1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Gelar Resepsi Pernikahan Mewah Ditengah Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Langsung Dicopot dari Jabatannya

Penulis : Aleolea Sponge

3 April 2020 09:43

Kapolsek Kembangan Dicopot dari Jabatannya

Planet Merdeka - Pernikahan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana justru berbuntut panjang, lantaran diadakan saat pemerintah menerapkan sosial distancing wabah corona.

Pernikahan yang seharusnya indah dikenang sekali seumur hidup, malah berbuntut pencopotan jabatannya. Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

2 dari 6 halaman

Digelar di Hotel berbintang kawasan Jakarta Pusat.

Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
3 dari 6 halaman

Maklumat tersebut mengatur pembumbaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona. Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

4 dari 6 halaman

Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020. Foto-foto pesta pernikahannya pun tersebar viral di media sosial. Maklumat tersebut mengatur pembumbaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.
5 dari 6 halaman

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020. Foto-foto pesta pernikahannya pun tersebar viral di media sosial.
6 dari 6 halaman

Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak mentaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya