1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Tak Punya Uang Buat Sewa 'Wanita Malam', Pria ini Nekat Gadaikan Motor Teman

Penulis : Aleolea Sponge

10 Desember 2021 10:55

Pria ini Nekat Gadaikan Motor Teman Buat Sewa 'Wanita Malam

Planet Merdeka - Seorang pria di Bali berinisial PS (27) ditangkap polisi usai menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri. Pria asal Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, itu nekat menggadaikan motor I Made Okaria (23) di daerah Banjar Gulingan Tengah, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban kemudian mengadaikannya tanpa izin korban," kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung, Bali, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

2 dari 4 halaman

Wiwin menjelaskan, aksi yang dilakukan PS tersebut bermula pada Kamis (25/11/2021) lalu. Saat itu pelaku menjemput korban lalu mengajak ke lokasi indekosnya di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Usai tiba di lokasi, pelaku kemudian meminjam motor korban merek Yamaha Lexi Nopol DK 6322 ABA dengan alasan untuk menjemput temannya.

Namun, sampai sore hari, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban dan justru sulit dihubungi.

"Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Mengwi dan kerugian korban sekitar Rp 12.000.000," kata Wiwin.
3 dari 4 halaman

Polisi datangi lokasi kejadian

Polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan korban beserta saksi-saksi. Berdasarkan keterangan, pelaku mengarah kepada PS yang belakangan diketahui merupakan seorang residivis yang baru satu bulan bebas dari Lapas Karangasem.

"Pelaku pada tahun 2019 ditangkap Polres Jembrana kasus pencurian divonis satu tahun, enam bulan penjara. Dan, pada tahun 2020 pelaku ditangkap Polsek Denpasar Barat kasus penggelapan divonis satu tahun penjara," kata Wiwin.

Selanjutnya pada Kamis (2/12/2021) lalu, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di kampung halamannya di Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
4 dari 4 halaman

Pelaku kemudian berhasil di tangkap di hari yang sama.

Memesan PSK online Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor milik I Made Okaria. Motor tersebut digadaikan oleh pelaku kepada seorang bernama Sujai di Desa Patas, Kabupaten Buleleng, Bali, seharga Rp 1.200.000.

"Uang hasil gadai satu unit sepeda motor Yamaha Lexi dipergunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan memesan PSK secara online," ujar Wiwin.

Atas perbuatannya itu, PS kemudian dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP yo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya