1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. HOT NEWS

Viral Seorang Nenek 59 Tahun Dinikahi Remaja 19 Tahun di Pati, Fakta Sebenarnya Hingga Pernikahan Dibatalkan

Penulis : Queen

4 Juli 2019 10:34

Viral pernikahan nenek 59 tahun dengan remaja 19 tahun di Pati

Planet Merdeka - Fanpage Facebook "Lika Liku Kehidupan" mengunggah dua buah foto yang cukup membuat heboh dunia maya, Selasa (2/7/2019) malam. Kedua foto yang merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) status Whatsapp tersebut menampilkan pasangan laki-laki dan perempuan.

Dalam satu di antara kedua foto tersebut, laki-laki dan perempuan itu berdiri mengenakan baju pengantin. Pasangan itu tampak duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.

2 dari 7 halaman

Beredar keduanya lakukan akad nikah

Foto tersebut sekilas menampilkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi di sekelilingnya. Caption dalam unggahan tersebut ialah "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".

Hingga berita ditayangkan, unggahan Fanpage Lika Liku Kehidupan tersebut memang mendapat 269 reaksi, 148 komentar, dan 707 kali dibagikan. Namun, dalam persebarannya di berbagai grup, unggahan tersebut menjadi perbincangan.

Satu di antaranya dalam grup FB Komunitas Anak Asli Pati. Dalam grup tersebut, unggahan itu telah mendapat 5,3 ribu reaksi, 1,2 ribu komentar, dan 85 kali dibagikan.

Di antara komentar yang ada, cukup banyak netizen yang meragukan kabar tersebut. Namun, ada juga yang langsung membenarkannya bahkan mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan.

Rodli sekalu kepala desa membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.

3 dari 7 halaman

Pihak Kades benarkan pernikahan keduanya


"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud. Cuma kebetulan mirip saja. Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan. Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli saat menunjukkan kedua foto yang tengah viral tersebut.

Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya. Sedangkan Dwi masih lajang. Sutasmi dan Dwi diketahui mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.
4 dari 7 halaman

Pernikahan keduanya dibatalkan

Akad nikah direncanakan pagi tadi, Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu. Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp1 juta.

"Tapi pernikahan mereka batal. Wali nikah mempelai perempuan tidak datang. Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.

Saat ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan, lanjut Rodli, ia menerangkan bahwa syarat-syarat administratif pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap. Bahkan izin dari orangtua mempelai laki-laki juga ada.

5 dari 7 halaman

Ibu mempelai pria tidak setuju


Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin. Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.

Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur. Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya. Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.

6 dari 7 halaman

Perbedaan usia


Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.

"Karena ada permintaan pembatalan. Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya. Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orangtua Dwi," ujar Rodli.

Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan. Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.
7 dari 7 halaman

Keduanya tidak bisa menikah siri


Saat ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah siri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yaitu keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," ujarnya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya