1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Siswi SMKN 1 Anambas Putus Sekolah Usai Dirisak oleh Guru Agama

Penulis : Moana

20 Januari 2020 09:59

Siswi SMKN 1 Anambas putus sekolah

Planet Merdeka - Kabar memilukan datang dari dunia pendidikan. Seorang siswi SMKN 1 Anambas, Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kepulauan Riau putus sekolah setelah dirinya dirisak atau dibully oleh sang guru agama.

Kejadian ini pun langsung mendapatkan respon dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau.

2 dari 17 halaman

Diteriaki lonte oleh guru agama

Kejadian ini bermula ketika siswi berinisial AR pulang dari sekolah. Saat itu, ia bersama teman-teman serta gurunya yang lain berada di atas kapal penyeberangan Roro.

Dan tiba-tiba seorang guru agama berinisial SK meneriaki AR dengan sebutan “lonte” di depan umum. Hal ini diketahui oleh siswa-siswi lainnya dan juga guru SMKN 1 Anambas lainnya di atas kapal roro tersebut.
3 dari 17 halaman

Orangtua tak terima

Mengalami kejadian itu, AR pun hanya menangis sepanjang jalan dan dibonceng pulang oleh temannya. Mengetahui hal tersebut, akhirnya orangtua AR tak terima anaknya dipermalukan di depan umum.

"Di atas roro anak saya duduk berboncengan di atas sepeda motor dengan temannya. Motor tersebut punya anak saya, yang bawa teman laki-laki satu sekolah dan dekat tempat tinggal. Saat bercerita tersebut, gurunya yang juga ada di kapal roro tersebut langsung meneriaki AR," tutur RM, orangtua AR.

RM pun kemudian menirukan kata-kata guru sang anak yang dilontarkan pada AR.

“Kamu macam lonte,” tutur RM.
4 dari 17 halaman

Datangi sekolah

Setelah peristiwa itu, AR pun enggan masuk ke sekolah. Sebagai orangtua RM pun telah memberikan motivasi pada sang anak untuk tetap bersekolah. Namun, AR masih enggan untuk kembali ke sekolah.

Dua hari kemudian, RM mendatangi SMKN 1 Anambas. Kedatangan RM atas panggilan pihak sekolah. Saat RM menanyakan kenapa anaknya diteriaki lonte oleh salah seorang guru di sekolah tersebut, guru yang bersangkutan justru marah kepada RM.
5 dari 17 halaman

Sang guru ucapkan sumpah serapah

Guru tersebut mengakui bahwa dirinya yang melakukan hal itu kepada anak AR. Ruangan yang tadinya hening, tiba-tiba pecah keributan. SK justru memaki RM hingga suasana di ruangan tersebut terasa ‘mencekam’. SK bahkan mengucapkan sumpah serapah pada RM.

“Ia (SK) juga memukul meja berkali-kali dan tepuk dadanya. Mengusir saya dari ruangan, mau robohkan sekolah, sumpah serapah dengan menyebut nama binatang. Ia juga ancam lapor polisi serta mengancam anak saya dikeluarkan dari sekolah,” tutur RM.

Usia kejadian tersebut, AR kemudian mendapat bullyan di sekolah dan teman-temannya. Bahkan penyebutan sebagai lonte terhadap AR tersebut diumumkan lagi di mic SMKN 1 Anambas. Hal itulah yang kemudian AR menjadi trauma dan tak ingin kembali ke sekolahannya.
6 dari 17 halaman

Berjuang agar anaknya bisa kembali bersekolah

Sebagai ibu, RM mengaku masih tak terima anaknya disebut lonte oleh guru agamanya sendiri. RM pun mengaku bahwa peristiwa ini sudah terjadi sejak Oktober 2019 lalu. Meski demikian, rasa trauma AR masih belum hilang. Bahkan semangatnya untuk bersekolah pun justru berkurang.

Apa yang menimpa anaknya dan ancaman dikeluarkan dari sekolah membuat RM meminta bantuan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Anambas agar anaknya tetap bisa sekolah.
7 dari 17 halaman

Tak ada jalan keluar

Kasus tersebut kemudian didampingi oleh konselor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas, Erda. RM juga melapor ke Camat Siantan Tengah, Anambas untuk menyelesaikan masalah yang dialami oleh anaknya itu. Camat Rumadi pun kemudian turun ke sekolah untuk mencarikan solusi.

“Namun dalam pertemuan itu bukan solusi yang didapat. SK kembali marah-marah dan tepuk meja di depan Camat. Pihak SMKN 1 menyampaikan tetap mengeluarkan AR dari sekolah,” papar RM.
8 dari 17 halaman

Memohon pada pihak sekolah

Dalam kondisi demikian, RM tetap memohon kepada pihak sekolah agar anaknya bisa mengikuti ujian terlebih dahulu sebelum anaknya dikeluarkan. RM berharap anaknya bisa dipindahkan dengan administasi yang lengkap untuk mendaftar di sekolah lain di luar Anambas.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Anambas, Tasri yang baru dilantik langsung ikut membantu menyelesaikan konflik antara orangtua dengan sekolah.

“Akhirnya anak saya bisa ujian namun nilai yang diberikan guru banyak merah dan di bawah Nilai Kelulusan Maksimal (KKM) sehingga tidak bisa diterima di sekolah lain,” ujar RM.
9 dari 17 halaman

Pihak sekolah tak mengeluarkan surat pindah

AR sempat bersekolah selama satu minggu di sekolah tujuannya yaitu SMKN 2 Tanjungpinang. Pihak SMKN 2 Tanjungpinang memberikan kesempatan kepada keluarga AR selama seminggu untuk melengkapi persyaratan pindahnya yaitu surat pindah dari sekolah asal dan nilai harus di atas KKM.

Namun, lebih dari seminggu dan hingga sudah 10 hari kalender sekolah, rapor AR belum juga diperbaiki oleh pihak SMKN 1 Anambas. Pihak sekolah juga belum mengeluarkan surat pindah. Akhirnya, AR pasrah dengan nasibnya yang tidak bersekolah. Saat ini, AR berada di Kota Batam untuk mengambil les bahasa Inggris.
10 dari 17 halaman

Pihak KPPAD sangat menyayangkan

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Erry Syahrial yang menerima pengaduan orangtua AR merasa prihatin dengan nasib yang dialami oleh gadis remaja tersebut. Menurut Erry, AR telah mengalami bully, kekerasan psikis, diskriminasi, dan ditelantarkan nasibnya.

“Tidak semestinya guru membully siswinya dengan kata-kata seperti itu. Kalau siswinya adalah salah dalam ucapan dan etika saat kejadian itu, maka bisa dipanggil saat berada di sekolah dan diberikan bimbingan. Bisa jumga dipanggil orangtuanya. Bukan dengan cara emosi dan arogansi seperti itu karena guru itu digugu dan ditiru,” ujar Erry.
11 dari 17 halaman

Banyak hak yang dilanggar

Dijelaskan Erry, ada beberapa hak anak yang telah dilanggar pihak sekolah terkait masalah tersebut. Meski demikian, Erry tetap berjuang agar AR bisa kembali bersekolah.

“Kami akan memperjuangkan agar AR bisa bersekolah kembali dan mendapatkan perlindungan sebagai anak,’’ ujarnya.
12 dari 17 halaman

Tanggapan Kepala Sekolah

Terkait masalah tersebut, Erry juga sudah menghubungi dan meminta klarifikasi dari Kepala Sekolah SMKN 1 Anambas Tugiono. Katanya, kejadian bully tersebut terjadi karena kesalahan siswa atas perilakunya di atas roro.

“Soal rapor yang nilai di bawah KKM terjadi karena guru-guru yang lain tidak mengetahui soal pindah tersebut. Belum ada surat pindah karena saat itu lagi liburan,” ujar Tugiono.
13 dari 17 halaman

Hubungan Kepala Dinas Pendidikan

KPPAD Kepulauan Riau pun sudah mencoba mengkoordinasikan masalah ini dengan Kepala Dinas Provinsi Kepri Muhammad Dali. Namun, sayangnya, yang bersangkutan masih belum bisa dihubungi.

”Saya belum sempat bertemu dengan kepala Dinas Pendidikan, Insya Allah Senin (20/1/2020) saya beserta komisioner lainnya akan menyurati Disdik untuk memperjuangkan hak anak tersebut,” ujar Erry.
14 dari 17 halaman

Tak pantas dilakukan seorang pengajar

Ditanyai apa permasalahan sebenarnya hingga guru itu meneriaki muridnya perempuan nakal di lokasi umum, Erry mengaku bahwa dirinya belum tahu secara pasti. Namun, apapun kesalahan murid, tak semestinya seorang guru mengeluarkan kata-kata tidak terpuji kepada siswanya, apalagi dengan meneriakinya di lokasi umum.

“Itu bukan cerminan seorang guru, seharusnya guru itu merupakan contoh, bukan malah berlaku kurang ajar kepada peserta didiknya. Gurukan tugasnya mendidik, kalau ada salah di muridnya, sudah seharusnya dididik,” terang Erry.
15 dari 17 halaman

AR trauma

Erry menyebut, AR kini sudah berada di Batam di kediaman kakeknya. AR di Batam untuk melanjutkan pendidikannya karena AR sudah terlanjur malu pasca diteriaki perempuan nakal oleh guru tersebut. AR pun mengalami rasa trauma akibat kejadian tersebut.

“AR sangat trauma pasca-kejadian tersebut,” ungkap Erry.
16 dari 17 halaman

Akan mengambil paket C

Erry mengatakan, sebelum ke Batam, AR sempat ke Tanjungpinang untuk melanjutkan sekolahnya. Namun, karena nilainya banyak yang tidak mencukupi, rencananya AR ingin mengambil Paket C di Batam.

“Tapi, paket C itu pilihan terakhir AR, menurut saya ini harus ada solusinya, saya sudah berkomunikasi dengan guru yang bersangkutan, bahkan kepala sekolahnya juga saya tegur,” terang Erry.
17 dari 17 halaman

Bertentangan dengan Perda Perlindungan Anak

Lebih lanjut, Erry mengatakan bahwa apa yang dialami oleh AR ini sangat bertentangan dengan Perda Perlindungan Anak. Erry berharap tidak ada anak yang putus sekolah, apalagi karena masalah yang dianggapnya bisa diselesaikan oleh pihak sekolah.

“Setidaknya kasus ini dapat menjadi contoh untuk guru-guru lainnya agar tidak memperlakukan anak-anak didiknya di depan umum,” pungkas Erry.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya