Bunuh Vera dengan cara sadis, Prada DP menangis dipecat dari TNI dan dipenjara seumur hidup
Penulis : Queen
22 Agustus 2019 13:39
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Vera Oktaria
Sidang kasus pembunuhan dan pemutilasian kasir Indomaret, Vera Oktaria (21), terus berlanjut. Diketahui pembunuh Vera Oktaria, Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup. Selain tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Prada DP juga dipecat dari kesatuan TNI.
Prada DP dipecat dari TNI dan dipenjara seumur hidup
Keputusan Prada DP dituntut penjara seumur hidup hingga Prada DP dipecat dari satuan TNI, membuat Prada DP menangis di ruang sidang. Dilansir dari Kompas.com, Oditur tuntut Prada DP hukuman penjara seumur hidup. Pasalnya Prada DP terbukti bunuh dan mutilasi Vera Oktaria, sang pacar.
Hukum militer yang menjerat Prada DP
Dalam pembacaan tuntutan, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang telah tega menghilangkan nyawa Vera."Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP"
"Kami mohon terdakwa dikenakan penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang,Kamis (22/8/2019).
Prada DP menangis
Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang.
"Siap Yang Mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI,"ucap Prada DP.
Hakim ketua memberikan waktu kepada Prada DP untuk menanggapi tuntutan dari oditur. Sidang langsung ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/8/2019).
Fakta mencengangkan terungkap
Beberapa fakta mencengangkan terungkap dalam sidang kelima kasus mutilasi Vera Oktaria yang dilakukan oleh Prada DP. Yang paling menarik adalah cinta segi tiga antara Prada DP, Vera sang korban mutilasi, dan Serli Melita yang diduga sebagai selingkuhan Prada DP.Selain itu, pernyataan Prada DP yang menyebut Vera sebelumnya sudah pernah hamil dengannya namun digugurkan. Sebelum dia membunuh pacarnya itu, Prada DP mengaku tak hanya berhubungan intim dengan Vera. Tapi juga dengan Serli, sebanyak empat kali.
Prada DP mengaku berhubungan dua kali dengan Vera
Sementara dengan Vera, ia mengaku melakukannya sebanyak dua kali. Dengan gamblang Prada DP menjawab pertanyaan oditur dan hakim dalam sidang di Pengadilan Militer. Termasuk bagaimana hubungan asmaranya dengan dua wanita hingga akhirnya ada pembunuhan.Prada Dp memiliki kekasih lain
Prada Deri Pramana (Prada DP) memberikan sejumlah pernyataan mengejutkan dalam persidangannya di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (15/8/2019). Terkhusus mengenai hubungan asmaranya dengan almarhumah Vera Oktaria yang telah dia bunuh. Serta hubungannya bersama Sherli yang disebut sebagai kekasih lain dari Prada DP.Alasan Prada DP bunuh Vera
Pada sidang kelima ini, Prada DP dicecar berbagai pertanyaan. Mulai dari oditur, majelis hakim yang terdiri dari tiga orang, serta kuasa hukumnya secara bergantian bertanya kepadanya. Sebab, sidang telah memasuki agenda mendengarkan keterangan terdakwa."Saya membunuh Vera karena kecewa dengan pernyataannya. Dia bilang sudah hamil dua bulan," katanya.
"Padahal selama beberapa bulan kebelakang, saya ikut pendidikan militer."
Vera dan Prada DP pernah ke dokter sama-sama
Jadi, lanjutnya, tidak berhubungan sama sekali dengan Vera. Di hadapan majelis hakim dan seluruh pengunjung sidang, Prada DP mengungkapkan hal mengejutkan lainnya.Tepatnya saat ia mengatakan bahwa dulu Vera pernah hamil akibat hubungan pacaran mereka yang melebihi batas.
"Vera dulu pernah hamil sama saya. Soalnya waktu itu pernah ke dokter sama-sama," ucapnya.
Kerap pulang malam
Dikatakan saat berpacaran, mereka pernah beberapa kali keluar malam. Namun hal itu tidak terlalu sering dilakukan."Orang rumah Vera juga tidak terlalu memberikan reaksi keras saat kami pulang malam," ujarnya.
Prada Dp 4 kali berhubungan badan dengan Sherli
Tak hanya itu, fakta mencengangkan lain juga terungkap dalam pernyataan Prada DP. Ia menuturkan kisah hubungannya dengan Serli yang disebutnya sebagai teman dekat."Selama saya kabur dari pendidikan, waktu itu Sherli datang ke kostan. Disitu kami berhubungan badan. Selama empat kali Sherli datang, empat kali juga kami berhubungan badan," ucap Prada DP.
Prada DP dan Serli awalnya hanya sebatas teman dekat
Dikatakan Prada DP, saling kenal sejak awal SMA, selama ini Sherli yang menaruh hati padanya. Sementara ia menganggap Serli hanya sebatas teman dekat, sehingga lebih memilih Vera sebagai kekasih."Serli yang suka sama saya. Sedangkan saya tidak suka sama dia," ujarnya.
Prada DP menyesal atas perlakuannya pada Vera
Saat ditanya mengenai perasaannya saat ini, Prada DP mengaku sangat menyesali perbuatannya yang telah membunuh Vera. Dalam doanya, ia juga mengaku selalu mendoakan almarhumah Vera."Saya juga sangat ingin minta maaf pada keluarga Vera. Walaupun tidak dimaafkan, sampai kapan pun saya akan menganggap mereka sebagai keluarga saya sendiri," ujar Prada DP sembari menangis tersedu-sedu.
Ibu Vera tak terima dengan pernyataan Prada DP
Sementara itu, saat ditemui di depan gedung pengadilan, Suhartini yang merupakan ibu kandung Vera mengatakan Prada DP banyak berkata bohong dalam memberikan keterangannya. Suhartini seakan terlihat begitu kesal saat ditanya bagaimana tanggapannya terkait pernyataan-pernyataan yang disampaikan Prada DP."Dia itu banyak bohong. Contohnya waktu bilang sering keluar malam sama Vera. Anak saya itu tidak pernah keluar malam. Dia itu lebih banyak di rumah, banyak bohongnya Deri itu," kata Suhartini yang terlihat begitu kesal.
"Dia juga bilang saya tidak marah kalau Vera keluar malam. Itukan tidak mungkin, pasti akan saya tegur kalau keluar malam. Tapi kenyataannya anak saya tidak pernah keluar malam," ujarnya.
Motif pelaku tega bunuh Vera
Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai Oditur, diketahui terdakwa Prada DP telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri. Hal itu yang menjadi dasar terdakwa nekat kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."
"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan
Pelaku sudah merencanakan kabur
Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Mereka akan menuju ke rumah seorang kerabat terdakwa.Namun, karena sudah larut malam, mereka memutuskan untuk menginap di satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.
"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.
"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya.
Korban dan pelaku sempat cekcok
Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa. Keduanya saling memperebutkan handphone milik korban. Lantaran keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut. Lalu terdakwa bisa mengambil handphone milik korban."Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."
"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," ungkap Mayor D Butar Butar.
Pelaku siksa korban sebelum membunuh
Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa ia sudah hamil dua bulan. Terdakwa lalu menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas."Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya.
Ibunda Prada DP meminta maaf pada Ibu Vera Oktaria
Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). Ia mengenakan hijab putih dan pakaian putih ibunda Deri Pramana memasuki ruangan persidangan.
"Yang mulia saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada ketua hakim, Kamis (1/8/2019).
Ibu Vera menggelengkan kepala
Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi. Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria."Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata Hakim.
Ibunda Vera menjawab dengan menggelengkan.
"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda Almarhum Vera.
Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya. Tapi sampai saat ini tidak ada.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.