1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Nakal Parah Sampai Diluar Nalar, Perilaku Kleptomania Bocah Ini Bikin Balai Rehabilitasi Menyerah

Penulis : Ronz

23 November 2020 14:25

Perilaku bocah berusia 8 tahun di Nunukan ini membuat petugas balai rehabilitasi menyerah.

Planet Merdeka - Kleptomania mengutip dari laman wikipedia disebutkan sebagai gangguan mental yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri. Benda-benda yang dicuri oleh penderita kleptomania umumnya adalah barang-barang yang tidak berharga.

Namun, Kleptomania harus dibedakan dari tindakan mencuri biasa yang biasanya didorong oleh motivasi keuntungan dan telah direncanakan sebelumnya. Penyakit ini umum muncul pada masa puber dan ada sampai dewasa. Tapi berbeda dengan bocah yang memiliki kleptomania berikut ini yang membuat petugas balai rehabilitasi meyerah.

Mengutip dari media lokal setempat, Sabtu (20/11/2020), perilaku bocah berusia 8 tahun di Nunukan ini membuat petugas balai rehabilitasi menyerah.

2 dari 4 halaman

Telah 23 kali mencuri.

Seorang berinisial B ini diduga memiliki gangguan psikologis yakni kleptomania. Menurut catatan balai rehabilitasi, Bocah B melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah.

Dibalik perilakunya tersebut,ternyata ada kisah memilukan di balik perilaku B yang disebut nakalnya disebut diluar nalar.

Fakta mengejutkan terkait kondisi keluarga bocah B diduga kuat menjadi faktor penyebabnya. Berdasarkan data Pekerja Sosial (Peksos), ayah B ternyata sering mencampurkan sabu ke susu B sejak berusia 2 bulan.

"Alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu," ujar Yaksi.
3 dari 4 halaman

Hasil curian untuk beli narkoba

Ayahnya kini diketahui masih ditahan karena terjerat kasus narkoba. Sedangkan sang Ibu bekerja sebagai buruh sehingga tak bisa fokus mengurus anak.

Kemungkinan hal itulah yang membuat B tidak memiliki rasa sakit dan tidak memiliki rasa takut.

B sendiri sudah berkali-kali mencuri. Hasilnya antara lain digunakan untuk membeli narkoba, seperti tembakau gorila atau sinte. Namun, yang paling sering, hasil curiannya dibagikan kepada teman-temannya.
4 dari 4 halaman

Polisi berhati-hati.

Polsek Nunukan Kota mencatat ada 23 kasus pencurian yang diduga melibatkan B. Hasil curiannya tak sampai Rp 10 juta. Salah satu aksinya, dia mencuri uang Rp 3 juta di dalam celengan. Biasanya, dia mencuri di toko ketika penjaganya sedang lengah. Ketika tertangkap, uniknya, B selalu mengakui tindakannya secara jujur.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika.

Melihat fenomena tersebut, Kapolsek menilai bocah tersebut tidak bisa ditangani dengan cara biasa.

Polisi pun bekerja dengan lintas institusi agar B berkembang menjadi manusia yang normal. Rencananya, B akan dikirim balai rehabilitasi narkoba pada awal tahun depan.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya