1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Resmi ditetapkan jadi tersangka, Polisi: video panas Vanessa Angel durasinya bermacam-macam

Penulis : Moana

18 Januari 2019 09:37

Vanessa Angel ditetapkan jadi tersangka

Tepat pada Rabu, 16 Januari 2019 kemarin, pihak Polda Jatim sudah menetapkan Vanessa Angel menjadi tersangka atas kasus prostitusi online. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan yakni Vanessa terbukti terlibat dalam kasus prostitusi artis.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya.

2 dari 10 halaman

Dijerat UU ITE

Luki menambahkan bahwa peran Vanessa yang begitu aktif dalam bisnis ini membuatnya akan dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni. Ancaman hukumannya yakni paling lama 6 tahun penjara.

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.

Luki juga menyebut bahwa terkait status Vanessa yang kini sudah jadi tersangka, pihaknya akan melakukan pemanggilan pada Senin, 21 Januari 2019.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
3 dari 10 halaman

Vanessa diduga berperan sebagai penyedia jasa prostitusi online

Setelah merilis nama keenam artis dan model yang diduga kuat terlibat dalam prostitusi online, pihak kepolisian juga mengungkap fakta lain soal Vanessa. Vanessa selama ini mengaku jika dirinya dijebak, namun pihak Polda Jatim justru membeberkan fakta baru. Pihak penyidik sebelumnya juga menyebut bahwa Vanessa telah menerima lebih dari belasan kali transferan dari muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain hal itu, pihak kepolisian juga mengungkap bahwa Vanessa bukan hanya melayani pelanggan, tetapi juga berperan sebagai penyedia jasa. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan.

“Dari hasil pengembangan pemeriksaaan, VA (Vanessa Angel) ini bukan hanya melayani. tetapi juga ikut menjadi penyedia,” katanya.
4 dari 10 halaman

Vanessa libatkan 6 orang muncikari

Yusep juga menyebut bahwa dari pemeriksaan digital forensik, tercatat ada sembilan transaksi prostitusi online yang melibatkan Vannessa. Dan dari transaksi-transaksi tersebut ternyata difasilitasi oleh enam muncikari.

”Dari Rp80 juta itu, VA (Vanessa Angel) mendapat Rp35 juta. Sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA,” bebernya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sudah ada bukti dan dokumen tentang keterlibatan Vanessa dalam bisnis haram tersebut.

“Dari 15 transaksi, ada sembilan yang berhubungan langsung dengan Vanessa,” kata Luki.
5 dari 10 halaman

Vanessa aktif upload foto dan chatting

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membocorkan beberapa temuan baru dari pemeriksaan terhadap Vanessa. Menurut Barung, status Vanessa bisa segera naik menjadi tersangka.

"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.

Barung juga mengatakan bahwa Vanessa termasuk sosok yang sangat aktif dalam bisnis prostitusi online di kalangan artis. Barung meneybur bahwa Vanessa aktif mengupload foto dan gambar dirinya. Bukan hanya itu, Vanessa juga kerap melakukan chatting yang tak sesuai dengan etika dan menjurus ke kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
6 dari 10 halaman

Durasi video yang dikirim Vanessa bermacam-macam

Dari penuturan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera diketahui bahwa foto dan video porno itu dikirim oleh Vanessa sendiri. Dan untuk video yang dikirim oleh Vanessa itu durasinya bermacam-macam. Selain itu, Barung juga mengatakan bahwa foto yang beredar tentang sosok Vanessa, itu diakui oleh sang artis memang merupakan foto porno.

"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizen ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," katanya.

Namun, meski begitu Barung mengatakan pihaknya masih menyelidiki oknum yang menyebarkan foto maupun video porno Vanessa sehingga menyebar ke media sosial.
7 dari 10 halaman

Muncikari ungkap Vanessa yang meminta dicarikan pelanggan

Dari pengakuan Muncikari ES dan TN, Vanessa lah yang meminta dicarikan pelanggan. Bukan mereka yang menawari tetapi sang artis lah yang justru meminta kepada mereka.

"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri,"ungkap TN.


8 dari 10 halaman

Muncikari justru merasa dijebak oleh Vanessa

ES dan TN mengaku bahwa mereka hanyalah penghubung antara si artis dengan pelanggan. Kedua muncikari itu juga menyebut bahwa mereka tak memiliki peran lain yang lebih dari itu.

"Ya mereka memang mau. Aku hanya sekedar penghubung saja. Tidak lebih dari itu," terang ES.

ES kemudian mengaku bahwa dirinya dan TN hanya berniat menolong Vanessa dan wanita lain yang terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut. Ia pun mengatakan bahwa mereka hanya menolong sebagai teman bukan sebagai muncikari.

"Kita kan hanya perantara, hanya menolong teman, tapi kenapa kita yang ditahan seolah seperti muncikari," ujarnya.

Bukan hanya itu, ia juga mengatakan, kalau prostitusi online yang terungkap di Surabaya itu tak akan terjadi jika keduanya tak dimintai tolong.

"Kalau awalnya nggak ada kata tolong juga gak tidak akan terjadi seperti ini, kalau begini kami yang merasa dijebak," katanya lagi.
9 dari 10 halaman

Hanya dapat fee 10 persen

ES dan TN pun berharap agar Vanessa dan para artis lain yang terlibat datang mengunjungi mereka. Pasalnya menurut ES dan TN mereka awalnya berteman baik dengan para wanita tersebut. Mereka pun berharap agar teman-temannya itu bisa menolongnya.

"Tolonglah datang ke sini, tolong teman kalian ini," ujarnya sambil menangis.

Ketika ditanya berapa fee yang didapat oleh mereka ketika menjalankan bisnis prostitusi tersebut, ES dan TN menyebut bahwa mereka hanya mendapat 10 persen dari tarif yang ditetapkan oleh sang artis.

"Kurang lebih sekitar 10 persen aja," ujarnya.

Mereka mendesak agar keduanya mendapat pasal yang sama seperti mereka. Sebab, kata dia, tidaklah adil jika hanya mereka saja yang dihukum, sementara para artis bebas dari hukum.

"Kalau bisa sih sama-sama kena pasalnya aja ya, mungkin dia gak hanya menikmati uang yang ini, tapi uang yang lain juga, bisa jadi alasannya itu bohong," jelasnya.

Menurut keduanya, mereka hanya sebagai perantara yang bermaksud ingin menolong teman.

"Kita ini hubungannya hanya teman dengan dia ( Vanessa Angel), lalu minta tolong, eh niat menolong malah jadi seperti ini, malah dituduh jadi muncikari," geramnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa kebanyakan para artisnya sendiri yang meminta untuk dicarikan pelanggan.

"Ada beberapa yang sempat menawarkan diri, ada juga yang disuplai oleh agensi masing-masing," jelasnya.
10 dari 10 halaman

Vanessa sering terlibat prostitusi online

Lebih lanjut ES dan TN menyebut bahwa Vanessa sering terlibat prostitusi di luar mereka. Mereka pun berharap bahwa hal itu bisa ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

"Harus tetap ditelusuri, dia sering ambil job di luaran sana, ya job ini ( prostitusi online)," tegasnya.

ES dan TN juga membantah pernyataan Vanessa yang mengaku dijebak. Mereka mengatakan agar Vanessa tak menjerumuskan orang lain demi kepentingannya pribadi.

"Ya mungkin keadaan yang bisa jadi dia seperti ini. Kalau bisa jangan suka berbohong dan jangan menjerumuskan orang demi kepentingan pribadi. Oknum lain tolong ditelusuri," harapnya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya