Peran Audit dalam Penyalahgunaan Dana Bansos
Penulis : rizky alda
22 Januari 2021 14:21
Peran Audit dalam Penyalahgunaan Dana Bansos
Ditulis: Rizky Alda Amaliyah, Universitas Muhammadiyah Malang
Pada tahun lalu tanggal 2 Maret 2020 Indonesia bahkan dunia di kejutkan oleh Penyakit/ Virus baru yaitu Covid-19 dan sampai saat ini kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, sehingga meningkatnya angka kemiskinan akibat pandemi ini maka Pemerintah Indonesia memberikan beberapa bantuan seperti Bansos atau bantuan sosial, bantuan bagi para pelaku usaha UMKM, BLT dana Desa, Kartu Prakerja dan Listrik Gratis.
Beberapa bulan yang lalu Indonesia sangat dihebohkan dengan kasus Korupsi Bantuan Sosial yang dilakukan oleh Mentri Sosial Juliari P Batubara dengan jumlah yang sangat besar yaitu Rp 17 Miliar. Mentri sosial Juliari P Batubara diduga menyalah gunakan Bantuan sosial tersebut, mulai dari penerimaan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran hingga tidak diberikan kepada masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telang menangkap dan menetapkan Mentri Sosial sebagai tersangka kasus korupsi Bansos dan menetapkan 4 tersangka lainnya , KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.Uang tersebut disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil .
Sangat disayangkan apa yang telah dilakukan oleh Mentri Sosial Juliari P Batubara dan 4 tersangka lainnya karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut.
Oleh karena itu Peran Audit sangat dibutuhkan untuk mengusut tuntas kasus dana bantuan sosial dan melakukan pengawasan yang lebih ketat mulai dari penyaluran hingga pelaporannya.
Dalam hal ini penulis berpendaapat bahwa, penyalahgunaan dana bansos dimasa pandemi Covid-19 membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidakbertanggungjawab melakukan korupsi karena belum adanya transparan mengenai dana bansos di masyarakat di Tingkat pusat maupun daerah.
Sumber Rujukan :
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20201205210711-12-578456/kpk-tetapkan-menteri-sosial-juliari-tersangka-bansos-covid-19
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : rizky-alda
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.