1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Unggahan Jadi Sorotan, TNI Blasteran Indonesia Prancis Diduga Terrpapar Khilafah

Penulis : Queen

9 Agustus 2019 10:22

Viral taruna blasteran Indonesia Prancis disebut terikat HTI

Planet Merdeka - Gara-gara postingan di Facebook, Enzo Allie Taruna Akmil TNI langsung viral dan tersandung viral. Ia kini tersangkut masalah akibat postingannya di medsos.

Saat sedang jadi sorotan pembicaraan karena latar belakangnya sebagai blasteran Perancis dan Indonesia, Enzo Allie Taruna Akmil TNI atau Tentara Nasional Indonesia dicurigai terikat dengan organisasi terlarang di Indonesia, Hizbut Thahrir Indonesia ( HTI ).

2 dari 15 halaman

TNI sedang mendalami info soal Enzo terpapar HTI


Kini, TNI sedang mendalami informasi bahwa salah seorang calon Taruna di Akmil bernama Enzo Allie, terindikasi sebagai simpatisan HTI.

"Terima kasih informasinya, kami sedang mendalami," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Sisriadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
3 dari 15 halaman

Sisriadi mengaku sudah menyeleksi dengan ketat

Meski demikian, Sisriadi menegaskan bahwa TNI memiliki sistem seleksi yang ketat. Bahkan, saat seseorang baru mau memasuki rekrutmen tahap awal, TNI akan menelusuri latar belakangnya terlebih dahulu.

"Dalam sistem seleksi TNI ini, kita ada namanya seleksi mental ideologi. Itu seleksi yang pertama ada pertanyaan tertulis. Kita juga telusuri aktivitas dia di media sosial, terus diadakan wawancara," ujar Sisriadi.
4 dari 15 halaman

Enzo viral karena videonya berbicara bahasa Prancis dengan Panglima TNI

Keberadaan Enzo Allie sebagai lulusan Taruna Akmil diketahui publik melalui akun Instagram @puspentni. Video yang diunggah di akun itu menggambarkan percakapan antara Enzo Allie dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Uniknya, percakapan dilakukan dengan bahasa Perancis. Keduanya tampak fasih menggunakan bahasa Perancis dalam percakapannya.

5 dari 15 halaman

Panglima TNI lalu menanyakan latar belakang Enzo


Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menanyakan latar belakang Enzo Allie. Enzo Allie menjelaskan bahwa ia merupakan anak dari pasangan almarhum Jeans Paul Francois Allie, warga negara Perancis dan Siti Hajah Tilaria, warga negara Indonesia asal Sumatera Utara.
6 dari 15 halaman

Cita-cita Enzo


Di sela percakapan itu, Panglima TNI Hadi Marsekal Tjahjanto juga menanyakan "kamu ingin jadi apa?" kepada Enzo Allie. Dengan suara lantang, Enzo Allie menjawab, "siap, infanteri komando!" dengan tatapan tajam.
7 dari 15 halaman

Enzo diduga simpatisan HTI saat dilihat akun medsosnya


Setelah video itu viral, salah satu akun Facebook bernama Salman Faris mengunggah informasi mengenai latar belakang Enzo Allie yang diduga simpatisan HTI.
8 dari 15 halaman

Berikut unggahannya yang viral:


"Penasaran dengan sosok Enzo Ellie. Remaja blasteran Indonesia-Prancis yang viral karena lolos jadi anggota TNI. Iseng nyari akun FB-nya, wah ngeri-ngeri sedap juga rupanya. Anak ini bersama ibunya yang bernama Hadiati Basjuni Ellie terindikasi kuat sebagai simpatisan HTI. Pendukung khilafah dan anti pemerintah. Kalau ayahnya sendiri yang berkebangsaan Perancis, menurut informasi telah wafat. Bukan apa-apa, sekedar kewaspadaan saja. Jangan sampai TNI 'memelihara' anak ular," tulis admin akun tersebut.

9 dari 15 halaman

Sikap tegas Menhan

Menteri Pertahanan atau Menhan RI, Ryamizard Ryacudu meminta TNI langsung memberhentikan Enzo Allie sebagai Taruna Akmil jika ia terbukti pendukung HTI.

"Kalau benar (simpatisan HTI), saya suruh berhenti-in," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/8/2019).
10 dari 15 halaman

TNI masih selidiki latar belakang Enzo


Ryamizard Ryacudu mendapatkan informasi, saat ini TNI sedang menelusuri latar belakang Enzo Allie. Mantan KSAD itu yakin, TNI tidak akan memberikan toleransi jika Enzo Ryacudu benar-benar terbukti merupakan simpatisan HTI.

"Makanya dicek dulu. Kalau dia benar-benar khilafah, ya enggak ada urusan," ujar dia.
11 dari 15 halaman

TNI tidak memberi toleransi terhadap ideologi khilafah


Pensiunan jenderal bintang empat itu menegaskan, tindakan tegas ini tidak hanya berlaku bagi Enzo Ryacudu. Namun, seluruh prajurit TNI yang terindikasi mendukung khilafah juga akan langsung dipecat.

"Pecat saja. Orang mendukung Pancasila kok. Itu (pendukung khilafah) namanya pengkhianat," kata dia.
12 dari 15 halaman

Syarat Masuk Akmil

Akmil menjadi jalur jika seseorang kelak ingin mencapai puncak karier TNI, yakni jenderal, laksamana, atau marsekal. Apa syarat harus dipenuhi jika ingin lolos masuk Akmil?

Dikutip dari laman rekrutmen-tni.mil.id, berikut rinciannya untuk perekrutan tahun 2019:
13 dari 15 halaman

1. Persyaratan umum.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

* Warga negara Indonesia,

* Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

* Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945,

* Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama,

* Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi),

* Sehat jasmani dan rohani, dan

* Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
14 dari 15 halaman

2. Persyaratan lain:


* Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

* Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

a. Lulusan SMA/MA tahun 2015, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 55,00,

b. Lulusan SMA/MA tahun 2016, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 50,00,

c. Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, lulus UAN dengan nilai rata-rata minimal 47,00 dan khusus lulusan daerah Kalbar, NTB, NTT, Papua dan Sulbar (khusus putra asli) nilai UN rata-rata program IPA minimal 40,00,

d. Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, lulus UAN dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00,

e. Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dan IPS, nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.

* Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

* Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

* Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
15 dari 15 halaman

* Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a. administrasi,

b. kesehatan,

c. jasmani,

d. mental ideologi,

e. psikologi, dan

f. akademik.

3. Persyaratan tambahan:

* Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

* Hidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.

* Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

* Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

* Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya