Nakal Parah Sampai Diluar Nalar, Perilaku Kleptomania Bocah Ini Bikin Balai Rehabilitasi Menyerah

Penulis : Ronz
23 November 2020 14:25

Perilaku bocah berusia 8 tahun di Nunukan ini membuat petugas balai rehabilitasi menyerah.
Planet Merdeka - Kleptomania mengutip dari laman wikipedia disebutkan sebagai gangguan mental yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri. Benda-benda yang dicuri oleh penderita kleptomania umumnya adalah barang-barang yang tidak berharga.
Namun, Kleptomania harus dibedakan dari tindakan mencuri biasa yang biasanya didorong oleh motivasi keuntungan dan telah direncanakan sebelumnya. Penyakit ini umum muncul pada masa puber dan ada sampai dewasa. Tapi berbeda dengan bocah yang memiliki kleptomania berikut ini yang membuat petugas balai rehabilitasi meyerah.
Mengutip dari media lokal setempat, Sabtu (20/11/2020), perilaku bocah berusia 8 tahun di Nunukan ini membuat petugas balai rehabilitasi menyerah.
Baca Selanjutnya: Telah 23 kali mencuri....
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron
-
Heboh Video Wanita Bergelantungan di Mobil yang Sedang Melaju, Diduga Pergoki Suami yang Sedang Seli
-
Dampak Covid-19 terhadap Akuntansi: Pengungkapan dan Audit
-
Tantangan Praktik Audit Selama Covid-19 Dalam Menunjang Kredibilitas Auditor
-
Pengaruh Audit Manajemen Terhadap Kinerja Perawat dan Pegawai Rumah Sakit di Masa Pandemi Covid-19
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
-
Peran Audit dalam Penyalahgunaan Dana Bansos
22 Januari 2021 14:24 -
Perlunya Audit Tujuan Tertentu pada Bencana Gempa Bumi di Sulawesi Barat
22 Januari 2021 12:31 -
22 Januari 2021 01:19
-
-
Nasib UMKM Di Tengah Pandemi Covid-19
21 Januari 2021 09:58 -
Kredibiltas Auditor dan Kinerja BUMN Ditengah Kondisi Covid-19
21 Januari 2021 09:49 -
20 Januari 2021 16:42
-
-
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.