1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Beredar video masa lalu Ovie, yang hujani 'pelakor' dengan uang ratusan juta

Penulis : Moana

21 Februari 2018 10:03

Dandanannya pun khas seorang biduan dangdut dengan mengenakan celana pendek dan kaos tanpa lengan.

Planet Merdeka - Publik dihebohkan dengan video yang beredar di dunia maya tentang pelakor yang dihujani uang oleh istri sah. Seorang wanita yang diduga pelakor 'disawer' uang ratusan juta oleh istri sah. Kabar ini pun merembet kemana-mana. Dari pengakuan sosok Nylla (wanita yang diduga pelakor) ternyata istri sah yang bernama Ovie itu disebut-sebut telah merebut Dendy (suami Ovie) dari istrinya yang terdahulu. Tak berhenti di situ, kini justru beredar video saat Ovie sedang menghibur di atas panggung.

Di video itu Ovi terlihat cantik dan langsing. Dandanannya pun khas seorang biduan dangdut dengan mengenakan celana pendek dan kaos tanpa lengan. Ternyata memang benar, Ovie dulu adalah seorang penyanyi dangdut. Ia kerap menghibur para pecinta dangdut khususnya di daerah Jawa Timur. 

2 dari 2 halaman

Namun, kini Ovie telah menjadi seorang pengusaha sukses. Usahanya pun begitu diminati di kalangan masyarakat. Ya, Ovie merupakan pemilik bisnis waralaba minuman coklat (Nyoklat Klasik) yang gerainya telah tersebar di seluruh Indonesia. Ovie memulai bisnisnya sekitar 3 tahun yang lalu. Dalam sebuah wawancara dengan sebuah stasiun televisi lokal tahun 2015 silam, Ovie menyebut jika omzet waralaba Nyoklat Klasik nya saat itu sudah mencapai Rp 500 juta per bulan.

Namun, sayang sekali ditengah usahanya yang semakin berkembang, Ovie justru diterpa kabar yang membuatnya disorot banyak orang karena video dirinya yang 'menyawer' seorang perempuan yang diduga sebagai pelakor. Ia pun terlihat marah-marah dan memaki-maki wanita itu.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya