1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Suguhkan Hubungan Seks Live ke Anak-anak Dengan Tarif Rp 5ribu, Terungkap Pekerjaan Kedua Pelaku

Penulis : Aleolea Sponge

19 Juni 2019 09:21

Terungkap Nasib dan Pekerjaan Pelaku Suguhkan Hubungan Seks Live ke Anak-anak

Planet Merdeka - Pasangan suami istri atau pasutri di Tasikmalaya berani membujuk para bocah untuk melihat mereka live adegan mesum. Mereka berinisal ES dan LA, pasangan yang berusia 24 tahun.

Pasutri itu disebut membiarkan para bocah untuk menonton lewat jendela yang terbuka. Kini, diketahui pekerjaan pasutri itu adalah buruh tani. Setelah kelakuannya terendus warga, mereka pun kabur ke kawasan terpencil di kampungnya. Mereka kemudian hidup di sebuah kebun yang mereka garap untuk bertani.

2 dari 5 halaman

Ditahan di Mapolres

Kemudian, polisi pun memberitahu pihak keluarga pasutri terkait perbuatan yang mempertontonkan live hubungan intim kepada para bocah. Setelah sepekan sejak pelariannya, pasutri itu akhirnya datang ke kantor polisi, Mapolsek Kadipaten.

"Mereka tinggal di kebun selama sepekan, setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami, sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro. Lalu, polisi pun segera mengamankan mereka. Kini, mereka pun ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

3 dari 5 halaman

Pelaku tak mengakui perbuatannya

Berdasarkan pengakuannya, pasangan suami istri itu justru membantah tuduhan atas perbuatan mereka. Walaupun sudah dicecar polisi, pasutri itu tetap kukuh tak mengaku.

"Mereka masih menjalani pemeriksaan dan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya," ujar AKP Dadang Sudiantoro.

Walaupun tak mengaku, polisi sudah mengantongi bukti berupa pengakuan enam bocah yang menjadi korban.

"Mereka mengaku disuruh beli rokok, kopi atau mi instan agar bisa menonton," ujarnya.

4 dari 5 halaman

Pasutri Menangis di Depan Polisi

Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesegukan sementara ES terlihat lesu. Tak hanya itu, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.

Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan saksi, pasutri itu meminta bocah SD mengumpulkan uang. Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan rokok.

Pihaknya tengah mendalami motif pasutri melakukan hal tersebut. Menurut Dadang, terdapat enam korban yang melihat adegan tesebut sekali.

"Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," ucapnya.

Ia mengatakan anak-anak melihat hubungan intim pasutri itu melalui jendela yang sengaja dibuka.

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat mereka meninggalkan rumah tapi seminggu kemudian datang ke Polsek lalu kami amankan," tuturnya.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.
5 dari 5 halaman

Awal Mula Kelakuan Pasutri Terbongkar

ES dan LA mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah anak SD yang menetap di sekitar rumahnya. Selain itu, pasutri tersebut mematok harga bila ingin menonton adegan ranjang mereka.

Mirisnya harga yang diberikan sangat 'receh' yakni Rp 5-10 ribu namun berdampak pada bocah SD yang melihatnya. Adegan ranjang itu dilakukan di kamr rumah ES dan LA.

Setiap anak SD dipungut uang atau rokok atau mi instan. Kelakuan pasutri di Tasikmalaya itu terendus oleh Miftah Farid, guru ngaji di kampung tersebut. Miftah Farid mengetahui hal tersebut setelah mendengar cerita dari seorang anak.

Kemudian, Miftah Farid mengadukan kejadian tersebut ke KPAID. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto mengatakan pihaknya telah mengecek dan melakukan invistigasi.

Rupanya adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri itu terjadi di bulan Ramadan.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban. Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun dan masih duduk di bangku 6 SD.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya