1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Insiden Peternak hingga Mahasiswa Ditangkap Polisi hanya sekedar Menyuarakan Aspirasinya

Penulis : Yuli Astutik

16 September 2021 17:30

Polisi menangkap seorang pria yang membawa poster ke arah Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Kota Blitar, Selasa (7/9/2021).

Belakangan warga tersebut diketahui bernama Suroto, yang berprofesi sebagai peternak ayam petelur. (Tangkap layar Kompas Tv)

Seminggu terakhir ini, masyarakat dikagetkan lagi dengan peristiwa ditangkapnya peternak ayam dan sebagian mahasiswa karena membawa poster yang berisi aspirasi saat kunjungan Presiden Jokowi ke daerah.

2 dari 5 halaman

Insiden pertama terjadi setelah peternak ayam bernama Suroto ditangkap polisi sesudah membawa poster bertuliskan 'Pak Jokowi bantu peternak beli jagung dengan harga wajar', saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Blitar, Jatim pada Selasa (7/9/2021).

Suroto membawa poster itu sambil berdiri di pinggir jalan persis ketika mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi melintas pelan di Jalan Moh Hatta.

Saat itu, mobil Jokowi bergerak dari Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar ke Makam Bung Karno (MBK). Di PIPP, Jokowi meninjau vaksinasi dan memberi bantuan kepada tukang becak.

3 dari 5 halaman

Dan kala itu, jendela pintu belakang mobil terbuka dan Jokowi sedang melambaikan tangan ke arah warga.

Tindakan membawa poster yang dilakukan Suroto tak berlangsung lama. Sebab, mendadak pria tersebut dipegang oleh pria lainnya yang berdiri persis di sebelahnya.

Pria yang kemudian diketahui sebagai Ketua Paguyuban Becak Makam Bung Karno, Kukuh Rudiono, itu pun merebut poster dari tangan pria diduga peternak tersebut.

"Saya kaget kok tiba-tiba ada yang mengacungkan poster di sebelah saya, langsung saya pegang dia," ujar Kukuh kepada wartawan.

Kabagops Polres Blitar Kota Kompol Hari Sutrisno yang menyaksikan kejadian tersebut langsung menggelandang pria tak dikenal itu dan membawanya ke mobil polisi.

Aksi pria nekat itu, secara tak sengaja direkam oleh seorang penarik becak bernama Bambang Suyanto.

"Saya tidak tahu persis bagaimana awalnya orang itu bawa poster, tapi terekam di kamera saya," ujar Bambang.

Polda Jawa Timur menanggapi terkait pria di Blitar ditangkap gegara membawa poster yang berisikan keluhan peternak kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (7/9/2021).

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli menyampaikan identitas seorang pria yang membentangkan poster itu adalah peternak telur yang mengeluhkan anjloknya harga telur.

"Peternak telur dia. Katanya kan harga telur anjlok. Dia memohon kepada Bapak Presiden," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Gatot menerangkan bahwa keluhan para peternak ini sesungguhnya sudah dimediasi oleh Forkopimda.

Tapi, peternak telur itu masih ngotot untuk membawa keluhannya ketika presiden Jokowi melintas.

"Itu sebelumnya sudah difasilitasi dengan Forkopimda bahwa itu akan ditindaklanjuti keluhan keluhan itu”.

“Cuman lainnya yang sudah paham tapi beliaunya aja yang kalau orang Jawa bilang itu Ucul gitu loh. Dia sendiri membentangkan itu pada saat rombongan bapak RI 1 lewat," katanya.

Gatot mengaku pihaknya sempat menangkap peternak telur tersebut. Namun, dia langsung dibebaskan dan tidak ada penahanan setelah dimintai keterangan.

"Kepada yang bersangkutan tidak dilakukan penangkapan gitu loh. Jadi yang bersangkutan diamankan”.

“Setelah dimintai keterangan dan disampaikan aspirasinya, yang bersangkutan kita lepaskan kembali. tidak ditahan atau tidak ditangkap," lanjutnya.

Lebih lanjut, dia pun mengungkapkan bahwa menambahkan Forkopimda juga sudah mengadakan rapat untuk kembali mendengar keluhan para peternak.

"Hari ini dari Forkopimda mengadakan rapat rencananya, saya mendapatkan informasi dari sana untuk menindaklanjuti aspirasi yang terjadi di bukan hanya di Blitar saja," katanya.

Tak lama setelah kejadian di Blitar, pihak kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap warga yang membentangkan poster saat kunjungan kerja Presiden Jokowi kembali terjadi di Solo, Jawa Tengah.

4 dari 5 halaman

Di Solo, sebanyak 10 mahasiswa diamankan karena membawa poster bertuliskan 'Pak Tolong Benahi KPK' saat Presiden Jokowi mengunjungi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (13/9/2021).

Saat itu, Presiden Jokowi mengikuti acara pertemuan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), yang digelar di Auditorium Fakultas Kedokteran UNS.

Polisi pun menangkap 10 mahasiswa setelah membentangkan poster bertuliskan 'Pak Tolong Benahi KPK' saat Presiden Jokowi mengunjungi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (13/9/2021). (Tribun Solo)

Jokowi tiba di Kampus UNS pada pukul 11.00 WIB. Kedatangan Jokowi pun memperoleh pengawalan ketat dan iring-iringan dari pihak kepolisian.

Tapi, kedatangan Jokowi kali ini ke UNS juga disambut dengan poster bertuliskan 'Pak Tolong Benahi KPK.'

Poster dibawa oleh seorang mahasiswa UNS di Halte Bus BST yang berada di depan Kampus UNS. Akibatnya pihak polisi pun langsung mengamankan mahasiswa tersebut.

Bahkan, polisi pn melakukan razia kepada para mahasiswa yang berada di depan Kampus UNS.

Sebanyak tujuh mahasiswa diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Solo.

Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa mengiyakan adanya mahasiswa yang ingin menyambut kedatangan Jokowi ke Kampus UNS.

Menurut Zaky, ada beberapa mahasiswa yang ingin menyampaikan apresiasi kepada Jokowi melalui poster yang dibawanya.

"Kami ingin menyambut pak Jokowi, tapi mungkin beberapa teman ingin menyampaikan apresiasi lewat poster dan sebagainya," kata Zaky.

Tapi sebelum poster itu dibentangkan, pihak polisi telah mengantisipasinya dengan melakukan sweeping di area kampus dan menggeledah tas milik sejumlah mahasiswa.

Zaky menuturkan ada tujuh orang temannya yang ditangkap polisi, dan kemungkinan bisa bertambah lagi.

"Teman-teman kami ditangkap. Sekitar tujuh orang, dan sepertinya masih nambah lagi," ujarnya.

Presiden BEM UNS inipun menilai tulisan dalam poster tersebut tidak ada unsur untuk menghina presiden.

Melainkan cuma ingin menyampaikan aspirasi mahasiswa yang ingin presiden membenahi sejumlah isu nasional yang kini tengah terjadi.

"Isinya dengan kata-kata yang sopan, misalnya Jokowi tolong benahi KPK," imbuhnya.

Dilansir setkab.go.id, Presiden Jokowi melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, hari ini Senin (13/9/2021).

Dalam kunjungan kerja kali ini presiden mengunjungi Kabupaten Klaten, untuk meninjau kegiatan vaksinasi secara pintu ke pintu bagi masyarakat di Dukuh Ngledok, Desa Segaran, Kecamatan Delanggu.

Sementara itu presiden juga berkunjung ke SMAN 1 Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, untuk meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar se-Kabupaten Sukoharjo.

Kunjungan kerja di Jawa Tengah hari ini pun diakhiri dengan menghadiri acara pertemuan dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Auditorium Fakultas Kedokteran, Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta.

Sesdah dimintai klarifikasi, 10 mahasiswa UNS itu akhirnya dibebaskan polisi.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.

"Tadi siang menjelang sore, 10 mahasiswa tersebut sudah diantar petugas ke UNS," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (13/9/2021).

Ade menjelaskan, aturan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang (UU). Namun, warga juga harus mematuhi tata cara dalam penyampaian pendapat di muka umum, yakni dengan memberitahukan ke polisi terkait agenda dan materi yang diaspirasikan.

"Jadi, tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan, kita beri pemahaman dan pengertian," tuturnya.

Dia menekankan, aturan lain yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan. "Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama," aku dia.

"Semua elemen agar bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat," ujarnya.

5 dari 5 halaman

Kapolri Dikritik dan Didesak Menjelaskan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) langkah aparat kepolisian yang mengamankan seorang warga karena membentangkan poster meminta pertolongan ke Presiden Joko Widodo di Blitar, Jawa Timur.

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar menyebut, penangkapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian keserampangan aparat kepolisian mengamankan warga belakangan ini.

"Ini perlu dilihat sebagai hasil dari eskalasi yang meningkat. Bermula dari represif saat aksi massa, pemantauan publik melalui virtual police, penghapusan mural, sampai penangkapan petani karena membentangkan poster," ujar Rivanlee kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Rivanlee pun mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut memperlihatkan betapa gerahnya negara terhadap kritik yang disampaikan warga. "Hal ini justru menunjukkan negara gerah atas kritik berbagai ekspresi warga," kata dia.

Sebagai langkah antisipasi agar peristiwa asal tangkap tak terulang, Rivanlee mendesak supaya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit segera mengambil langkah tegas.

Tak cuma itu, pihaknya juga meminta Kapolri supaya membuat peraturan yang isinya untuk menertibkan anak buahnya yang kerap melakukan penangkapan serampangan.

"Bikin peraturan kalau mau konkret untuk mengatur keseluruhan langkah dalam merespons kebebasan berekspresi dengan mengacunya pada konstitusi," tegas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memastikan komisinya bakal menanyakan perihal penangkapan tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Itu kan kita harus tanya dulu kepada pihak kepolisian masalahnya apa. Kan tidak serta merta polisi kan langsung menangkap atau apa. Jadi nanti akan kami tanyakan ke pak Kapolri," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Komisi III DPR akan meminta penjelasan Kapolri mengenai duduk perkara yang membuat polisi mengambil langkah penangkapan.

"Kalau urusan-urusan ini kan pidana ya pidana umum, kita harus tanyakan dulu pada yang menyidiknya gitu lah. Apakah ada hal-hal yang dilanggar atau tidak nanti kita akan Komisi III dalam rapat.!dengar pendapat kita akan tanyakan ke Pak Kapolri terkait hal ini, di Blitar tadi ya," pungkas Adies.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : yuli-astutik

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya