskan bahwa anda tidak memiliki hak sama sekali membawa Amandine," jelas Sunan Kalijaga.
"Sampai detik ini kami memiliki legal standing atau putusan hukum pengadilan agama Jakarta Selatan bahwa orang yang memiliki hak asuh Amandine adalah ibu Maryke, nenek daripada Amandine. Namun demikin sampai detik ini sang nenek sudah melakukan usaha dan upaya untuk bisa bersama cucunya, tetap tidak bisa bertemu dengan cucunya," tegas Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga juga sempat membacakan Putusan Pengadilan yang menyatakan Maryke sah sebagai wali asuh Amandine.
"Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 24 September 2018, inti dari putusan ini menetapkan ibu Maryke ini sebagai wali dari cucunya yang bernama Amandine," ujarnya.
Tim kuasa hukum Maryke telah melaporkan Tyas ke Polda Metro Jaya. Tyas pun dijerat pasal 332 KUHP karena membawa pergi anak perempuan atau laki-laki tanpa kehendak orangtua atau walinya. Karena Tyas tidak memiliki bukti sah bahwa dirinya memiliki hak untuk mengasuh Amandine.
"Ya saya bacakan terlapor adalah Mirasih Tyas Indah alias Tyas Mirasih ke Polda Metro Jaya karena membawa anak pergi dari kuasa yang sah. Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Kami mau tegaskan bahwa anda tidak memiliki hak sama sekali membawa Amandine," jelas Sunan Kalijaga.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.