1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Berawal dari "Broken Home", Gadis Usia 14 Tahun di Aceh Ketagihan Hubungan Intim Layani 25 Pria Tanpa Minta Bayaran

Penulis : Aleolea Sponge

13 April 2021 09:07

Gadis Usia 14 Tahun di Aceh Ketagihan Hubungan Intim

Planet Merdeka - Kisah menyedihkan sekaligus bikin miris dari kehidupan seorang gadis berumur 14 tahun datang dari wilayah Kabupaten Pidie, Aceh. Di umurnya yang masih belia, siswi yang masih duduk di bangku SMP itu sudah ketagihan hubungan badan.

Kisah ini bermula saat gadis ini menjadi korban broken home atau rusaknya rumah tangga. Ia awalnya terbujuk rayu teman sebayanya melakukan hubungan badan.

Setelah itu, gadis tersebut ketagihan untuk melakukan perbuatan keji itu dengan sejumlah pria. Kisah ini terungkap dalam persidangan Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kabupaten Pidie pada Sabtu (10/4/2021).

Wakil Ketua Mahkamah Syariyah Sigli, Fauziati mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, menguak cerita miris. Bagaimana tidak, bahwa seorang gadis usia 14 tahun itu jiwanya tertekan setelah ayah kandung meninggal dan ibunya kawin lagi.

2 dari 4 halaman

Salah pergaulan

Dalam menjalani rumah tangga bersama ibunya dan ayah tiri, gadis 14 tahun ini tidak menemukan kasih sayang. Bahkan, gadis itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.

Alhasil, gadis 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan di luar.

Namun, saat bertemu teman laki-laki sebayanya di luar rumah, ternyata tidak menggiring gadis itu ke perbuatan positif, melainkan malah mengajak remaja di bawah umur tersebut hubungan badan yang terjadi beberapa kali.
3 dari 4 halaman

Kepergok warga.

Parahnya, gadis 14 tahun itu malah kemudian ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.

Gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie. Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.

"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.
4 dari 4 halaman

Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh. Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara. Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.

"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya