1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Romahurmuziy Kena OTT KPK, Ternyata Sebelumnya Mahfud MD Sudah Beri Peringatan

Penulis : Moana

16 Maret 2019 10:29

Romahurmuziy terkena OTT KPK

Jumat, 15 MAret 2019, masyarakat dikejutkan dengan penangkapan Ketua Umum Partai Persatua Pembangunan (PPP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Muhammad Romahurmuziy terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jumat 15 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.

2 dari 12 halaman

5 orang ditangkap

Terkait hal itu, juru bicara KPK yakni Febri Diansyah membenarkan penangkapan terhadap Romahurmuziy tersebut. Febri menyebut selain Romahurmuziy ada empat orang lainnya yang diduga tersangkut dalam OTT ini.

"KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," katanya.

Kelima orang yang ditangkap ini, dari penuturan Febri, terdiri dari unsur penyelenggara negara seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihak swasta, hingga pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
3 dari 12 halaman

Terkait kasus jual beli jabatan

Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa penangkapan pria yang kerap disapa Romy tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Pokok perkaranya itu terkait dengan pengisian jabatan di pimpinan tinggi (Kemenag), bisa di pusat atau daerah. Kalau di daerah misalnya, ada Kanwil atau jabatan-jabatan yang lain," ujar Febri.
4 dari 12 halaman

Mahfud MD sudah tahu kasus Romy?

Terkait penangkapan Romy, Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan tanggapannya.

Dalam sebuah tayangan di Kabar Petang tv One, Mahfud mengatakan bahwa sebelum Romy tertangkap, ia sudah mengetahui akan hal tersebut.


5 dari 12 halaman

Mahfud MD menyentil Romy?

Dalam tayangan tersebut, pembawa acara bertanya pada Mahfud mengenai dirinya yang sempat menyentil Romy terkait kasus yang ada di KPK. Pembawa acara tersebut juga menanyakan tentang komunikasi antara Mahfud dan Romy.

"Waktu itu ketika prof memutuskan memberitahu nama Romy ada di daftar KPK itu kenapa? Apakah sebelumnya sering berkomunikasi, menyentil agar awas dan sebagainya," tanya pembawa acara.
6 dari 12 halaman

Mahfud sempat mengirim pesan singkat

Dalam kesempatan itu, Mahfud pun lalu memberikan jawabannya. Mahfud mengatakan bahwa dirinya pernah menyentil dengan cara mengirimkan pesan singkat kepada Romy.

Menurut Mahfud hal itu terjadi usai dirinya sempat digadang-gadang akan menjadi calon wakil presiden Jokowi. Dan setelah itu, Mahfud pun menganggap bahwa Romy telah memberikan pernyataan yang terkesan 'ngawur'.

"Begini, saya semula berpikiran untuk kasus cawapres yang gagal itu sudah selesai, saya terima," ujar Mahfud.
7 dari 12 halaman

Mahfud singgung soal kasus di KPK

Lebih lanjut Mahfud mengatakan setelah hal itu, dirinya langsung mengirim pesan singkat pada Romy. Namun, Mahfud tak menulis nama Romy dengan jelas ia memplesetkan nama pria berusia 44 tahun tersebut. Hal itu ia lakukan agar Romy tak merasa tertuduh dengan hal itu.
Dalam pesan singkatnya, Mahfud menyinggung soal kasus yang ada kaitannya dengan Romy yang sedang dalam penyelidikan KPK. Mahfud pun sempat mengingatkan Romy agar ia tak main-main.

"Romi itu bicara enggak karuanlah soal saya lalu saya sms dia, tapi saya plesetkan namanya, eh Mas Romly, saya enggak bilang Romi. Biar dia tidak merasa dituduh, Anda punya kasus di KPK lo, Anda jangan main-main," tambahnya.
8 dari 12 halaman

Romy minta untuk bertemu

Setelah menerima pesan dari Mahfud, Romy pun meminta untuk bertemu dengannya. Bukan hanya sekali melainkan berkali-kali, Romy meminta ijin agar bisa bertemu dengan pria asal Madura tersebut.

"Lalu dia minta ketemu saya, Prof saya minta izin ketemu, saya ada di Jogja, kapan ke Jakarta, kapan cepat ketemu," ujar Mahfud.
9 dari 12 halaman

Mahfud tak menemui Romy

Dan saat tiba di Jakarta, Mahfud mengatakan bahwa dirinya tak bisa menemui Romy. Mahfud justru mengatakan bahwa ia akan berbicara terlebih dahulu di Indonesia Lawyers Club (ILC), pasalnya saat itu ia akan mengisi acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut.

"Begitu mendarat di Jakarta saya bilang enggak bisa saya bicara di ILC dulu, Anda sudah bicara di Metro TV, saya bicara di ILC dulu tentang ini, lalu di ILC itu kan juga melihat bahwa saya bicara itu, saya tahu nih daftar-daftar itu, artinya saya sudah beri tahu," ujar Mahfud.
10 dari 12 halaman

Mahfud dan Romy akhirnya bertemu

Setelah itu, Mahfud dan Romy pun akhirnya bertemu. Dan saat bertemu itu, Mahfud menjelaskan tentang pembicaraannya ketika di ILC. Mahfud juga meminta maaf pada Romy terkait hal yang sudah ia bicarakan di ILC.

"Sesudah itu saya ketemu lagi oleh Manoarfa, yuk kita ketemu aja. Di situlah saya jelaskan pembicaraan saya di ILC yang menyebut dengan kasus KPK itu maaf bukan dari saya tapi saya tahunya dari KPK. Saya tahu banyak di KPK nama-nama itu, dan KPK itu baik-baik juga, ada yang dirahasiakan, ada yang tidak," ujarnya.
11 dari 12 halaman

Mahfud sempat ingatkan Romy

Sebelumnya, Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam daftar penjejakan KPK, dirinya telah mengetahui hal itu dan ia juga pernah memperingatkan Romy di televisi.

"Bahwa dia dalam penjejakan KPK masuk dalam penjejakan saya kan sudah ngomong di televisi juga. Saya sudah ngomong ini bukan laporan saya loh, justru saya tahunya dari KPK. Dari data-data yang tertulis, kemudian pernah saya baca di koran list nama orang, saya tanya ke pimpinan KPK ini gimana dijemput satu per satu, dan saya isyaratkan bukan saya yang lapor," ujarnya.
12 dari 12 halaman

Mahfud juga memberitahu mantan Menteri PUPR, Suharso Monoarfa

Lebih lanjut, pria berusia 61 tahun tersebut juga mengatakan bahwa saat itu tidak hanya Romy yang ia beritahu melainkan mantan Menteri PUPR, Suharso Monoarfa. Mahfud mengatakan bahwa saat mengatakan hal itu pada Romy ia tak hanya sendiria tetapi bersama dua orang lainnya.

"Ini ada penjejakan sehingga sudah saya beri tahu, bahkan saat saya beritahu itu ada Soeharso Monoarfa, kami berempat, saya katakan itu kalau berkelanjutan itu tidak bagus karena KPK sebelum menjejak itu tidak akan OTT dia," tambahnya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya