Fakta Soal Wawan yang Dikabarkan Check In di Hotel Bersama artis FTV berinisial FNJ
Penulis : Queen
10 Desember 2018 12:25
Wawan kerap menyuap kalapas Sukamiskin
Planet Merdeka - Tubagus Chaeri Wardhana atau yang akrab disebut Wawan saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung karena kasus korupsi. Ia terseret dalam sidang perdana eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen yang digelar di Ruang Tipikor Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 5 Desember 2018 kemarin.
Husen diduga telah memberi kemudahan izin keluar Lapas untuk Wawan selama beberapa kali dan disuap hingga puluhan juta. Salah satunya Wawan sempat meminta Izin Luar Biasa (ILB) dengan alasan akan mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten.
2 dari 6 halaman
Izin kerap disalahgunakan
Izin itu juga diduga sudah disalahgunakan Wawan untuk menginap di Hotel Hilton, Bandung selama dua hari pada 5 Juli 2018. Selain itu tanggal 16 Juli 2018, Wawan lagi-lagi minta izin untuk berobat ke Rumah Sakit Rosela, Karawang tapi lagi-lagi Wawan menggunakan izin itu untuk menginap di luar Lapas.
Pada tanggal 16 Juli 2016, Wawan meminta izin untuk berobat bahkan ambulans yang digunakannya tidak mengantarkan ke RS Rosela melainkan menuju Rs Hermina Arcamanik Bandung. Setelah tiba di sana, ia berpindah mobil dan beranjak menuju rumah Atut Chosiyah yang merupakan kakak perempuannya di Jl Suralaya Bandung.
"Setelah itu, Wawan menuju Hotel Grand Mercure, Bandung dan menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya," kata jaksa KPK, Trimulyono Hendradi dalam dakwaan Wahid Husen.
3 dari 6 halaman
Ngamar di hotel bersama artis FTV
Artis wanita yang diduga bersama Wawan di hotel, masih muda dan kerap berperan dalam sinetron FTV. Dilansir dari Surya, artis tersebut diduga berisinial FNJ.
"Aksi Wawan menginap dengan seorang perempuan di dua hotel tersebut ketahuan dari bukti elektronik berupa rekaman CCTV. Bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara,” jelas Febri Diansyah, juru bicara KPK.
“Dengan siapa atau siapa saja di sana (2 hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki JPU," tambah Febri.
4 dari 6 halaman
Memiliki asisten pribadi dalam penjara sama dengan suami Inneke Koesherawaty
Minggu (9/12), Wawan bahkan punya asisten pribadi yang mengurusi surat izin berobatnya dan izin keluar yang lain. Surat-surat izin itu biasanya diperoleh dari Wahib Husen, yang saat masih menjadi Kalapas Sukamiskin. Wahid Husen tahu jika izin yang diajukan Wawan sengaja disalahgunakan.
Selain Wawan, tahanan korupsi yang juga mempunya asisten pribadi khusus di dalam lapas adalah Fahmi Darmawansyah.
5 dari 6 halaman
Kerap dijenguk sang istri
Istri Wawan, Airin Rachmi Diany harus berpisah dari suaminya sejak ia dipenjara. Namun selama empat tahun Wawan terjerat kasus, Airin selalu menyempatkan diri mengunjungi suaminya itu di Lapas Sukamiskin. Wali Kota Tangerang Selatan ini juga sering datang bersama dua anak mereka.
"Setiap minggu Bu Airin dan anak-anak datang membesuk," kata kuasa hukum Wawan, Tubagus Sukatma.
6 dari 6 halaman
Airin memilih tutup mulut soal skandal suaminya
Namun setelah skandal check-in hotel ini tersebar, Tubagus Sukatma mengaku belum bertemu Airin lagi. Bahkan awak media yang berada di Pemkot Tangerang Selatan, diacuhkan oleh Airin. Ia memilih melambaikan tangan dan langsung memasuki mobil.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.