1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Dengar Jawaban Pria yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi, Begini Reaksi Mengejutkan Hakim

Penulis : Moana

30 Januari 2020 10:32

Persidangan pria yang mengancam penggal kepala presiden

Selasa (28/01/2020) lalu, persidangan terhadap pemuda yang mengancam akan penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta.

Hermawan Susanto kembali memberikan penjelasan terhadap kasus ynag menyeretnya itu. Pihak Hermawan membeberkan bahwa ia tak memiliki niatan untuk mengucapkan ancaman itu terhadap Presiden Jokowi.

2 dari 7 halaman

Dicecar pertanyaan oleh Hakim

Dan di hadapan Majelis Hakim, Hermawan mengatakan bahwa pria yang bernama Jokowi yang diucapkan dalam video tersebut bukanlah sosok Presiden Republik Indonesia. Hakim Anggota Abdul Kohar pun lantas mencecar Hermawan dengan sejumlah pertanyaan.

"Tadi Saudara mengatakan bahwa yang saudara ancam itu bernama Jokowi? Bukan sebagai presiden?" tanya Abdul.

"Bukan," jawab Hermawan.

Abdul pun kembali bertanya kepada Hermawan terkait ucapannya tersebut.

"Kalau begitu, Jokowi siapa orangnya?" Abdul bertanya.
3 dari 7 halaman

Ikut demonstran lain

Hermawan pun mengaku bahwa dirinya nekat mengeluarkan nada ancaman kepada Jokowi karena ia hanya mengikuti riuh demonstran yang berada di lokasi saat demo soal dugaan kecurangan pemilihan Presiden.

"Karena banyak riuh yang demonstran teriak Jokowi, ya saya mengikuti. Merespons, tidak ada kemufakatan," jelas Hermawan.
4 dari 7 halaman

Cari tahu sosok Jokowi yang dimaksud

Abdul pun masih terus bertanya soal pertanyaan di konteks awal, siapa sosok 'Jokowi' yang dimaksud Hermawan, kalau memang bukan presiden.

"Saya mengikuti demonstran saja," kata Hermawan mengulang jawaban sebelumnya.

Sang Hakim Anggota pun masih terus memburu Hermawan dengan pertanyaan-pertanyaan terkait hal tersebut.

"Kalau Saudara mengikuti demonstran dan belum tahu subjeknya, kenapa Saudara ancam?" tanya Abdul.
5 dari 7 halaman

Tak ada niatan

Lantas Hermawan mengakui hal tersebut hanyalah pernyataan spontan saja, karena ia hanya mengikuti riuh demontran.

"Ya karena saya sendiri spontan tidak ada niatan," lanjutnya.

"Lho, kok tidak ada niatan? Kenapa tidak kata-kata yang lain saja," kata Abdul.

"Kan bisa saja, Jokowi kita kejar ayam, kan bisa saja. Kalau spontan, ya Jokowi ayo makan siang, kan bisa saja. Spontan yang baik," sambungnya.
6 dari 7 halaman

Terus dicecar

Dalam demo yang Hermawan ikuti tempo hari, diklaimnya sebagai aksi untuk mengawal kecurangan-kecurangan. Abdul pun merasa masih janggal mendengar jawaban Hermawan. Abdul lantas menanyakan perihal kecurangan yang dimaksud oleh Hermawan.

"Kalau curang, siapa yang curang?" tanya Abdul.

Alhasil, Hermawan pun mengatakan pihak curang yang dimaksud adalah Jokowi atau Joko Widodo.

"Jokowi pak, Jokowi yang calon," ujar Hermawan.

Abdul akhirnya berhasil mematahkan bantahan Hermawan sebelumnya yang menyebut bahwa ia tak bermaksud mengancam Jokowi yang adalah presiden.

"Ya balik lagi, Jokowi calon presiden?" Abdul bertanya.

"Iya," Hermawan menjawab.
7 dari 7 halaman

Mengaku khilaf

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menangkap Hermawan, pria yang mengancam memenggal Jokowi di Bogor pada Minggu (12/05/2019) lalu.

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan Hermawan terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin pada Jumat (10/05/2019) lalu. Hermawan pun mengaku khilaf atas perbuatannya telah mengancam Jokowi.

"Iya, saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya