1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala Dalam Ember

Penulis : Moana

23 April 2019 10:34

Usai kasus Budi Hartanto, kini terjadi lagi peristiwa serupa

Planet Merdeka - Usai kabar menggegerkan tentang jasad Budi Hartanto, yang berprofesi sebagai guru honorer ditemukan tewas tanpa kepala di dalam koper, kini masyarakat kembali dibuat geger.

Peristiwa serupa kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Tangerang, Banten.

2 dari 10 halaman

Ditemukan mayat tanpa kepala dalam ember

Sesosok mayat ditemukan tanpa kepala di dalam sebuah ember di pinggiran Sungai Cisadane, Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Jasad tersebut ditemukan pada Minggu (21/04/2019) malam.
3 dari 10 halaman

Diketahui oleh seorang warga

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak mencari kroto atau semut. Kemudian ia mencium bau busuk dari lokasi tersebut.

Karena baunya yang sangat menyengat, warga tersebut pun kemudian mengecek ember yang ada di lokasi tersebut.
4 dari 10 halaman

Kondisinya sudah membusuk

Dan ketika mengecek ember tersebut, warga itu pun kemudian dibuat terkejut. Pasalnya ia menemukan sesosok mayat pria tanpa kepala.

Kondisi mayat itu sudah membusuk dan hanya tinggal tulang belulang.
5 dari 10 halaman

Warga langsung gempar

Seorang warga yang berada di lokasi kejadian setelah mayat tersebut ditemukan yakni Tatung, mengatakan bahwa warga sekitar langsung gempar dan berbondong-bondong datang ke lokasi penemuan.

"Saya dapat info dari temen ada rame-rame, katanya ada mayat. Saya datang ke situ jam setengah 9 malam sudah ramai banget," tutur Tatung.
6 dari 10 halaman

Lokasinya susah dijangkau

Menurut Tatung, warga sempat kesulitan ketika melihat kondisi mayat tersebut lantaran posisinya yang berada di balik tembok Sungai Cisadane. Tatung pun kemudian menjelaskan bahwa dari foto yang ia terima diketahui bahwa mayat tersebut berada dalam sebuah ember dan tubuhnya dalam kondisi yang tak utuh.

"Saya ngga lihat karena posisinya susah di dalam tembok harus pakai tangga. Kalau ngeliat dari foto di dalam ember dengan kepala yang terpisah," jelasnya.
7 dari 10 halaman

Sudah dua minggu hingga satu bulan

Lebih lanjut, Tatung mengatakan bahwa kondisi jasad tersebut diperkirakan sudah meninggal sekitar dua minggu hingga satu bulan.

"Kayak udah sebulan deh itu dari kondisinya," tambah Tatung.
8 dari 10 halaman

Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mengatakan bahwa mayat tersebut usai ditemukan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Prosesnya sekarang sedang berjalan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, setelah menunggu hasil tersebut, penyelidikan akan berjalan terutama untuk mencari tahu jenazah ini identitasnya siapa," ujarnya.
9 dari 10 halaman

Menunggu hasil pemeriksaan tim medis forensik

Sementara itu, untuk berapa lama jasad tersebut meninggal, Alexander Yurikho mengatakan bahwa itu akan diketahui setelah tim medis forensik melakukan pemeriksaan.

"Terkait dengan berapa lama jenazah meninggal, kenapa dan penyebab kematian, sampai dengan hal ihwal lain terkait dengan kematian, Insya Allah secara medis forensik yang dapat dipertanggung jawabkan sedang dilaksanakan," lanjutnya.
10 dari 10 halaman

Tim forensik alami kesulitan

Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kesulitan ketika melakukan autopsi terhadap jasad tersebut. Kesulitan terbesar dikarenakan kerusakan jasad yang diperkirakan sudah meninggal selama tiga bulan.

"Kondisi jenazah telah mengalami kerusakan dan diduga sudah berumur tiga bulan," tutur Edy.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya