1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Kabar Peceraian Ustaz Abdul Somad Kejutkan Banyak Pihak

Penulis : minerva

4 Desember 2019 21:25

Berita mengejutkan datang dari UAS

Planet Merdeka - Beredarnnya kabar Perceraian Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan sang istri yang diputus oleh Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau pada hari Selasa (3/12/2019), mengejutkan banyak pihak.

2 dari 7 halaman

Dibenarkan kuasa hukum

Mengutip laman liputan6.com, kuasa hukum UAS, Hasan Basri membenarkan putusan talak oleh Pengadilan Agama itu.

"Iya, kemarin hari Selasa (3/12) diputus di Pengadilan Agama Bangkinang," kata Hasan.
3 dari 7 halaman

UAS tak pernah hadir di persidangan

UAS menggugat cerai istrinya melalui Pengadilan Agama Bangkinang.

Informasi yang dihimpun, perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Hasan mengatakan selama sidang gugatan cerai berlangsung hingga sebelas kali, UAS tidak pernah hadir ke Pengadilan Agama.
4 dari 7 halaman

Perceraian diputus pada 3 Desember 2019

Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad di ruang Sidang Umar Bin Khatab, dengan dikabulkannya permohonan cerai talak ini, Ustadz Abdul Somad resmi menyandang predikat duda.
5 dari 7 halaman

Persidangan awal ternyata sudah sejak lama

Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.

Ia menuturkan permohonan cerai talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
6 dari 7 halaman

Sebelum talak UAS diberi waktu 14 hari untuk berpikir

Muliyas juga menuturkan bahwa perceraian ini kedua belah pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Atas putusan peengadilan itu, Mellya Juniarti yang kini menjadi mantan istri mengaku menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum.
7 dari 7 halaman

Mellya Juniarti mengaku kaget

Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.

Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : minerva

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya