Peran Audit dalam Penyalahgunaan Dana Bansos

Penulis : rizky alda
22 Januari 2021 14:21

Peran Audit dalam Penyalahgunaan Dana Bansos
Ditulis: Rizky Alda Amaliyah, Universitas Muhammadiyah Malang
Pada tahun lalu tanggal 2 Maret 2020 Indonesia bahkan dunia di kejutkan oleh Penyakit/ Virus baru yaitu Covid-19 dan sampai saat ini kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, sehingga meningkatnya angka kemiskinan akibat pandemi ini maka Pemerintah Indonesia memberikan beberapa bantuan seperti Bansos atau bantuan sosial, bantuan bagi para pelaku usaha UMKM, BLT dana Desa, Kartu Prakerja dan Listrik Gratis.
Beberapa bulan yang lalu Indonesia sangat dihebohkan dengan kasus Korupsi Bantuan Sosial yang dilakukan oleh Mentri Sosial Juliari P Batubara dengan jumlah yang sangat besar yaitu Rp 17 Miliar. Mentri sosial Juliari P Batubara diduga menyalah gunakan Bantuan sosial tersebut, mulai dari penerimaan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran hingga tidak diberikan kepada masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telang menangkap dan menetapkan Mentri Sosial sebagai tersangka kasus korupsi Bansos dan menetapkan 4 tersangka lainnya , KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.Uang tersebut disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil .
Sangat disayangkan apa yang telah dilakukan oleh Mentri Sosial Juliari P Batubara dan 4 tersangka lainnya karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut.
Oleh karena itu Peran Audit sangat dibutuhkan untuk mengusut tuntas kasus dana bantuan sosial dan melakukan pengawasan yang lebih ketat mulai dari penyaluran hingga pelaporannya.
Dalam hal ini penulis berpendaapat bahwa, penyalahgunaan dana bansos dimasa pandemi Covid-19 membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidakbertanggungjawab melakukan korupsi karena belum adanya transparan mengenai dana bansos di masyarakat di Tingkat pusat maupun daerah.
Sumber Rujukan :
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20201205210711-12-578456/kpk-tetapkan-menteri-sosial-juliari-tersangka-bansos-covid-19
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : rizky-alda
-
Belum Mahir Nyetir Mobil dan Mendadak Jadi Miliarder Hingga Borong Mobil Baru, Belasan Mobil Baru Se
-
Pasca Pilkada, Polda Jabar Ajak Masyarakat Tasikmalaya Jaga Kamtibmas
-
Tips Terhindar dari Penipuan Pengembang Rumah Berkedok Syariah
-
Menjiwai Cerita Sinetron Ikatan Cinta, Sejumlah Ibu-ibu Gelar Tasyakuran Mas Al dan Andin Tak Jadi C
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
-
-
Disuntik Vaksin Dosis Kedua, Dandim Majalengka Merasa Lebih Percaya Diri
16 Februari 2021 17:09 -
-
Fakta Terbaru Kisah Seorang Wanita Single Parent Mengaku Hamil dan Lahirkan Bayi Dalam 1 Jam
15 Februari 2021 09:23 -
Pengusaha Kaya Ini Ceraikan Istri Demi Nikahi Waria Tercantik
11 Februari 2021 18:25 -
-
Ketua Persit KCK Kodim Majalengka Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
9 Februari 2021 15:04 -
Bantu Korban Banjir di Majalengka, Jabar Bergerak Gelar Baksos
8 Februari 2021 20:43 -
Dhiraj Kelly : Bisnis Properti Itu Amat Menguntungkan
5 Februari 2021 16:37
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.