Geger! Gadis 13 tahun mengaku sudah berhubungan intim dengan 11 temannya, faktanya bikin syok
Penulis : Moana
7 Agustus 2018 11:01
Anak-anak remaja kerap menjadi korban kekerasan
Anak-anak remaja memang sangat rentan untuk menjadi korban tindak kejahatan. Terlebih untuk anak-anak perempuan. Mereka kerap kali menjadi objek kekerasan baik verbal maupun non verbal dari orang lain.
Tak jarang pula yang menjadi pelaku kekerasan adalah orang terdekat mereka. Seperti yang terjadi dengan gadis 13 tahun ini. Ia menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh teman-temannya.
2 dari 3 halaman
Terkuak setelah pihak rumah sakit melapor ke Kepolisian
Seorang gadis 13 tahun asal Batu Pahat, Johor, Malaysia, menjadi korban kekerasan seksual/ pemerkosaan oleh teman-temannya. Hal ini diketahui usai pihak Rumah Sakit Sultanah Nora Ismail (HSNI) melaporkan seorang pasiennya yakni perempuan berusia 13 tahun diduga telah menjadi korban pemerkosaan.
"Selasa lalu, polisi menerima laporan dari rumah sakit mengenai status seorang gadis remaja. Hasil investigasi menemukan bahwa korban yang tinggal bersama kakeknya mengakui telah melakukan hubungan seks dengan lebih dari 10 rekannya sejak akhir tahun termasuk secara bergiliran," ujar Kepala Kepolisian Daerah Batu Pahat, Asisten Komisioner Abdul Wahib Musa.
"Selasa lalu, polisi menerima laporan dari rumah sakit mengenai status seorang gadis remaja. Hasil investigasi menemukan bahwa korban yang tinggal bersama kakeknya mengakui telah melakukan hubungan seks dengan lebih dari 10 rekannya sejak akhir tahun termasuk secara bergiliran," ujar Kepala Kepolisian Daerah Batu Pahat, Asisten Komisioner Abdul Wahib Musa.
3 dari 3 halaman
Para pelaku yang masih di bawah umur ditangkap
Mengetahui akan hal itu, pihak Kepolisian setempat pun langsung melakukan penangkapan. Polisi akhirnya menahan 11 siswa laki-laki berusia antara 13 dan 17 tahun untuk membantu penyelidikan kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur.
"Dengan demikian, polisi melakukan razia untuk menangkap ke-11 tersangka hingga hari ini. Empat dari mereka ditangkap di sekolah sementara sisanya di rumah mereka," ujar Abdul Wahib.
Abdul Wahib mengatakan, kasus ini diselidiki berdasarkan Bagian 375B Hukum Pidana karena pemerkosaan secara berkelompok dan mereka terancam hukuman penjara paling lama 30 tahun jika mereka terbukti bersalah.
"Dengan demikian, polisi melakukan razia untuk menangkap ke-11 tersangka hingga hari ini. Empat dari mereka ditangkap di sekolah sementara sisanya di rumah mereka," ujar Abdul Wahib.
Abdul Wahib mengatakan, kasus ini diselidiki berdasarkan Bagian 375B Hukum Pidana karena pemerkosaan secara berkelompok dan mereka terancam hukuman penjara paling lama 30 tahun jika mereka terbukti bersalah.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.