1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Reaksi Keras Hotman Paris Ikut Soroti Kasus Tabrakan di Karawaci Hingga Pengemudi Jambak Istri Korban

Penulis : Moana

1 April 2020 06:51

Korban yang tengah berjalan kaki, tewas di lokasi kejadian.

Planet Merdeka - Kasus kecelakaan tragis kembali terjadi di kawsan Lippo Karawaci, Tangerang, Banten. Kecelakaan yang cukup mengejutkan banyak orang, melibatkan seorang wanita pengendara mobil yang menabrak seorang pria pejalan kaki bersama anjingnya. Akibatnya korban langsung tewas di lokasi kejadian.

2 dari 12 halaman

Korban diketahui bernama Andre Njotohusodo (51). Sedangkan pengemudi mobil Brio diketahui seorang wanita berinisial AM (26).

Korban meninggal di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci. Korban meninggal bersama anjing kesayangannya yang saat itu tengah berjalan santai di lokasi.
3 dari 12 halaman

Terkait peristiwa ini, keponakan Andre, Dearyani Eka Dharma membeberkan kronologinya. Pada saat itu diketahui Andre sedang jalan bersama anak dan anjing kesayangannya. Hanya saja, baru empat rumah berjalan dari tempat tinggalnya, tiba-tiba mobil pelaku datang dan hampir menabrak anak korban.

"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban). Akhirnya yang kena om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani.


4 dari 12 halaman

Istri korban terkejut dan histeris melihat kondisi sang suami.

Mengetahui sang suami meninggal dunia, istri Andre pun terkejut dan histeris melihat kondisinya. Dearyani mengungkapkan bahwa pelaku juga sempat menganiaya istri korban. Pasalnya, pelaku tak terima dengan amarah istri korban yang mengetahui bahwa sang suami sudah tak bernyawa.

"Suaminya meninggal geletak depan rumah, lalu pelaku tidak terima dia (dimarahi), malah mukul, tarik rambut tante saya, diseret di jalanan, lalu dia pukul, dia tendang ulang-ulang terus sampai orang-orang misahin," kata dia.
5 dari 12 halaman

Meski demikian, Dearyani mengaku belum tahu pasti luka yang dialami tantenya akibat amukan pelaku tersebut. Pasalnya, menurut Dearyani saat ini tantenya masih dalam kondisi trauma dan depresi ditinggal sang suami.

"Tante masih depresi karena kematian om saya. Masih nangis, masih belum bisa ditanya juga," kata dia.

6 dari 12 halaman

Hotman Paris yang mengetahui berita tersebut, langsung bereaksi .

Mengetahui hal itu, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea pun tak tinggal diam. Melalui akun Instagramnya, Hotman memberikan reaksi yang cukup keras terkait peristiwa kecelakaan tersebut. Ia pun meminta pihak Polres Tangerang Selatan menyelidiki secara tuntas kasus kecelakaan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku pada istri korban tersebut.

"Istri sedang tangisi suaminya korban tabrakan justru di jambak oleh wanita penabrak??Kapolres Tangsel agar menyelidiki kebenarannya dan cepat bertindak," tulisnya dalam caption.
7 dari 12 halaman

Sementara itu, dalam video yang ia unggah Hotman mengatakan bahwa ini merupakan masalah yang sangat serius. Ia pun mengatakan agar pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Ini masalah yang sangat serius, bapak Kapolres Tangerang agar segera bertindak," ujarnya.
8 dari 12 halaman

Hotman pun meminta agar pihak penyidik memeriksa mobil pelaku. Selain itu juga memeriksa apakah saat mengemudi mobil tersebut dan menabrak korban, pelaku dalam keadaan normal atau ada hal lain.

"Juga dicek keadaan mobil dari pelaku apakah si pelaku dalam keadaan normal atau ada sesuatu dalam dirinya," tuturnya lagi.

9 dari 12 halaman

Sementara itu, terkait kasus kecelakaan tersebut, Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan bahwa AM terbukti mengendara mobil dalam keadaan pengaruh alkohol jenis Soju.

"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar Heri.
10 dari 12 halaman

Lebih lanjut, Heri menjelaskan selain dalam pengaruh alkohol, pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka itu juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat. Hal itu kemudian membuat konsentrasi pelaku berkurang.

"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.

11 dari 12 halaman

Heri mengatakan dari pengakuan tersangka, sebelum berkendara pelaku sempat minum soju pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB. Dan kemudian pelaku mengendarai mobilnya dan menabrak korban pukul 16.25 WIB di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

"Dari pukul 14.00 WIB sampai 15.30 WIB minum dan kejadian pukul 16.00 WIB lewat," kata Heri.
12 dari 12 halaman

Karena perbuatannya, pelaku yang kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Ancamannya 6 tahun dan (denda) Rp 12 miliar," kata dia.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya