Pria di Purbalingga Bunuh Kekasih Gelapnya Lalu Mencabulinya dan Tinggalkan Jasadnya
Penulis : Moana
20 Juni 2019 13:17
Geger, ditemukan mayat di sekitar sumber mata air
Insiden pembunuhan kembali terjadi dan menggegerkan warga. Hal ini bermula ketika ada seorang wanita berinisial SS (45) yang ditemukan dalam keadaan tewas.
Korban ditemukan tewas di sekitar sumber mata air yang berada di Dukuh Pagerjirak, Desa/Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga. Korban pertama kali ditemukan pada Jumat (31/5/2019) lalu.
Pelaku membunuh dan cabuli korban
Pelaku pembunuhan itu ternyata adalah tetangga sekaligus kekasih gelapnya yang berinisial IS (45). Awalnya pelaku menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.Saat korban tak sadarkan diri, ternyata pelaku sempat mencabuli SS. Usai melakukan aksinya itu, pelaku pun kemudian meninggalkan korban di lokasi tersebut.
Ada 30 adegan rekonstruksi
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Willy Budiyanto disela-sela rekonstruksi mengatakan bahwa reka ulang itu dilakukan dengan 30 adegan.Rekonstruksi sendiri dimulai ketika korban pergi ke sumber mata air tersebut hingga akhirnya korban meninggal usai dibunuh oleh pelaku dan jasadnya ditinggalkan di lokasi itu.
"Kurang lebih ada 30 adegan yang dilaksanakan, mulai dari korban datang ke sumber mata air, kemudian disusul tersangka. Dapat tergambar peristiwa tersebut merupakan pembunuhan," kata Willy.
Membersihkan darah di tubuh korban
Dari rekonstruksi itu diketahui bahwa awalnya, korban tengah mencuci baju di sumber mata air tersebut. Ketika itu keadaannya sangat sepi. Dan beberapa lama kemudian, pelaku datang ke lokasi. IS pun kemudian membekap mulut korban.Pelaku lalu menganiaya korban hingga tak sadarkan diri. Ketika korban tak sadarkan diri, pelaku ternyata sempat mencabuli SS. Sebelum meninggalkan korban, IS juga sempat membersihkan darah yang ada pada tubuh SS.
"Menurut keterangan tersangka, setelah dianiaya, korban disetubuhi. Waktu disetubuhi menurut keterangan tersangka belum meninggal dunia," jelas Willy.
Merasa sakit hati
Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman dalam pemberitaan sebelumnya mengatakan bahwa pelaku IS merasa sakit hati pada korban. Hal itu lantaran korban pernah memarahinya ketika mengambil kayu bakar. Atas perbuatannya, pelaku pun harus mempertanggungjawabkannya dan dijerat dengan pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya sendiri yakni 15 tahun penjara."Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban. Karena pernah dimarahi saat mengambil kayu bakar dan sejumlah alasan lainnya. Sehingga ia nekat membunuh korban saat mencuci pakaian di sumber mata air," terangnya.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.