1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Fakta Memilukan Tentang TKI Yang Dihukum Pancung Terungkap

Penulis : minerva

20 Maret 2018 08:53

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memohon pada Raja Salman, agar memberikan pengampunan, terhadap TKI yang terancam dihukum pancung.

Planet Merdeka - Pada hari Minggu (18/3/2018), TKI asal Bangkalan, Madura yang bernama Zaini Misrin dihukum pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya.

Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Zaini tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia.

Berikut fakta-fakta yang terungkap mengenai Zaini Misri:

1. Ke Arab pada tahun 2003

Zaini Misrin merupakan warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura. Ia berangkat ke Arab Saudi di tahun 2003. Di tahun 2005, ia justru dituduh telah membunuh majikannya, sehingga ditangkap.

2. Kali kedua menjadi TKI

Anak Zaini mengaku bahwa kedatangan pada tahun 2003 adalah kali kedua Zaini ke Arab Saudi, tujuan Zaini adalah mencari uang untuk modal membuka toko.

3. Dipaksa Mengaku

Zaini bersikeras bahwa dirinya tak membunuh majikannya. Bahkan pada saat kejadian, juga ada orang lain di lokasi.

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Zaini diberi izin untuk meminta bantuan penerjemah, karena belum terlalu mahir berbahasa Arab. Namun oleh si penerjemah tersebut, Zaini justru dipaksa untuk mengaku hingga ia divonis hukuman pancung.

4. Keluarga Menjenguk Dua Kali

Sejak ditahan pada tahun 2005, keluarga Zaini sudah menjenguknya dua kali, yakni di tahun 2010 dan Januari 2017.

Terkait dengan hukuman pancung yang telah dilakukan, pemerintahan setempat mengaku akan memberi tahu langsung pada keluarga pria 53 tahun itu.

5. Istri Zaini Dikabarkan Bekerja di Arab

Istri Zaini, Halimah, juga dikabarkan bekerja di Arab Saudi, untuk mencari nafkah menggantikan suaminya. Halimah berangkat di tahun 2010 lalu.

6. Jokowi Sudah Melobi Arab Saudi Tiga Kali

Sebenarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memohon pada Raja Salman, agar memberikan pengampunan, terhadap TKI yang terancam dihukum pancung.

Yang pertama saat Jokowi melawat ke Saudi Arabia pada September 2015, kemudian saat Raja Salman datang ke Indonesia pada Maret 2017. Pada November 2017, Jokowi kembali mengirim surat agar Zaini Misrin dan TKI lain yang hendak dihukum pancung dibebaskan.

Namun, permohonan Jokowi itu tak dihiraukan Saudi dan Zaini Misri tetap dihukum pancung.

 

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : minerva

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya