1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Tak disangka-sangka, begini nasib Syekh Puji, pria yang nikahi remaja dibawah umur

Penulis : Uvuvwevwevwe Osass

17 Februari 2018 09:53

Pujiono Cahyo Widianto, atau yang kita ketahui sebagai Syekh Puji sempat bikin gempar warga pada 2008 silam, hal ini terjadi lantaran saat itu ia menikahi seorang remaja yang masih berusia 12 tahun. Remaja perempuan yang dinikahinya tersebut bernama Lutfiana Ulfa.

Keputusannya menikahi remaja tersebut sempat membuat Syekh Puji harus berurusan denga hukum lantaran ia menentang peraturan dengan menikahi anak di bawah umur.

Lelaki berusia 50-an tahun tersebut dikenal memiliki jumlah kekayaan yang melimpah ini sempat mendekam di tahanan Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Semenjak mendekam dalam penjara hingga bebas Syekh Puji sudah sepi dari sorotan publik.

Melansir dari Tribunnews.com, pada akhir 2015, Syekh Puji sempat mucul kembali lantaran masalah penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh pegawainya. Dengan ditemani istri dan anaknya, Syekh Puji mendatangi Polres Balikpapan, dengan maksud melaporkan masalah penggelapan uang tersebut.

Seorang Kompasianer (penulis pada Kompasiana.com), Arief Firhanusa, menceritakan kehidupan Syekh Puji usai tak lagi muncul di layar kaca. Arief mengaku beberapa kali melihat Syekh Puji di sekitaran komplek pondok pesantrennya.

"Beberapa kali saya pernah melihatnya dengan jubah putih ala padang pasir seperti saat ia menaiki Yamaha Mio sedang membeli bensin di SPBU dekat rumah sekaligus pondok pesantrennya, Miftahul Jannah, tanpa helm, belum lama ini," tulis Arief.

"Saya juga sempat melihatnya sedang belanja sesuatu di pasar Bandungan, sebuah obyek wisata masih di kawasan Kabupaten Semarang, tanpa jubah dan tasbih besar di leher. Kata pedagang pasar, ia membeli sayuran untuk pakan kijang-kijang yang ia pelihara di pekarangan," lanjutnya.

Syekh Puji juga dikabarkan sudah tidak hobi pamer lagi dan justru menyibukkan diri serta fokus pada usahanya melalui PT Sinar Lendoh Terang (Silenter). Perusahaan tersebut memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

"Pria yang mengoleksi belasan mobil mewah tersebut kini benar-benar menutup diri. Bahkan aktivitasnya di seminar-seminar motivasi pun kini tak lagi terdengar kabarnya," tulisnya lagi.

"Juga, berbeda dengan masa lalu, kini Syekh Puji juga jarang tampil untuk acara-acara 'pamer'. Kalau dulu dia sering menaiki mobil mewah tanpa kap seraya menyemburatkan senyum jumawa."

Lalu bagaimana dengan sang istri, Lutfiana Ulfa?

Diketahui perkawinannya dengan istri keduanya, Lutifiana Ulfa, ini sudah dikaruniai dua orang anak. 

Perempuan ini kini sibuk mengurus buah hati hasil pernikahannya dengan Syekh Puji. Syehkh Puji diberi izin menikahi Ulfa saat anak itu berusia 16 tahun tepatnya akhir Januari 2012.

“Pengadilan Agama Ambarawa mengizinkan Puji menikahi Ulfa sebab ia memenuhi syarat kumulatif dan alternatif, ditopang izin lisan dan tertulis "mau dimadu" yang diberikan oleh istri, Umi Hani Alhafid yang telah sembilan tahun menjadi istri Puji tapi tak dikaruniai anak.”

Disebutkan Syekh Puji menikahi Ulfa dengan alasan ingin mendapat keturunan. Memang ada dua anak lain dari Suwati di Yogyakarta tapi Suwati telah diceraikan Puji.

Syekh Puji lahir di Bedono, Jambu, Semarang, 4 Agustus 1965. Ia lebih dikenal sebagai pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang.

Namanya dikenal setelah ia mengaku menikahi anak berusia 12 tahun sebagai isteri kedua. Saat itu, dia menyatakan pernikahan demikian tidak melanggar hukum Islam. Selain itu, ia ingin mendidik isterinya untuk menjadi manajer perusahaan yang dipimpinnya.

Pernyataannya mengenai menikahi anak di bawah umur tersebut menimbulkan banyak komentar di media karena tindakannya tersebut dianggap telah melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008. Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia untuk membatalkan perkawinannya.

Namun dalam kenyataanya, Syekh Puji tidak membatalkan pernikahan tersebut dengan alasan perkawinannya tersebut sudah disetujui oleh kedua orang tua istri mudanya tersebut.

Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Pujidianggap melanggar UU Perlindungan Anak. Sejak pertengahan Maret 2009, ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.

Syekh Puji juga pernah menarik perhatian awak media karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga 1,3 miliar rupiah. Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004 tapi tak terpilih.

Syekh Puji memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik. Pada bulan Desember 2006, ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

Catatan Kepolisian Resor Salatiga menunjukkan sang syekh juga pernah dilaporkan kepada polisi pada September 1998, sewaktu ia menjadi Kepala Desa Bedono, karena menggunduli secara paksa rambut sejumlah karyawan/karyawati perusahaannya.

Syekh Puji juga pernah tercatat sebagai calon Bupati Semarang terkaya pada 2005, kekayaan senilai Rp 70,6 miliar.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : uvuvwevwevwe-onyeten-1004312

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya