1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. INSPIRA

Begini hukum wanita shalat menggunakan kosmetik

Penulis : Aleolea Sponge

12 Mei 2017 09:15

Berhias memang mnjadi kodrat seorang wanita. Namun shalat adalah kewajiban setiap umat muslim. Lalu, bagaimana kalau shalat namun kosmetik masih lengkap menempel di wajah?

Yap, memang hal ini sangat sering terjadi. Ada yang karena menghemat, ada yang dilakukan karena mengaplikasikan makeup setelah wudhu dan masih banyak lagi. Nah, jika make up ini dilakukan sebelum shalat apa masalah yang akan terjadi?

Dikutip dari ruangmuslimah, Sebagai seorang muslimah, menjalankan shalat adalah kewajiban. Tetapi, ketika wajah dihias menggunakan kosmetik, membuat kulitnya tertutupi oleh kosmetik itu. Sedang, ketika wudhu, seluruh permukaan kulit wajah harus terkena air. Hanya saja, ada perempuan yang menggunakan kosmetik jenis water proof yang tak akan hilang meski terkena air. Lantas, bagaimana dengan shalatnya, bolehkah shalat menggunakan kosmetik?

Seorang perempuan boleh menggunakan kosmetik ketika shalat, tetapi memakainya setelah berwudhu. Jadi, tetap saja, kulit wajahnya harus terkena air terlebih dahulu. Barulah, ia menggunakan kosmetik untuk mempercantik diri.

Ada yang perlu diperhatikan dalam menggunakan kosmetik. Seorang perempuan harus selektif dalam memilih kosmetik. Jangan sampai ada kandungan zat yang dilarang dalam Islam. Sebab, diketahui bahwa ada beberapa kosmetik yang mengandung bahan dari babi dan itu dilarang serta tidak boleh dipakai.

Nah, itulah aturan yang harus diperhatikan. Jika masih juga dilakukan, maka anda termasuk melakukan kesalahan. Dan jika ada orang yang bersalah, maka perbaikilah kesalahan itu.

sumber

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya