1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

TKI di Arab Saudi, Tetap Berpenghasilan Meski Di Penjara

Penulis : minerva

20 Maret 2018 08:10

Uang yang didapat pun ia kirim ke keluarganya di Bangkalan.

Planet Merdeka - Hukum pancung yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, kembali terjadi. Pada hari Minggu (18/3/2018), TKI asal Bangkalan, Madura, bernama Zaini Misrin, dihukum pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya.

Keluarga Mochammad Zaini Misrin alias Slamet (47) menceritakan kehidupan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipancung di Arab Saudi tanpa pemberitahuan itu.

Zaini dikenal pekerja keras sejak masih menjadi sopir angkutan di Bangkalan, Jawa Timur. Lalu ia menjadi sopir pribadi di Arab Saudi sejak 1992 demi membahagiakan keluarga.

"Slamet pekerja keras. Ia memutuskan pergi ke Arab karena ingin lebih membahagiakan keluarganya," ungkap tetangganya, Munir (40), yang pernah bekerja bersama Zaini sebagai sopir angkutan.

Pada 2001 Zaini kembali ke kampung halaman dan mendirikan kios kecil di samping kanan rumahnya, seperti dilansir Tribun-Video.com pada hari Senin (19/3/2018).

Syaiful Thoriq (26), putra sulung Zaini, mengungkapkan ayahnya kemudian berangkat lagi ke Arab Saudi untuk mencari modal usaha.

"Bapak memang ingin berhenti menjadi TKI dan ingin membuka usaha toko di rumah. Tapi terpaksa kembali berangkat karena butuh modal," tutur Thoriq.

Namun, di sana Zaini malah dituduh membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Munammad al-Sindy, di Kota Mekkah pada 2004. Ia ditangkap pada 13 Juli 2004 dan dijatuhi hukuman mati pada 17 November 2008.

Pada 2014 Zaini pernah mengungkapkan rasa frustasinya karena tak tau cara menuntut keadilan.

"Ini yang membuat saya frustrasi. Saya tidak bersalah. Tapi saya tidak tahu bagaimana caranya menuntut keadilan," tutur Zaini melalui telepon kepada Surya, Selasa (8/4/2014).

Sebelum dipancung pada Minggu (18/3/2018), ia ditahan selama 14 tahun di penjara. Meski begitu, Zaini tetap berpenghasilan dengan menjadi tukang cukur rambut dadakan di sana. Uang yang didapat pun ia kirim ke keluarganya di Bangkalan.

Thoriq menyebutkan, ia diberangkatkan dengan Mustofa, adiknya, oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menemui ayahnya pada Januari 2018. Kunjungan tersebut merupakan kesempatan yang ketiga bagi mereka bertemu sang ayah. Thoriq mengaku diberi Rp18 juta oleh Zaini dari hasi mencukur di penjara untuk modal buka toko.

"Bapak memberikan uang Rp 18 juta untuk modal buka toko. Uang itu dari hasil menjadi tukang cukur rambur di dalam penjara," pungkasnya.

Diketahui, Mochammad Zaini alias Slamet (47) telah dieksekusi mati di Arab Saudi, Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.00 waktu setempat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemerintah Indonesia untuk melayangkan protes ke Arab Saudi karena eksekusi mati Zaini dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification).

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Jokowi sempat tiga kali meminta grasi untuk Misrin kepada Raja Salman.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : minerva

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya