1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Pengakuan Lutfi yang Ditahan Karena Membawa Bendera Merah Putih Saat Demo Pelajar STM

Penulis : Moana

21 Januari 2020 10:44

Viral pemuda bawa bendera Merah Putih

Planet Merdeka - Beberapa waktu yang lalu sempat viral foto pemuda membawa bendera Merah Putih saat aksi demo pelajar STM. Ia diketahui bernama Lutfi Alfiandi. Lutfi pun kemudian ditahan. Awalnya, ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

2 dari 9 halaman

Diminta untuk mengaku

Namun, saat dimintai keterangannya di Polres Jakarta Barat tersebut, Lutfi mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk mengaku telah melempar batu ke arah polisi. Lutfi pun mengaku bahwa dirinya disetrum saat dimintai keterangan tersebut.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi.
3 dari 9 halaman

Mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakuan penyidik terhadapnya. Pasalnya, ia diminta untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Desakan itu membuat Lutfi akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
4 dari 9 halaman

Berhenti usai mengetahui foto yang viral

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi yang viral di media sosial. Saat itu para penyidik menanyakan tentang foto yang viral tersebut.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
5 dari 9 halaman

Kemauannya sendiri

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, Lutfi pun kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2019 lalu. Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Ia mengatakan, aksinya di parlemen tersebut tak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.

"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.
6 dari 9 halaman

Didakwa pasal berlapis

Sebelumnya, Lutfi didakwa telah melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP. Menurut jaksa penuntut umum (JPU), saat kerusuhan itu terjadi, Lutfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali membubarkan diri oleh aparat. Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lutfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi. Selain itu, Lutfi juga didakwa telah merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP. Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan. Bukan hanya itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali.
7 dari 9 halaman

Dapat informasi dari media sosial

Sementara itu, dalam sidang lanjutan, Lutfi menyatakan bahwa dirinya ikut demo lantaran mendapatkan informasi dan seruan dari Instagram. Seorang teman Lutfi, Bembeng, pun mendapat informasi yang sama. Keduanya mendapat informasi tersebut pada Jumat (20/09/2019).

"Dapat info dari media sosial dan Bembeng. Beritanya itu tentang ajakan demo, saya dan Bembeng dapat infonya tanggal 20 September 2019 pukul 14.00 WIB," kata Lutfi.
8 dari 9 halaman

Ingin menyampaikan aspirasi

Setelah itu, Lutfi pun diajak Bembeng untuk ikut demo, pada Rabu (25/09/ 2019). Saat itu, Lutfi bergegas ke rumah Bembeng, di Jakarta Utara. Setelahnya, Lutfi dan Bembeng pun berangkat menggunakan kendaraan sepeda motor menuju area gedung DPR-MPR RI.

"Terus saya berangkat dari rumah Bembeng, menuju ke belakang gedung DPR, dekat stasiun Palmerah untuk demo. Saya naik motor dan saya dibonceng Bembeng," lanjutnya.

Lutfi mengatakan, tujuan dirinya bersama Bembeng ke gedung DPR-MPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka sebagai warga negara.

"Untuk ajukan aspirasi sebagai warga negara," kata Lutfi.
9 dari 9 halaman

Saat tiba sudah ricuh

Saat itu, Lutfi menyatakan dirinya mengenakan jaket, kaos merah, celana abu-abu, sepatu hitam, tas, dan masker. Setelah sampai di lokasi (belakang gedung DPR), Lutfi menyebut massa demonstrasi yang ada di lokasi tersebut terlibat aksi lempar batu dengan aparat keamanan.

"Saya lihat sudah ramai di sana. Kami berpencar karena sudah ricuh, sekira pukul 15.00 WIB. Sudah ricuh, massa sudah pada buyar. Sudah tembak-tembakan gas air mata. Saya melihat yang semprot-semprotan gas air mata, perih banget rasanya," pungkas Lutfi.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya