1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Pernyataan Polisi Terkait Penempatan Reva Alexa, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Penulis : Moana

8 Februari 2019 10:16

Selebgram Reva Alexa ditangkap

Planet Merdeka - Di awal bulan Februari 2019 ini, publik dikejutkan dengan penangkapan seorang selebgram bernama Reva Alexa yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Reva ditangkap bersama temannya pada Rabu (6/2/2019) lalu. Keduanya di tangkap diPerumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota. 

Dari penangkapan itu polisi menyebut keduanya terbukti memakai sabu, dengan barang bukti tersisa dari lokasi penangkapan seberat 0,27 gram dan alat bong. 

2 dari 4 halaman

Reva Alexa adalah seorang transgender

Setelah penangkapan Reva, kabar lain pun mengiringinya. Reva disebut-sebut adalah seorang transgender. Menurut keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa nama asli Reva adalah Yogi Saputra.

"Yang bersangkutan itu awalnya namanya Pak Yogi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Selain itu, Reva ternyata juga punya nama lain di KTP-nya. Perubahan nama dari Yogi itu sudah mendapatkan ketetapan di Pengadilan Negeri Singkawang. Reva disebut polisi juga sudah mengganti jenis kelamin melalui PN Singkawang.

"Sudah melakukan sidang di pengadilan negeri di Kalimantan sehingga keputusan dari sidang itu mengganti nama, jadi sah mengganti nama, namanya Anggie ini," tutur Argo.
3 dari 4 halaman

Ditahan di sel wanita

Selain Argo, di akun media sosial milik Polda Metro Jaya @narkoba_metro juga disebutkan bahwa Reva sudah berganti nama dari Yogi Saputra menjadi Anggie Chairunnisa Azhari.

"Sesuai data di KTP dan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Selatan bahwasanya sudah berganti kelamin menjadi perempuan dengan nama ANGGIE CHAIRUNNISA AZHARI als REVA ALEXA yang sebelumnya bernama YOGI SAPUTRA," tulis akun tersebut.

Polisi juga menyebut bahwa Reva akan ditempatkan di sel khusus wanita sesuai dengan jenis kelamin yang ada di KTPnya. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tak menanyakan lagi tentang penempatan sel untuk Reva.

“Jadi stop jangan menanyakan lagi akan ditempatkan di sel mana,” tulisnya.

Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh Argo, bahwa Reva akan ditempatkan di sel wanita.

"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan, ya ditahan di sel perempuan," katanya.

4 dari 4 halaman

Sudah konsumsi sabu sejak tahun 2018

Dari pemeriksaan tes urine diketahui bahwa Reva dan rekannya IS terbukti menggunakan sabu. Selain itu, dari pengakuannya, Reva mengatakan bahwa dirinya sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2018.

"Telah dilakukan cek urine, hasil positif," ujar Argo.

"Sejak bulan Juli 2018," tambah Argo.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya