Pengacara Kecewa, Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penulis : Moana
17 Januari 2019 08:26
Kasus prostitusi online Vanessa Angel temui babak baru
Planet Merdeka - Kasus protitusi online yang melibatkan artis cantik Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila nampaknya memasuki babak baru. Usai menetapkan dua muncikari yakni TN dan ES sebagai tersangka, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur juga sempat mengungkap ada lebih 45 orang artis yang terlibat bisnis tersebut.
Selain itu polisi juga menyebut bahwa dari bisnis haramnya itu kedua muncikari tersebut mendapatkan penghasilan yang cukup fantastis hingga milyaran rupiah. Hal itu diketahui dari rekening kedua pelaku. Bukan hanya itu, pihak kepolisian juga sudah mengungkap beberapa fakta baru terkait kasus yang melibatkan Vanessa.
2 dari 12 halaman
Vanessa diduga berperan sebagai penyedia jasa prostitusi online
Setelah merilis nama keenam artis dan model yang diduga kuat terlibat dalam prostitusi online, pihak kepolisian juga mengungkap fakta lain soal Vanessa. Vanessa selama ini mengaku jika dirinya dijebak, namun pihak Polda Jatim justru membeberkan fakta baru. Pihak penyidik sebelumnya juga menyebut bahwa Vanessa telah menerima lebih dari belasan kali transferan dari muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain hal itu, pihak kepolisian juga mengungkap bahwa Vanessa bukan hanya melayani pelanggan, tetapi juga berperan sebagai penyedia jasa. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan.
“Dari hasil pengembangan pemeriksaaan, VA (Vanessa Angel) ini bukan hanya melayani. tetapi juga ikut menjadi penyedia,” katanya.
Selain hal itu, pihak kepolisian juga mengungkap bahwa Vanessa bukan hanya melayani pelanggan, tetapi juga berperan sebagai penyedia jasa. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan.
“Dari hasil pengembangan pemeriksaaan, VA (Vanessa Angel) ini bukan hanya melayani. tetapi juga ikut menjadi penyedia,” katanya.
3 dari 12 halaman
Vanessa libatkan 6 orang muncikari
Yusep juga menyebut bahwa dari pemeriksaan digital forensik, tercatat ada sembilan transaksi prostitusi online yang melibatkan Vannessa. Dan dari transaksi-transaksi tersebut ternyata difasilitasi oleh enam muncikari.
”Dari Rp80 juta itu, VA (Vanessa Angel) mendapat Rp35 juta. Sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA,” bebernya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sudah ada bukti dan dokumen tentang keterlibatan Vanessa dalam bisnis haram tersebut.
“Dari 15 transaksi, ada sembilan yang berhubungan langsung dengan Vanessa,” kata Luki.
”Dari Rp80 juta itu, VA (Vanessa Angel) mendapat Rp35 juta. Sisanya dibagi-bagi ke enam mucikari ini. Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA,” bebernya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sudah ada bukti dan dokumen tentang keterlibatan Vanessa dalam bisnis haram tersebut.
“Dari 15 transaksi, ada sembilan yang berhubungan langsung dengan Vanessa,” kata Luki.
4 dari 12 halaman
Polisi masih terus dalami peran Vanessa
Atas temuan tersebut, Luki meminta penyidik untuk terus melakukan pendalaman atas kasus yang melibatkan Vanessa itu. Pasalnya, langkah tersebut juga untuk memastikan peran dan status hukum Vanessa dalam kasus ini.
“Mengenai status Vanessa, ini yang sedang didalami. Hasil dari data forensik dan pendalaman ini akan menentukan arah status selanjutnya,” katanya.
“Mengenai status Vanessa, ini yang sedang didalami. Hasil dari data forensik dan pendalaman ini akan menentukan arah status selanjutnya,” katanya.
5 dari 12 halaman
Vanessa aktif upload foto dan chatting
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membocorkan beberapa temuan baru dari pemeriksaan terhadap Vanessa. Menurut Barung, status Vanessa bisa segera naik menjadi tersangka.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.
Barung juga mengatakan bahwa Vanessa termasuk sosok yang sangat aktif dalam bisnis prostitusi online di kalangan artis. Barung meneybur bahwa Vanessa aktif mengupload foto dan gambar dirinya. Bukan hanya itu, Vanessa juga kerap melakukan chatting yang tak sesuai dengan etika dan menjurus ke kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.
Barung juga mengatakan bahwa Vanessa termasuk sosok yang sangat aktif dalam bisnis prostitusi online di kalangan artis. Barung meneybur bahwa Vanessa aktif mengupload foto dan gambar dirinya. Bukan hanya itu, Vanessa juga kerap melakukan chatting yang tak sesuai dengan etika dan menjurus ke kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
6 dari 12 halaman
Sembilan kali transaksi booking
Hal serupa yang bisa memperberat status Vanessa menurut Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan adalah adanya bukti bahwa Vanessa telah menerima transaksi (booking) sebanyak 2 kali di Singapura, 6 kali di Jakarta serta 1 kali di Surabaya, beberapa waktu yang lalu.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujarnya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujarnya.
7 dari 12 halaman
Vanessa ditetapkan jadi tersangka
Dan tepat pada Rabu, 16 Januari 2019 kemarin, pihak Polda Jatim sudah menetapkan Vanessa menjadi tersangka atas kasus prostitusi online. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan yakni Vanessa terbukti terlibat dalam kasus prostitusi artis.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya.
8 dari 12 halaman
Dijerat UU ITE
Luki menambahkan bahwa peran Vanessa yang begitu aktif dalam bisnis ini membuatnya akan dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya yakni paling lama 6 tahun penjara.
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.
Luki juga menyebut bahwa terkait status Vanessa yang kini sudah jadi tersangka, pihaknya akan melakukan pemanggilan pada Senin, 21 Januari 2019.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.
Luki juga menyebut bahwa terkait status Vanessa yang kini sudah jadi tersangka, pihaknya akan melakukan pemanggilan pada Senin, 21 Januari 2019.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
9 dari 12 halaman
Pengacara Vanessa bingung
Sementara itu, terkait penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Polda Jatim, tim pengacara Vanessa mengaku pihaknya kaget. Kuasa hukum Vanessa, Milano mengaku bingung dengan penetapan tersangka tersebut.
"Kalau hari ini ada status hukum tersangka terhadap Vanessa, kita juga bingung," kata Milano.
"Kalau hari ini ada status hukum tersangka terhadap Vanessa, kita juga bingung," kata Milano.
10 dari 12 halaman
Pengacara merasa kecewa
Pasalnya menurut Milano selama Vanessa menjalani pemeriksaan kurang lebih 9 jam lamanya, tak ada pertanyaan terkait penyebaran foto serta video asusila. Ia pun mengaku kecewa dengan hal itu.
"Kami cukup kecewa," lanjutnya.
"Kami cukup kecewa," lanjutnya.
11 dari 12 halaman
Menyerahkan pada Polda Jatim
Tapi meskipun begitu, Milano mengaku bahwa pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada Polda Jatim karena itu memang merupakan kewenangan penyidik. Dia pun menuturkan akan menunggu panggilan resmi dari Polda Jatim.
Milano menegaskan, pada pemeriksaan sebelumnya Vanessa hanya ditanyakan perihal percakapan pribadi dengan muncikari ES. Bahkan pemeriksaan terkait bukti transaksi juga belum rampung.
"Kenapa enggak dirinya dulu, biar Vanessa mengingat kapan transaksi itu," kata Milano.
Milano menegaskan, pada pemeriksaan sebelumnya Vanessa hanya ditanyakan perihal percakapan pribadi dengan muncikari ES. Bahkan pemeriksaan terkait bukti transaksi juga belum rampung.
"Kenapa enggak dirinya dulu, biar Vanessa mengingat kapan transaksi itu," kata Milano.
12 dari 12 halaman
Pengacara: Polda Jatim terburu-buru
Lebih lanjut, Milano mengatakan bahwa keputusan Polda Jatim dengan menetapkan Vanessa sebagai tersangka ini terbilang terlalu terburu-buru.
"Polda Jatim terlalu terburu-buru menetapkan Vanessa tersangka," katanya.
Namun, kendati demikian, Vanessa mengaku siap memenuhi panggilan Polda Jatim terkait penetapan dirinya.
"Siap tidak siap, ya saya harus siap," katanya.
"Polda Jatim terlalu terburu-buru menetapkan Vanessa tersangka," katanya.
Namun, kendati demikian, Vanessa mengaku siap memenuhi panggilan Polda Jatim terkait penetapan dirinya.
"Siap tidak siap, ya saya harus siap," katanya.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana
-
Tungguin Presiden Salat Jumat, Ibu Negara Iriana Joko Widodo Duduk Santui Di Emperan Masjid
-
Tidak Percaya Dengan Eksekutif, Anggota Dewan Siramkan Air Mineral Lalu Baku Hantam
-
Awan Dengan Warna Pelangi Antara Tajub Dan Heran
-
Misteri Jodoh, Abang-Abang Ternyata Pernah Jumpa Istri Pertama Kali Sebelas Tahun Yang Lalu Saat KKN
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Generative AI dan hubungannya dengan masa depan SEO
18 Juni 2023 20:26
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.