1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Setelah Afghanistan di Tangan Taliban, Burqa Tak Wajib, Hijab yang Wajib di Afghanistan

Penulis : Yuli Astutik

19 Agustus 2021 09:50

Planet Merdeka - Belum lama ini, Kelompok Taliban memberikan peraturan pertama semenjak mereka berkuasa di Afghanistan.

Mereka tak akan mewajibkan burqa penuh bagi perempuan, seperti yang mereka lakukan ketika terakhir memerintah Afghanistan.

Seperti dilansir Straits Times, Selasa (17/8/2021), di bawah aturan garis keras militan 1996-2001, sekolah-sekolah perempuan ditutup, perempuan dilarang bepergian serta bekerja, dan wajib memakai burqa yang menutupi semua di depan publik.

"Burqa bukanlah satu-satunya hijab (penutup kepala) yang (dapat) digunakan, karena ada berbagai jenis hijab yang tidak terbatas pada burqa," kata Suhail Shaheen, juru bicara kantor politik kelompok tersebut di Doha, kepada Sky News Inggris. 

Burqa atau burka, kadang disebut burkak dalam bahasa Indonesia, adalah satu potong pakaian super longgar yang membalut seluruh badan dari ujung kepala hingga ujung kaki, dengan persegi dilengkapi jala tembus pandang di wilayah mata agar pemakainya dapat melihat.

2 dari 3 halaman

Shaheen tak merinci jenis jilbab lain yang dianggap dapat diterima oleh Taliban.

Di samping keprihatinan yang berpusat pada pakaian, banyak negara dan kelompok hak asasi menaikkan alarm untuk nasib pendidikan perempuan di Afghanistan yang sekarang kembali berada di tangan kelompok militan garis keras yang telah menguasai ibukota Kabul pada hari Minggu (15/8/2021).

Shaheen pun berupaya memberikan kepastian terkait pendidikan perempuan di bawah kekuasaan Taliban sekarang ini.

"Perempuan bisa mendapatkan pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, itu berarti universitas. Kami telah mengumumkan kebijakan ini di konferensi internasional, konferensi Moskow dan di sini di konferensi Doha (tentang Afghanistan)," kata Shaheen.

3 dari 3 halaman

Ribuan sekolah di wilayah yang direbut Taliban masih beroperasi, tambahnya.

Pemerintah Taliban sebelumnya pada tahun 1996 - 2001 memberlakukan interpretasi syariah yang paling ketat, sampai membentuk polisi agama untuk menekan "kejahatan".

Salah satunya ketika Pengadilan Taliban memberikan hukuman ekstrim termasuk memenggal tangan pencuri serta rajam sampai mati wanita yang dituduh berzina.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : yuli-astutik

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya