1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Sering Lakukan Hal Ini, Akses Masuk ke Rumah Sutikah di Blokade Tetangga dengan Tembok

Penulis : Joernoy

9 Maret 2022 08:44

Nasib Pilu Sutikah, Akses Masuk ke Rumah Di Blok Tetangga dengan Tembok

Planet Merdeka - Nasib pilu harus dialami oleh Sutikah (55), Warga RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Gegera hubungan dengan tetangga kurang harmonis, Sutikah kini terpaksa harus pindah dari rumah yang selama ini dihuninya.

Ia tidak punya akses jalan lagi ke rumahnya karena ditutup tetangganya. Tetangganya, Sunarsih (63) tidak lagi bersedia memberikan akses jalan bagi Sutikah yang kini hidup sebatang kara. Tembok sepanjang 10 meter dengan tinggi 2,3 meter itu sengaja diwujudkan sebagai dinding penghalang untuk keluarga Sutikah keluar masuk rumah.

2 dari 4 halaman

Hubungan Tak Harmonis

Camat Mejobo Aan Fitriyanto menyampaikan, pembangunan tembok berkonstruksi bata ringan (hebel) tersebut memanjang menutupi rumah Sutikah. Jarak tembok penghalang yang baru dibangun pada akhir pekan lalu itu dengan rumah Sutikah hanya sekitar 40 sentimeter.

"Praktis tak bisa keluar masuk rumah karena merupakan satu-satunya akses jalan. Tak ada akses jalan lain akibat tertutup rumah tetangga lainnya," kata Aan.

Menurut Aan, pembangunan tembok yang memblokir rumah Sutikah itu berada di atas lahan milik Sunarsih. Semula, selama puluhan tahun lokasi itu dibiarkan terbuka untuk fasilitas 'jalan pertolongan' bagi Sutikah.

3 dari 4 halaman


Hanya saja, karena hubungan keduanya kurang harmonis, puncaknya Sunarsih membangun dinding yang memblokir rumah Sutikah. Terakhir kali, kata Aan, perselisihan itu kian memanas setelah Sutikah menyumpahi suami Sunarsih yang belum lama meninggal dunia.

"Ibu Sutikah dan Sunarsih sudah puluhan tahun hidup bertetangga dan sering cekcok. Keduanya tak bersuami lagi dan komunikasi kurang baik. Ibu Sunarsih pun meradang, tak tahan dengan kata-kata tak pantas Ibu Sutikah terakhir kali, 'bojomu bosok nek neroko'," ungkap Aan.

4 dari 4 halaman

Mengungsi ke Rumah Saudara

Sutikah hanya punya waktu 2 x 24 jam untuk pergi meninggalkan tempat tersebut mengambil barang-barangnya. Sutikah kemudian mulai mengemasi barang-barangnya dibantu anggota Polsek Mejobo dan aparat Kecamatan Mejobo.

Saat mengemasi barang-barangnya, kondisi rumah Sunarsih sungguh memprihatinkan karena hidup di rumah tanpa lantai. Meskipun rumahnya sudah berdinding bata dan beratap genting, tetapi lantai dasarnya masih berupa tanah.

"Nanti saya mau ikut menumpang di rumah saudara," ujar Sutikah.

Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto‎ menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu mencarikan tempat baru Sutikah karena kondisi ekonominya memprihatinkan. Pihaknya memfasilitasi kepindahan yang bersangkutan dengan menyediakan transportasi.

Sejumlah barang yang diangkut juga sementara akan disimpan di Kantor Kecamatan Mejobo karena tempat saudaranya yang sempit.

"Rumah saudaranya ini juga sempit, jadi sementara kami simpan barang-barangnya di kantor," ujar dia.

Setelah itu, pihaknya berencana akan memfasilitasi untuk menjual rumah Sutikah dan mencarikan lahan pengganti. Menurutnya, Sutikah sudah tidak mungkin lagi tinggal di sana karena tetangganya sudah tidak bersedia memberikan akses jalan.

"Kami sebagai pemerintah harus memperhatikan warga agar mendapatkan kehidupan layak‎. Kalau diteruskan tinggal di sini juga lebih banyak mudaratnya," jelasnya.

Dalam proses mediasi itu, Kapolsek Mejobo, AKP Cipto juga sudah membantu proses mediasi untuk mendamaikan dua tetangga itu. Namun, meskipun perdamaian tercipta tetap saja akses jalan tidak bisa lagi dibuka dan hanya diberi kesempatan 2 x 24 jam.

"Mungkin suasananya masih 'panas'. Mudah-mudahan ke depan dengan kerelaan hatinya bisa besar hati membuka kembali," ujar dia.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya