Hari ini Resmi diumumkan PPKM Level 4, Tito Mengungkap Waktu 20 Menit Cukup untuk Menyelesaikan Makan di Warung
Penulis : Yuli Astutik
26 Juli 2021 19:30
Tito menghimbu kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar dapat memahami dan mematuhi aturan tersebut.
Ia pun memerintahkan Satpol PP dibantu dengan TNI dan Polri mengawasi terlaksananya aturan itu.
Walaupuni demikian, Tito mengingatkan aparat keamanan untuk tak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menegakkan protokol kesehatan.
Pemerintah mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada pelaku usaha kuliner dengan mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya untuk membuka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00.
Menerima maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.
"Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," kata dia.
Tito menghimbu kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar dapat memahami dan mematuhi aturan tersebut.
Ia pun memerintahkan Satpol PP dibantu dengan TNI dan Polri mengawasi terlaksananya aturan itu.
Walaupuni demikian, Tito mengingatkan aparat keamanan untuk tak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menegakkan protokol kesehatan.
Pemerintah mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada pelaku usaha kuliner dengan mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya untuk membuka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00.
Menerima maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.
"Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," kata dia.
Perlu diketahui bahwa PPKM Level 4 diperpanjang selama 8 hari, terhitung sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Walaupun demikian, terdapat beberapa perubahan aturan, salah satunya pembukaan warung makan dan lapak jajanan.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jawa dan Bali Pada PPKM periode sebelumnya, tempat makan cuma diizinkan melayani take away atau bungkus.
Sedangkan pada masa perpanjangan PPKM Level 4, pengunjung boleh makan di tempat. Namun demikian, dilakukan pembatasan waktu dan kapasitas pengunjung.
Protokol kesehatan pun harus dilaksanakan secara ketat.
"Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," tandas Jokowi.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : yuli-astutik
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.