1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Sang Kekasih Posting Foto Vanessa Angel Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis : Moana

17 Januari 2019 08:37

Kasus prostitusi online Vanessa Angel temui babak baru

Planet Merdeka - Kasus protitusi online yang melibatkan artis cantik Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila nampaknya memasuki babak baru. Usai menetapkan dua muncikari yakni TN dan ES sebagai tersangka, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur juga sempat mengungkap ada lebih 45 orang artis yang terlibat bisnis tersebut.

Selain itu polisi juga menyebut bahwa dari bisnis haramnya itu kedua muncikari tersebut mendapatkan penghasilan yang cukup fantastis hingga milyaran rupiah. Hal itu diketahui dari rekening kedua pelaku. Bukan hanya itu, pihak kepolisian juga sudah mengungkap beberapa fakta baru terkait kasus yang melibatkan Vanessa.

2 dari 8 halaman

Vanessa diduga berperan sebagai penyedia jasa prostitusi online

Setelah merilis nama keenam artis dan model yang diduga kuat terlibat dalam prostitusi online, pihak kepolisian juga mengungkap fakta lain soal Vanessa. Vanessa selama ini mengaku jika dirinya dijebak, namun pihak Polda Jatim justru membeberkan fakta baru. Pihak penyidik sebelumnya juga menyebut bahwa Vanessa telah menerima lebih dari belasan kali transferan dari muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain hal itu, pihak kepolisian juga mengungkap bahwa Vanessa bukan hanya melayani pelanggan, tetapi juga berperan sebagai penyedia jasa. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan.

“Dari hasil pengembangan pemeriksaaan, VA (Vanessa Angel) ini bukan hanya melayani. tetapi juga ikut menjadi penyedia,” katanya.
3 dari 8 halaman

Vanessa libatkan 6 orang muncikari

Yusep juga menyebut bahwa dari pemeriksaan digital forensik, tercatat ada sembilan transaksi prostitusi online yang melibatkan Vannessa. Dan dari transaksi-transaksi tersebut ternyata difasilitasi oleh enam muncikari.

”Dari Rp80 juta itu, VA (Vanessa Angel) mendapat Rp35 juta. Sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA,” bebernya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sudah ada bukti dan dokumen tentang keterlibatan Vanessa dalam bisnis haram tersebut.

“Dari 15 transaksi, ada sembilan yang berhubungan langsung dengan Vanessa,” kata Luki.


4 dari 8 halaman

Vanessa aktif upload foto dan chatting

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membocorkan beberapa temuan baru dari pemeriksaan terhadap Vanessa. Menurut Barung, status Vanessa bisa segera naik menjadi tersangka.

"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.

Barung juga mengatakan bahwa Vanessa termasuk sosok yang sangat aktif dalam bisnis prostitusi online di kalangan artis. Barung meneybur bahwa Vanessa aktif mengupload foto dan gambar dirinya. Bukan hanya itu, Vanessa juga kerap melakukan chatting yang tak sesuai dengan etika dan menjurus ke kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
5 dari 8 halaman

Sembilan kali transaksi booking

Hal serupa yang bisa memperberat status Vanessa menurut Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan adalah adanya bukti bahwa Vanessa telah menerima transaksi (booking) sebanyak 2 kali di Singapura, 6 kali di Jakarta serta 1 kali di Surabaya, beberapa waktu yang lalu.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujarnya.
6 dari 8 halaman

Vanessa ditetapkan jadi tersangka

Dan tepat pada Rabu, 16 Januari 2019 kemarin, pihak Polda Jatim sudah menetapkan Vanessa menjadi tersangka atas kasus prostitusi online. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan yakni Vanessa terbukti terlibat dalam kasus prostitusi artis.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya.
7 dari 8 halaman

Dijerat UU ITE

Luki menambahkan bahwa peran Vanessa yang begitu aktif dalam bisnis ini membuatnya akan dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya yakni paling lama 6 tahun penjara.

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.

Luki juga menyebut bahwa terkait status Vanessa yang kini sudah jadi tersangka, pihaknya akan melakukan pemanggilan pada Senin, 21 Januari 2019.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
8 dari 8 halaman

Postingan kekasih Vanessa

Sementara itu, Bibi Ardiansyah, kekasih Vanessa melalui Instagram Storiesnya, ia mengunggah sebuah postingan. Postingan itu adalah foto Vanessa yang nampak tertunduk lesu usai mengetahui statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam captionnya, Bibi menulis isi hati Vanessa yang dicurahkan kepadanya.

"Aku udah gak tau lagi mau kemana bi, aku pun udh gatau lagi mau bicara apa.. aku cuma bisa pasrah sm tuhan Allah hidupku jadi begini.. aku..aku aku aku," tulis Bibi.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya