1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Motif dan Kronologi Lengkap Penangkapan NA, Tersangka Sate Beracun di Bantul yang Tewaskan Bocah

Penulis : Ronz

3 Mei 2021 17:05

Bocah Naba meninggal usai menyantap sate yang dibawakan sang ayah hasil pemberian seorang wanita misterius.

Planet Merdeka - Beberapa hari lalu, tepatnya Minggu (25/04/2021) publik Bantul, Yogyakarta, dihebohkan dengan kabar meninggalnya seorang anak usai memakan sate yang diduga telah diberi racun.

Mengutip dari tulisan Planetmerdeka, Rabu (28/04/2021) yang berjudul "Sosok Wanita Misterius di Yogyakarta Kirim Sate Beracun Hingga Tewaskan Seorang Bocah anak Driver Ojol", diketahui bahwa, bocah bernama Naba(10), tersebut meninggal usai menyantap sate yang dibawakan sang ayah hasil pemberian seorang wanita misterius.

Sang Ayah, Bandiman, merupakan salah satu driver ojek online (ojol) di Yogyakarta, dirinya saat itu dimintai tolong oleh seorag wanita misterius unntuk megantar sebuah paket berisi sate ke seseorang bernama Tomy yang beralamat di Kasihan, Kabupaten Bantul.

Namun saat tiba ditujuan, sang penerima (Tomy) menolak karena merasa tidak memesan apapun, alhasil sate tersebut dibawa pulang Bandiman untuk dikonsumsi istri dan anaknya untuk berbuka puasa. Usai menyantap sate tersebut, istri Bandiman dan sang anak, Naba, mengalami muntah-muntah dan harus meregang nyawa, sementara sang Istri bisa diselamatkan.

Pihak Kepolisian akhirnya turun tangan menyelidiki kasus ini, karena dari hasil penyelidikan laboratorium, ditemukan zat beracun dalam sate tersebut.

2 dari 3 halaman

Motifnya asmara.

Sepekan usai lakukan penyelidikan, pihak Kepolisian dari Satreskrim Polres Bantul akhirnya berhasil menangkap wanita misterius pengirim takjil maut. Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadu mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, pihaknya berhasil mengerucutkan kepada perempuan inisial NA(25) salah satu karyawan salon kecantikan.

Motif asmara diduga menjadi salah satu alasan perempuan pengirim takjil maut yang kemudian salah sasaran karena ditolak penerimanya. NA berhasil ditangkap di Kelurahan Srimulyo, Piyungan.

"Setelah diperiksa akhirnya dia mengakui perbuatannya. Awalnya ingin memberi pelajaran pada Tomi yang tanggung anggota polisi dicintainya meskipun sudah beristri, " terang Kasatreskrim Polres Bantul kepada wartawan di Mapolres Bantul Senin (03/05/2021).

Pengiriman takjil maut berawal saat NA kesal dengan Tomi, Ia kemudian curhat pada salah satu rekan yang sebenarnya mencintainya. Lalu Ia disarankan laki-laki yang juga mencintainya tersebut agar korban muntah mencret saja.

"Saran itu diamini oleh NA dengan menaruh cairan KCn (Kalium Cyanida) di bumbu sate yang dikirimkan, harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy," katanya.

Bagaimana kronologinya?, simak selengkapnya...

3 dari 3 halaman

Kronologi lengkapnya

1. Pelaku NA merasa dendam dengan pacarnya Aiptu Tomy (T) yang telah mempunyai istri, tega meninggalkan dirinya.

2. NA ingin memberi pelajaran pada T, kemudian meminta pendapat temannya dan diusulkan untuk meracuni T dengan bumbu sate yang dibubuhi racun KCn (Kalium Cyanida) yang dibeli online dengan tujuan (pengakuan pelaku) agar T mencret dan diare.

3. NA lalu merencanakan aksinya agar tak terendus hukum dengan cara memesan ojol tanpa aplikasi (berpura-pura gak ada aplikasi di hapenya) dan bertemulah dengan Bandiman (B), setelah sepakat harga dan alamat, Bandiman mengantarkan sate ini ke rumah T. Sementara Bandiman tidak meminta nomor telepon N.

4. Sesampai di tujuan (Rumah T), ternyata T lagi keluar kota. Istri T yang merasa tidak mengenal pengirim sate tak mau menerima sate tersebut.

Dengan niat baik, tanpa tau apa-apa, istri T memberikan sate kepada Bandiman.

5. Sesampai di rumah, Bandiman sekeluarga makan sate tersebut. Tapi Bandiman makan tanpa bumbu. Anak Bandiman yaitu Naba (NB) dan istrinya makan memakai bumbu.

6. Anak dan istri Bandiman muntah-muntah usai menyantap sate, dan diduga keracunan. Istri B kritis (saat ini sudah sembuh) dan NB (10) anak Bandiman meninggal dunia.

7. Polres Bantul turun tangan dan kemarin, Minggu 02 Mei 2021, tersangka NA dibekuk di rumahnya.

8. NA terancam hukuman mati atau penjara 20 tahun. [*ronz]


  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya