1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Fakta Mengenai Barang Bukti yang Disita Pihak Kepolisian saat Penggerebegan Vanessa Angel

Penulis : Moana

8 Januari 2019 12:06

Vanessa Angel terlibat prostitusi online

Planet Merdeka - Publik dikejutkan dengan kabar terciduknya seorang artis FTV saat tengah berada di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu , (05/01/2019) terkait kasus prostitusi online. Bukan hanya satu orang yang diamankan oleh Polda Jawa Timur, melainkan ada dua orang wanita yang berprofesi sebagai seorang pekerja seni.

Dua artis itu adalah Vanessa Angel dan seorang model majalah dewasa yakni Avriellia Shaqqila. Dari pernyataan Polda Jawa Timur, keduanya diamankan oleh pihak kepolisian saat tengah bersama pria yang bukan suami mereka di sebuah hotel. Selain menangkap Vanessa dan Avriellia, polisi juga mengamankan dua orang muncikari yang menjadi perantara kedua publik figur itu dengan pria hidung belang yang bersama mereka di hotel.

2 dari 6 halaman

Polisi ungkap tarif yang diduga diterima oleh Vanessa

Pihak kepolisian pun mengungkapkan soal tarif yang harus diberikan oleh pria yang bersama Vanessa yang ternyata merupakan seorang pengusaha tersebut. Menurut dari keterangan pihak kepolisian diketahui bahwa tarif sekali kencan adalah sebesar Rp 80 juta dan Rp 25 juta hal itu disampaikan oleh Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
3 dari 6 halaman

Polisi mengamankan celana dalam dan kondom

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kondom merek Sutra dan celana dalam warna ungu. Barang bukti celana dalam dan kondom itu diperoleh polisi dari tangan Vanessa.

Selain itu, dari aktris FTV itu juga diamankan satu seprai warna putih, kacamata cokelat merek Tomford, dan satu unit telepon seluler merek Iphone X warna silver. Sementara dari Avriellia pihak kepolisian hanya mengamankan satu telepon seluler merek Iphone S.
4 dari 6 halaman

Celana dalam benar milik Vanessa

Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian pun mengamankan barang bukti berupa celana dalam milik Vanessa serta kondom dan beberapa barang lainnya di dalam kamar tersebut. Namun, pengacara Vanessa Muhammad Zakir Rasyid mengatakan bahwa mengenai kondom atau alat kontrasepsi yang dimaksud oleh pihak kepolisian dan kemudian dijadikan barang bukti itu tidak benar adanya.

“Jadi, enggak ada kondom (alat kontrasepsi). Kalau celana dalam ungu benar punya Vanessa. Tapi celana dalam itu dari mana? Dalam tas atau di luar tas,” ujar Zakir
5 dari 6 halaman

Tak ada kondom

Menurut Zakir, pihak kepolisian memang menyita celana dalam berwarna ungu milik Vanessa. Namun untuk kondom itu tidak ada. Zakir juga tak tahu pasti dari mana celana dalam milik Vanessa itu disita. Selain itu pihak kepolisian juga menyita handphone, sim card serta seprai hal itu diungkapkan Zakir sesuai dengan surat keterangan dari pihak kepolisian.

“Jadi, di sini ditulisnya 1 handphone celluler merk iPhone, 1 sim card yang merupakan nomor telepon Vanessa, 1 seprai berwarna putih, dan celana dalam wana ungu. Jadi, enggak ada kondomnya,” ujar Zakir.
6 dari 6 halaman

Zakir luruskan pemberitaan yang beredar

Zakir pun kemudian menegaskan serta meluruskan pemberitaan yang ramai beredar mengenai kondom yang juga disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti. Dengan tegas Zakir menyebut bahwa berita mengenai kondom yang dijadikan barang bukti itu tidak benar.

“Jadi, kita mau meluruskan kalau itu (alat kontrasepsi) enggak benar,” tegas Zakir.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya