1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Penganiayaan Bahar Smith terhadap Ryan Jombang Gegara ini

Penulis : Yuli Astutik

23 Agustus 2021 11:34

Kasman pun mengungkapkan bahwa, Ryan Jombang masih mempunyai keluarga yang sering menjenguknya ke Lapas Gunung Sindur.

Biasanya, kata dia, keluarga Ryan Jombang yang datang menjenguk adalah ibunya serta saudaranya. 

Mereka disebut cukup sering menengok Ryan.

"Ibunya dan saudaranya yang sering besuk," ujar Kasman.

Sedangkan, kuasa hukum Ryan Jombang yang lain, Benny Daga, menjelaskan bahwa uang yang dipinjamkan Ryan Jombang kepada Bahar Smith sebesar Rp10 juta tak diberikan sekaligus.

Uang itu, kata Benny, dipinjamkan secara bertahap. Belakangan, ketika ditagih, uang yang dipinjamkan tak pernah dikembalikan.

"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu," ucap Benny.

"Lalu ketika hendak diminta kembali, uangnya tidak pernah dikembalikan. Yang ada, klien kami dianiaya."

Benny sebelumnya sudah mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (19/8/2021). 

Ia menjelaskan bahwa, kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Bahar Smith atas praduga penganiayaan.

Untuk memperkuat laporannya, Benny pun sudah menyerahkan sejumlah bukti-bukti berupa foto dan video kepada penyidik kepolisian.

"Sementara ini kami mengumpulkan bukti dan yang kami laporkan Habib Bahar atas penganiayaan," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, polisi sampai kini belum menerbitkan laporan karena penyidik masih memintanya untuk melengkapi bukti-bukti.

2 dari 4 halaman

Kasman mengungkapkan bahwa, setiap keluarga kliennya datang menjenguk ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, uang itu senantiasa dikumpulkan oleh Ryan Jombang.

Tabungan itulah, kata Kasman, yang dipinjamkan oleh Ryan Jombang kepada Bahar Smith. Dilansir dari KOMPAS.TV

"Iya uang itu hasil menabung dikit-dikit. Pas setiap besuk dikasih (uangnya kepada Ryan)," kata Kasman dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (20/8/2021).

3 dari 4 halaman

Kasman pun mengungkapkan bahwa, Ryan Jombang masih mempunyai keluarga yang sering menjenguknya ke Lapas Gunung Sindur.

Biasanya, kata dia, keluarga Ryan Jombang yang datang menjenguk adalah ibunya serta saudaranya.

Mereka disebut cukup sering menengok Ryan.

"Ibunya dan saudaranya yang sering besuk," ujar Kasman.

Sedangkan, kuasa hukum Ryan Jombang yang lain, Benny Daga, menjelaskan bahwa uang yang dipinjamkan Ryan Jombang kepada Bahar Smith sebesar Rp10 juta tak diberikan sekaligus.

Uang itu, kata Benny, dipinjamkan secara bertahap. Belakangan, ketika ditagih, uang yang dipinjamkan tak pernah dikembalikan.

"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu," ucap Benny.

"Lalu ketika hendak diminta kembali, uangnya tidak pernah dikembalikan. Yang ada, klien kami dianiaya."

Benny sebelumnya sudah mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (19/8/2021).

Ia menjelaskan bahwa, kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Bahar Smith atas praduga penganiayaan.

Untuk memperkuat laporannya, Benny pun sudah menyerahkan sejumlah bukti-bukti berupa foto dan video kepada penyidik kepolisian.

"Sementara ini kami mengumpulkan bukti dan yang kami laporkan Habib Bahar atas penganiayaan," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, polisi sampai kini belum menerbitkan laporan karena penyidik masih memintanya untuk melengkapi bukti-bukti.

4 dari 4 halaman

Benny pun mengaku akan melakukan diskusi terlebih dahulu kepada kliennya untuk mencari bukti tambahan.

Sesudah itu, baru pihaknya akan mendatangi Bareskrim kembali.

"Setelah ini kami diskusi dengan Ryan seperti apa bukti-bukti tambahan, nanti jika sudah dilengkapi kami akan datang kembali dan menyerahkan agar proses bisa berlanjut," kata Benny.

Benny pun menambahkan, peristiwa yang terjadi antara Ryan dan Bahar Smith di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat, bukanlah sekadar perselisihan.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, hal lain yang memunculkan pertanyaan pihaknya adalah soal adanya pengerahan massa di dalam lapas saat dugaan penganiayaan itu terjadi.

Adapun massa yang hadir, kata Benny, bukanlah warga lapas. Hal tersebut diungkapkan oleh Ryan kepada Benny.

"Kami belum tahu jumlahnya berapa. Tapi menurut keterangan klien kami, jumlahnya cukup banyak dan di dalam lapas bisa masuk”.

“Orang dari luar lalu mengobrak-abrik di lapas dan menyerang klien kami. Bagaimana pengamanan di lapas? Itu pertanyaan kami," kata dia.

Sedangkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa ia akan melakukan pembinaan lanjutan terhadap Ryan dan Bahar Smith.

Keduanya nantinya akan mengikuti program lanjutan pembinaan kepribadian dan kemandirian.

"Tindak lanjutnya tentu dilakukan program lanjutan pembinaan. Tujuannya, mereka menyadari kesalahannya”.

“Menjadi pribadi yang baik, sampai nanti kembali ke masyarakat dan kembali bergaul dengan masyarakat," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.

Rika menganggap bahwa, perselisihan antara Bahar Smith dan Ryan merupakan perselisihan lazim yang juga sering terjadi pada masyarakat.

Apalagi di lembaga pemasyarakatan, kata Rika, terbatasnya ruang gerak cukup berpotensi terjadinya gesekan antara dua orang yang berlainan.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : yuli-astutik

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya