1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Polemik Mega, Dikbud Menyebutkan Tak Ada Gelar Profesor Kehormatan

Penulis : Yuli Astutik

15 Juni 2021 00:16

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam menyampaikan takĀ  ada gelar profesor kehormatan di perguruan tinggi. Dilansir dari CNN Indonesia

Universitas Pertahanan RI (Unhan) diketahui akan memberikan gelar profesor kehormatan dengan status guru besar tidak tetap kepada Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jumat (11/6).

2 dari 5 halaman

Berdasarkan undangan peliputan sidang senat di Universitas Pertahanan, Megawati bakal menyandang gelar Prof. Dr. (H.C) di depan namanya p mengikuti pengukuhan.

"Setahu saya tidak ada gelar profesor kehormatan. Mungkin maksudnya doktor kehormatan," kata Nizam kepada CNNIndonesia.com, dikutip Kamis (10/6).

Nizam menjelaskan gelar kehormatan yang dapat diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa atau karya luar biasa dikenal dengan istilah gelar doktor kehormatan. Gelar ini pun berbeda dengan status guru besar tidak tetap.

3 dari 5 halaman

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 65 Tahun 2016 mengenai Gelar Doktor Kehormatan, gelar doktor kehormatan dianugerahkan oleh perguruan tinggi terhadap seseorang dengan jasa yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan serta teknologi dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan.

Disaat telah melalui tahapan pemberian gelar yang ditetapkan perguruan tinggi, penerima akan memperoleh gelar kehormatan dengan disingkat Dr. (H.C.) dan ditempatkan di depan nama penerima. Gelar tak disertai dengan gelar profesor atau disingkat Prof.

Selanjutnya, Nizam mengungkapkan pengangkatan seseorang menjadi guru besar tidak tetap dijalankan dengan aturan dan fungsi yang berbeda lagi. Ia mengungkapkan guru besar atau profesor bukan merupakan gelar, melainkan jabatan.

4 dari 5 halaman

"Guru besar atau profesor merupakan jabatan fungsional tertinggi seorang dosen. Dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi diatur tentang profesor atau guru besar tidak tetap," ujarnya.

Nizam beekata bahwa jabatan guru besar tidak tetap dapat dipakai untuk mengajar di perguruan tinggi. Jabatan tersebut, kata dia, diberikan bagi seseorang dengan prestasi atau pengetahuan luar biasa yang diakui secara internasional.

UU Pendidikan Tinggi menjelaskan jabatan akademik dosen tidak tetap diatur dan ditetapkan oleh penyelenggara perguruan tinggi.

Berdasarlan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 40 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi, seseorang dapat diangkat menjadi guru besar tidak tetap bila mempunyai keahlian dengan prestasi luar biasa.

Cara pengangkatan ditetapkan oleh perguruan tinggi masing-masing sesudah memperoleh persetujuan senat. Profesor tidak tetap pun dapat diangkat langsung oleh menteri berdasarkan pertimbangan direktur jenderal pendidikan tinggi.

UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan yang dimaksud dengan dosen tidak tetap ialah dosen yang bekerja paruh waktu yang berstatus sebagai tenaga pendidik tidak tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu.

Masih berdasarkan pada aturan yang sama, profesor adalah jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang memiliki okkewenangan membimbing calon doktor.

5 dari 5 halaman

Seseorang baru dapat memperoleh jabatan akademik profesor bila mempunyai kualifikasi akademik doktor. Profesor juga mempunyai kewa karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya.

Dikutip dari CNNIndonesia.com sudah berupaya mengkonfirmasi informasi di atas kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Pertahanan Jonni Mahroza, tetapokkk belum mendapat jawaban.

Sebelumnya Rektor Unhan Laksamana Madya Amarulla Octavian dalam keterangan resminya mengatakan salah satu alasan mega memperoleh gelar adalah kepemimpinan Ketua Umum PDIP itu ketika menjabat presiden Indonesia 2001-2004 lalu.

Megawati dinilai berhasil menyelessaikan konflik dan krisis multi dimensi di era kepemimpinannya.

"Unhan RI mencatat keberhasilan Megawati saat di pemerintahan dalam menuntaskan konflik sosial seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca bom Bali, dan penanganan permasalahan TKI di Malaysia," kata dia.

Sedangkan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri menjabarkan bahwa pemberian gelar profesor kehormatan dengan status guru besar yang diterima Megawati sudah sesuai dengan Permendikbud No. 40 Akademik pada PTN.

"Sudah dicek, semua sudah sesuai," katanya melalui keterangan resmi, Rabu
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : yuli-astutik

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya