1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Persiapkan Masa Pensiun Dengan Memanfaatkan Fasilitas BRI

Penulis : Anan Al-Karawangi

16 Oktober 2018 11:09

Pabungdim 0815 Ajak Anggota Persiapkan Masa Pensiun

MOJOKERTO, - Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman bagi anggota Kodim 0815 sehingga mampu memanfaatkan fasilitas yang disediakan Bank Rakyat Indonesia (BRI), baik saat ini maupun menjelang pensiun sehingga ketika kita pensiun semua sudah tertata dengan baik.
 
Demikian disampaikan Pabung Kodim 0815 Mojokerto Mayor Arm Imam Duhri mewakili Dandim 0815 saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi BRIGUNA Umum yang diselenggarakan BRI Kanca Mojokerto, di Ruang Pertemuan Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (15/10/2018).
  
Dihadapan sekitar 250 peserta sosialisasi yang terdiri dari para Danramil, Perwira Staf, Bintara, Tamtama dan ASN, Pabung menegaskan, sosialisasi ini tentunya akan memiliki banyak manfaat, atau paling tidak menambah pengetahuan bagi kita semua.
 
"Mari bersama-sama menyimak sosialisasi ini mudah-mudahan membawa manfaat dan kebaikan bagi kita semua", ajaknya.
 
Sebelum pemberian materi sosialisasi, Manajer Pemasaran BRI Kanca Mojokerto, Deny Kurniawan Saputro, menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kepercayaan Kodim 0815 Mojokerto terhadap BRI. “Terima kasih atas kepercayaan Kodim 0815 Mojokerto kepada BRI hingga saat ini,” ungkapnya.   
 
Berikutnya pemberian materi sosialisasi oleh Tim BRIGUNA BRI, Ari Sungkowo Asisten Manajemen Pemasaran BRI Kanca Mojokerto, terkait dengan KPR BRI ASRI untuk ASN-TNI-Polri sebagai tindak lanjut dari sosialisasi, Senin (08/10) pekan lalu.
 
Sosialisasi dilanjutkan oleh Account Officer BRI Kanca BRI Mojokerto, Ibu Kurnia, menjelaskan tentang definisi BRIGUNA.  Dijelaskannya, BRIGUNA BRI terdiri dari BRIGUNA Umum, BRIGUNA Karya dan BRIGUNA Pensiun.  
 
“Persyaratan Kredit BRIGUNA ini bagi Pegawai Aktif TNI, Polri, dan PNS, BUMN, BUMD yang gaji pensiunnya di kelola PT. Taspen, dapat diajukan empat tahun sebelum memasuki pensiun hingga usia 75 tahun dan jangka waktu 2 hingga 15 tahun,” jelasnya.  

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : anan-al-karawangi

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya